Magetan, oegopost.id – Penyidik mengungkap dugaan korupsi dana hibah yang menyeret Ketua DPRD Magetan, Suratno. Mereka menemukan pola penyimpangan yang berlangsung secara sistematis dalam pengelolaan dana pokok pikiran (pokir) DPRD. Kejaksaan Negeri Magetan kini menangani kasus ini secara serius dan terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Penyidik Tetapkan Enam Tersangka
Penyidik menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Tiga di antaranya merupakan anggota DPRD Magetan, yakni Jamaludin Malik, Juli Martana, dan Suratno. Selain itu, penyidik juga menetapkan tiga tenaga pendamping berinisial AN, TH, dan ST sebagai tersangka. Petugas langsung menahan keenam tersangka di Rutan Kelas IIB Magetan selama 20 hari.
Kepala Kejari Magetan, Sabrul Iman, menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan modus penarikan kembali dana hibah. Setelah kelompok masyarakat menerima dana, para pelaku langsung menarik kembali uang tersebut melalui anggota dewan maupun tenaga pendamping.
Pelaku Potong Anggaran dan Alihkan Proyek
Para tersangka tidak hanya menarik dana, tetapi juga memotong anggaran dalam persentase tertentu. Penyidik menemukan praktik ini melalui barang bukti elektronik. Selain itu, para pelaku mengalihkan program yang seharusnya dikelola masyarakat secara swakelola kepada pihak ketiga. Oknum dewan diduga melindungi pihak tersebut sehingga proyek berjalan tidak sesuai aturan.
Akibatnya, beberapa proyek tidak selesai dan sebagian lainnya tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Para tersangka memanipulasi laporan pertanggungjawaban (LPJ) untuk menutupi penyimpangan tersebut. Penyidik menemukan bukti manipulasi laporan sekaligus praktik pemotongan dana dari dokumen elektronik yang mereka amankan.
Anggaran Ratusan Miliar Disorot
Dalam kurun waktu 2020 hingga 2024, DPRD Magetan mengalokasikan dana pokir sebesar Rp335,8 miliar. Dari jumlah tersebut, pemerintah merealisasikan sekitar Rp242,98 miliar melalui 13 OPD untuk menampung aspirasi 45 anggota DPRD.
Besarnya nilai anggaran membuat penyidik memperluas penyelidikan. Mereka kini menelusuri penggunaan dana pokir oleh seluruh anggota DPRD.***









