Diduga Jadi Calo Penerimaan Anggota Polri, Dua Anggota Polda Jambi Resmi Dipecat

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 9 September 2026 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji.(poto: pariwarajambi.com).

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji.(poto: pariwarajambi.com).

Jambi, oegopost.id – Kasus dugaan calo penerimaan anggota polri tahun 2026 mendadak gempar di wilayah hukum Polda Jambi. Oleh karena itu, praktik haram rekrutmen ini langsung menyita perhatian publik setelah dua anggota polisi terbukti terlibat aktif.

Dua oknum polisi tersebut berinisial Briptu MD dan Bripda Y. Selanjutnya, mereka menawarkan jasa meloloskan calon peserta seleksi dengan syarat penyerahan sejumlah uang.

Sikap tegas ini membuktikan komitmen kepolisian dalam memberantas kecurangan rekrutmen. Selain itu, pihak kepolisian menolak melindungi personel yang melanggar kode etik maupun hukum pidana.

Polda Jambi Jatuhkan Sanksi Dipecat Tidak Dengan Hormat

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengonfirmasi penindakan tegas terhadap kedua oknum tersebut. Pihaknya memulai penanganan kasus setelah menerima laporan pengaduan masyarakat pada 3 Agustus 2026.

Baca Juga :  BPK Temukan Kejanggalan Pengadaan Bus Haji Jambi, Dishub Bantah Ada Mark Up

Kemudian, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Petugas Propam segera melakukan pemeriksaan internal secara marathon terhadap Briptu MD dan Bripda Y.

Hasil sidang disiplin dan kode etik akhirnya menjatuhkan sanksi terberat bagi kedua pelanggar. Sehingga, kepolisian resmi memecat Briptu MD dan Bripda Y dari dinas kepolisian.

Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan keputusan tegas tersebut bersama AKBP Wirmanto. Dengan demikian, sanksi pemecatan ini menjadi langkah pamungkas dari sisi pelanggaran internal organisasi kepolisian.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Usut Dugaan Tindak Pidana

Meski begitu, Polda Jambi tidak menghentikan perkara percaloan ini pada sanksi pemecatan semata. Saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi terus melanjutkan kasus ini ke tahap penyelidikan pidana umum.

Baca Juga :  Mengejutkan! Uang Hibah Warga Ditarik Lagi, 6 Tersangka Ditahan

Bahkan, penyidik Ditreskrimum aktif mengumpulkan bukti dan keterangan demi membongkar konstruksi perkara secara tuntas. Pelaku menggunakan modus menjanjikan kelulusan seleksi penerimaan anggota Polri demi meraup imbalan uang.

Sebab, data sementara mencatat sedikitnya 12 orang masuk dalam daftar korban aksi percaloan ini. Pelaku sengaja menyasar kalangan masyarakat umum hingga keluarga anggota Polri yang tergiur iming-iming kelulusan.

Oleh sebab itu, penyidik menduga angka korban atau nilai kerugian masih berpotensi bertambah seiring pemeriksaan saksi. Lagipula, petugas terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan percaloan seleksi rekrutmen tersebut.

Akhirnya, Kapolda Jambi menegaskan komitmen penuh untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat. Oleh karena itu, publik kini menunggu hasil penyelidikan menyeluruh dari Ditreskrimum Polda Jambi terkait kasus pidana ini.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Sapi Muaro Jambi: Kasus 2024 Diusut, Dana 2025 Naik
Pungut Fee Miliaran, 7 Pejabat BBPJN Sumut Masuk Rutan KPK
Walpri Gubernur Kaltim Diperiksa Usai Kasus Dorong Mahasiswa
Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, KPK Surati Panglima TNI
Buron Kasus Umrah Fiktif Jambi Ditangkap Polisi di Temanggung
Dugaan Mangkir Nusron Wahid ke Luar Negeri Picu Rencana Jemput Paksa KPK
Kasus Polisi Tembak Polisi di Tangsel Tewaskan Personel, Komisi III DPR dan Kompolnas Desak Evaluasi Total
Dua Polisi Jambi Dipecat Buntut Kasus Penipuan Rekrutmen Bintara
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Proyek Sapi Muaro Jambi: Kasus 2024 Diusut, Dana 2025 Naik

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:26 WIB

Pungut Fee Miliaran, 7 Pejabat BBPJN Sumut Masuk Rutan KPK

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:55 WIB

Walpri Gubernur Kaltim Diperiksa Usai Kasus Dorong Mahasiswa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, KPK Surati Panglima TNI

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Buron Kasus Umrah Fiktif Jambi Ditangkap Polisi di Temanggung

Berita Terbaru

Gulai Keladi.(poto: youtube Alzam UA).

Daerah

Resep Gulai Keladi Khas Kerinci yang Gurih

Minggu, 25 Okt 2026 - 14:45 WIB

Ilustrasi Dirut Bank BSN Alex Sofjan Noor mengisi kuliah umum perbankan syariah di UINSU Medan.(poto: AI).

Ekonomi

Pangsa Pasar Bank Syariah RI Masih 7,36 Persen, Ini Pemicunya

Minggu, 25 Okt 2026 - 14:30 WIB

Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Subuh Keliling di Masjid Nurul Huda, Sungai Putri, Kec. Telanaipura, Kota Jambi, pada Sabtu (24/10/2026).(poto: tribratanews.jambi.polri.go.id).

Daerah

Subuh Keliling di Jambi, Kapolda Ingatkan Narkoba Vape

Minggu, 25 Okt 2026 - 14:23 WIB