BPK Temukan Kejanggalan Pengadaan Bus Haji Jambi, Dishub Bantah Ada Mark Up

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumen pemeriksaan mencatat Dishub menyewa 11 bus selama 16 hari. Nilai kontrak mencapai Rp798.864.000.( poto : metrojambi.com )

Dokumen pemeriksaan mencatat Dishub menyewa 11 bus selama 16 hari. Nilai kontrak mencapai Rp798.864.000.( poto : metrojambi.com )

Jambi, oegopost.id – Dugaan persoalan dalam pengadaan bus haji Jambi muncul setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi merilis temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Pemeriksaan itu menyoroti proses penyewaan armada bus untuk layanan transportasi jamaah haji tahun 2025.

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi menggunakan 11 unit bus untuk melayani perjalanan jamaah dari Asrama Haji menuju Bandara Sultan Thaha dan rute sebaliknya.

Pengadaan Bus Bernilai Hampir Rp800 Juta

Dokumen pemeriksaan mencatat Dishub menyewa 11 bus selama 16 hari. Nilai kontrak mencapai Rp798.864.000.

Perhitungan kontrak menetapkan tarif Rp4.539.000 untuk setiap unit bus berkapasitas 40–45 kursi. Penyedia memenangkan pekerjaan dalam paket layanan transportasi jamaah haji.

BPK kemudian menelaah tahapan pengadaan yang berlangsung melalui aplikasi Inaproc versi 6.

Hasil pemeriksaan menunjukkan proses pengadaan berjalan dalam waktu singkat. Paket pekerjaan muncul pada 3 Mei 2025 pukul 12.50 WIB.

Pada pukul 13.47 WIB di hari yang sama, sistem mencatat proses selesai. Seluruh tahapan berlangsung kurang dari satu jam.

Baca Juga :  Kloter Perdana Haji Jambi Resmi Diberangkatkan, 445 Jamaah Siap Menuju Tanah Suci

Auditor juga menemukan komunikasi terkait penentuan harga sebelum produk tampil di aplikasi pengadaan.

BPK membandingkan harga kontrak dengan Standar Harga Satuan (SHS) Pemerintah Provinsi Jambi.

Tarif kontrak tercatat Rp4.539.000 per unit. Angka tersebut lebih tinggi di banding SHS sebesar Rp4.165.392.

Dari selisih itu, auditor menghitung kelebihan pembayaran sebesar Rp373.608 untuk setiap kendaraan.

Total selisih pembayaran mencapai Rp65.755.008.

Selain memeriksa dokumen kontrak, BPK juga menelusuri pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Operator Bus Sebut Tarif Lebih Rendah

Pemeriksaan menemukan bahwa perusahaan pemegang kontrak tidak menjalankan seluruh layanan secara langsung.

Pekerjaan transportasi kemudian melibatkan operator bus lain yang menyediakan armada.

Saat melakukan konfirmasi, BPK memperoleh informasi bahwa tarif sewa bus kapasitas 40–45 penumpang berada pada angka Rp4.000.000 per unit.

Nilai tersebut berada di bawah SHS yang berlaku.

BPK menyatakan kontrak langsung kepada operator pelaksana berpotensi menghasilkan biaya yang tidak melampaui standar harga.

Baca Juga :  Anggaran Perkim Tanjab Barat 2026 Rp23,1 Miliar Disorot, Paket Rp12,89 Miliar Jadi Pusat Perhatian

Kasi Teknik Sarana dan Keselamatan Dishub Provinsi Jambi Endy Syafeti menyatakan persoalan yang muncul berkaitan dengan administrasi.

Menurut Endy, pihak terkait telah menyelesaikan persoalan tersebut.

Ia juga menyebut pemerintah tetap menggunakan 11 armada bus pada penyelenggaraan haji 2026.

Anggaran layanan transportasi itu berada pada kisaran Rp800 juta.

Paket tersebut mencakup pengantaran dan pemulangan jamaah.

Kesra Jelaskan Dukungan Transportasi Haji

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jambi Amrulsyah menjelaskan bahwa penyelenggaraan haji melibatkan lebih dari armada bus.

Pemerintah juga menyiapkan kendaraan ambulans, kendaraan imigrasi, Avsec, BKK, dan pengawalan lalu lintas.

Amrulsyah menambahkan pemerintah kabupaten dan kota menyiapkan armada yang mengangkut jamaah menuju Asrama Haji maupun saat pemulangan.

Untuk anggaran bus dari Asrama Haji ke bandara, pengelolaannya berada di Dinas Perhubungan Provinsi Jambi.

Temuan BPK ini menjadi bahan evaluasi bagi pengelolaan pengadaan transportasi haji agar berjalan lebih transparan dan sesuai ketentuan.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BAM DPR RI Jadwalkan Cek Lokasi Sengketa Lahan Desa Sungai Bungur
Diduga Jadi Calo Penerimaan Anggota Polri, Dua Anggota Polda Jambi Resmi Dipecat
Edi Nuryanto Buron Korupsi Kredit Fiktif Akhirnya Tertangkap di Bandung
Polsek Jelutung Ringkus Dua Spesialis Penipuan Agen BRILink di Jambi
Kejati Jambi Tahan Reviewer KJPP Kasus Korupsi Pengadaan Tanah
Polda Jambi Menahan Delapan Tersangka Pembakaran Hutan dan Lahan
Jaksa Bongkar Hubungan Keluarga Saksi Korupsi Perumda Tirta Mayang Jambi
Persidangan Korupsi Perumda Tirta Mayang Jambi Ungkap Penyimpangan Pengadaan Bahan Kimia
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 07:29 WIB

BAM DPR RI Jadwalkan Cek Lokasi Sengketa Lahan Desa Sungai Bungur

Rabu, 9 September 2026 - 16:36 WIB

Diduga Jadi Calo Penerimaan Anggota Polri, Dua Anggota Polda Jambi Resmi Dipecat

Selasa, 8 September 2026 - 16:05 WIB

Edi Nuryanto Buron Korupsi Kredit Fiktif Akhirnya Tertangkap di Bandung

Rabu, 2 September 2026 - 09:26 WIB

Polsek Jelutung Ringkus Dua Spesialis Penipuan Agen BRILink di Jambi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Kejati Jambi Tahan Reviewer KJPP Kasus Korupsi Pengadaan Tanah

Berita Terbaru

Tim Gabungan Satuan Tugas Penanganan Karhutla langsung bergerak cepat mengecek titik panas di Desa Sarana Jaya, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Jambi, Rabu (9/9/2026).(poto: ist).

Daerah

Satgas Karhutla Cek Lokasi Kebakaran Lahan di Bungo

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:56 WIB