Muaro Jambi, Oegopost.id – Penyidik Kejaksaan Negeri Muaro Jambi terus membongkar praktik lancung dalam proyek pengadaan bibit sapi tahun anggaran 2024. Korps Adhyaksa telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan pelaksana tugas kepala dinas berinisial AR dan rekanan penyedia berinisial YF.
Namun, sorotan publik kini tertuju pada kebijakan anggaran tahun berikutnya. Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Muaro Jambi justru melipatgandakan belanja ternak pada 2025 hingga menembus angka miliaran rupiah.
Data perencanaan daerah mencatat alokasi pagu pengadaan sapi 2025 mencapai Rp2,99 miliar untuk 217 ekor sapi. Angka ini melonjak tajam dibanding belanja tahun sebelumnya yang hanya bernilai Rp1,55 miliar untuk 114 ekor ternak.
Lewat sistem transaksi elektronik teranyar, pemerintah daerah memecah proyek ini ke dalam sejumlah wilayah kerja. Nilai pembelian yang terekam dalam sistem katalog digital menyentuh angka Rp2,73 miliar.
Peta Pembagian Wilayah dan Empat Rekanan 2025
Berbeda dari pola tahun sebelumnya yang mengandalkan satu pemborong tunggal, dinas menggandeng empat nama penyedia berbeda untuk menggarap paket tahun 2025. Pemerintah membagi sebaran bantuan ke dalam empat zona pengadaan, yakni Wilayah I, II, IV, dan V.
Paket Wilayah V menyerap porsi anggaran terbesar dengan angka transaksi menembus Rp917,43 juta dari pagu Rp939 juta. Rekanan atas nama Pranata Putra Perkasa memegang pekerjaan ini guna mendatangkan 68 ekor sapi, terdiri atas 57 indukan betina dan 11 pejantan.
Sugma Family menangani paket Wilayah IV dengan nilai transaksi Rp853,28 juta untuk memasok 63 ekor sapi. Sementara itu, Arina Jaya Kontruksi menggarap Wilayah I dengan membukukan nilai transaksi Rp772,21 juta demi pengadaan 57 ekor ternak.
Catatan berbeda terlihat pada paket Wilayah II yang dipegang Arpi Muja Inter Media. Dari pagu anggaran Rp392 juta untuk 29 ekor sapi, sistem hanya mencatat nilai transaksi sebesar Rp187,80 juta atau belum menyentuh separuh dari dana yang tersedia.
Perbedaan serapan dana ini memunculkan tanda tanya teknis mengenai pemenuhan jumlah fisik ternak di lapangan. Selain itu, catatan sistem juga menampilkan nomor rencana umum pengadaan ganda pada paket Wilayah IV dan V yang memerlukan verifikasi administrasi lanjutan.
Catatan Hitam Proyek 2024 Jadi Alarm Keras
Kenaikan alokasi belanja ini memicu perhatian karena kasus hukum pengadaan tahun 2024 masih bergulir di meja hijau. Dalam perkara terdahulu, audit resmi inspektorat menemukan kerugian keuangan negara sedikitnya Rp423,69 juta.
Modus penyimpangan bermula dari permufakatan jahat sebelum lelang yang menyepakati jatah komisi 15 persen bagi pejabat dinas. Kontraktor juga gagal memenuhi kuota pasokan sehingga menyisakan kekurangan 38 ekor sapi menjelang tutup tahun anggaran.
Oknum pejabat kemudian memanipulasi dokumen serah terima hasil pekerjaan dengan mencantumkan tanggal mundur. Kas daerah bahkan telah mencairkan dana 100 persen kepada penyedia, kendati puluhan sapi bantuan belum sampai ke tangan kelompok peternak.
Meski masa jabatan tersangka dinas telah berakhir sebelum proses pengadaan 2025 bergulir, pola belanja baru ini tetap menuntut pengawasan ketat. Publik berharap dinas menyalurkan seluruh sapi sehat tersebut tepat sasaran dan tidak mengulang skandal serupa.(ar)









