Polisi Ringkus Pelaku Perampokan di Bungo Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 20 September 2026 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Bungo berhasil mengamankan seorang pria berinisial JY yang menjadi tersangka utama dalam kasus pencurian dengan kekerasan di kawasan Perumahan Bungo Persada Indah.(poto: jambiprima.com).

Satreskrim Polres Bungo berhasil mengamankan seorang pria berinisial JY yang menjadi tersangka utama dalam kasus pencurian dengan kekerasan di kawasan Perumahan Bungo Persada Indah.(poto: jambiprima.com).

Bungo, oegopost.id – Satreskrim Polres Bungo berhasil mengamankan seorang pria berinisial JY yang menjadi tersangka utama dalam kasus pencurian dengan kekerasan di kawasan Perumahan Bungo Persada Indah. Tim opsnal membekuk tersangka pada Sabtu sore setelah menerima laporan resmi dari korban yang mengalami trauma berat.

Penyidik Kepolisian Resor Bungo merinci penangkapan tersebut berlangsung tanpa perlawanan berarti dari tangan pelaku. Petugas langsung membawa tersangka ke markas komando untuk menjalani pemeriksaan hukum secara intensif.

Aksi kejahatan sadis ini berlangsung pada Jumat dini hari di wilayah RT 34 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah. Pelaku melancarkan aksinya saat penghuni rumah sedang tertidur lelap.

Polisi Ungkap Modus Pelaku Saat Melancarkan Aksinya

Tersangka masuk ke dalam area bangunan target melalui pintu bagian belakang rumah korban. Sebelum melancarkan aksi pengurasan harta, pria tersebut memadamkan aliran listrik utama guna menyelimuti suasana lokasi.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkum Jambi Optimalkan Evaluasi Pelayanan Publik 2026

Pelaku kemudian menyekap dan mengikat tubuh korban menggunakan lilitan kabel listrik serta lakban tebal. Korban tidak mampu melakukan perlawanan karena berada di bawah ancaman fisik yang sangat membahayakan nyawa.

Akibat tindakan penganiayaan tersebut, korban menderita luka memar pada bagian bibir dan mengalami kondisi gigi goyah. Selain menganiaya penghuni rumah, pelaku menguras habis seluruh barang berharga yang tersimpan di dalam bangunan.

Korban kehilangan sejumlah perhiasan emas murni serta unit telepon genggam yang berada di area kamar tidur. Pihak korban memperkirakan total kerugian materiil akibat peristiwa kejahatan ini menembus angka Rp64,7 juta.

Penyidik Menyita Barang Bukti Dan Menjerat Tersangka

Tim penyidik menyita berbagai barang bukti berharga meliputi kalung emas, gelang emas, serta dua buah anting emas milik korban. Polisi juga mengamankan unit telepon genggam, kamera digital merk Canon lengkap beserta tas penyimpanan, hingga pakaian kerja milik tersangka.

Baca Juga :  Pria Diduga Curi Kabel PLN di Jambi Timur Ditangkap Warga, Polisi Selidiki Kepemilikan Kabel

Petugas turut mengamankan sarana peralatan kejahatan berupa linggis besi, sarung tangan kain, kabel listrik, sisa lakban, serta satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BH 5251 UW. Barang bukti tersebut menjadi alat bukti kuat untuk menjerat tindakan kriminalitas pelaku di muka persidangan.

Kapolres Bungo AKBP Zamri melalui Kasi Humas Polres Bungo IPTU Bambang menegaskan bahwa jajarannya terus mendalami perkara ini. Penyidik berupaya mengumpulkan fakta hukum selengkap-lengkapnya demi menuntaskan berkas pemeriksaan perkara.

Saat ini tersangka JY beserta seluruh barang bukti kejahatan menetap di ruang tahanan Polres Bungo. Penyidik menjerat tersangka memakai Pasal 479 ayat (1) dan ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Opsnal Polres Kerinci Ringkus Komplotan Pencuri Kabel Telkom Lintas Provinsi
Tawuran Maut di Jambi Menewaskan Remaja 16 Tahun: Polisi Amankan Tiga Pelaku
Patroli Gabungan di Maro Sebo Bongkar Pondok Narkoba di Kebun Sawit
Operasi Antik Siginjai 2026 Polda Jambi Amankan 236 Tersangka Narkoba
Buron Dua Pekan, Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Sarolangun Ditangkap Polisi
Polresta Jambi Tangkap Tiga Residivis Kasus Curanmor Kotabaru
Pemilik Toko Tani di Tebo Rugi Jutaan Rupiah Akibat Penipuan Sales Racun Tikus
Kasus Pembunuhan Tragis Sarolangun: Polisi Usut Kematian Pasutri di Pauh
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:44 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Perampokan di Bungo Jambi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Tim Opsnal Polres Kerinci Ringkus Komplotan Pencuri Kabel Telkom Lintas Provinsi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Tawuran Maut di Jambi Menewaskan Remaja 16 Tahun: Polisi Amankan Tiga Pelaku

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Patroli Gabungan di Maro Sebo Bongkar Pondok Narkoba di Kebun Sawit

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Operasi Antik Siginjai 2026 Polda Jambi Amankan 236 Tersangka Narkoba

Berita Terbaru

Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia menggelar FASI XVIII Kabupaten Tebo pada Sabtu (19/9/2026).(poto: jambiprima.com).

Islami

Gelaran FASI XVIII Tebo Wadah Pembentukan Generasi Islami

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:48 WIB

Satreskrim Polres Bungo berhasil mengamankan seorang pria berinisial JY yang menjadi tersangka utama dalam kasus pencurian dengan kekerasan di kawasan Perumahan Bungo Persada Indah.(poto: jambiprima.com).

Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Perampokan di Bungo Jambi

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:44 WIB

Anggota Komisi V DPR RI dari Daerah Pemilihan Jambi Edi Purwanto.(poto: jambiprima.com).

Daerah

DPR Minta Pemerintah Tangani Kebakaran Rumah Massal di Jambi

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:36 WIB

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Paulus Agung Pambudhi meninjau langsung pelayanan JKN RSUD Jambi, tepatnya di RSUD H Abdul Manap.(poto: istimewa).

Kesehatan

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Tinjau Pelayanan JKN RSUD Jambi

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:30 WIB