Jakarta, Oegopost.id – Insiden tragis kasus polisi tembak polisi mengguncang Markas Komando Direktorat Polisi Udara Mabes Polri di kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan. Peristiwa berdarah pada Jumat (16/10/2026) tersebut merenggut nyawa Bharatu LV setelah Bharada AR melepaskan tembakan maut.
Gelombang desakan kini mengalir deras dari parlemen hingga lembaga pengawas kepolisian agar Korps Bhayangkara membongkar perkara ini secara transparan. Tragedi berdarah ini sekaligus membuka kembali perdebatan publik mengenai pengawasan senjata api dinas serta pola pembinaan mental aparat kepolisian.
Desakan Pengetatan Izin Senjata Api Serta Pemeriksaan Psikologis
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta tim penyidik membuka seluruh temuan perkara, motif perbuatan, dan jeratan pelaku ke hadapan publik. Politikus Partai Nasdem tersebut menegaskan bahwa aparat penegak hukum wajib menjatuhkan sanksi terberat tanpa menutup-nutupi kesalahan pelaku penembakan.
Sahroni juga mendorong pimpinan Polri segera memperketat proses seleksi izin kepemilikan senjata api dinas bagi seluruh anggota. Kepolisian wajib menggelar tes kejiwaan, evaluasi mental, dan pemeriksaan rekam jejak personel secara rutin demi mencegah penyalahgunaan senjata berbahaya.
Meskipun pengawasan internal berjalan, Sahroni mengingatkan bahwa benturan persoalan pribadi kerap memicu insiden bersenjata secara tidak terduga. Penilaian kesiapan mental anggota pemegang senjata api harus menjadi agenda evaluasi paling mendesak di tubuh kepolisian saat ini.
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menyampaikan rasa duka mendalam karena benturan berdarah ini melibatkan sesama rekan seragam cokelat. Nasir mendesak kepolisian segera memutus rantai perundungan dan menata ulang komunikasi yang sehat antara barisan senior dan junior.
Pihak parlemen menaruh keyakinan penuh bahwa kepolisian sanggup menuntaskan penyidikan perkara penembakan ini secara objektif dan adil. Penegakan hukum tanpa pandang bulu menjadi kunci utama demi memulihkan rasa percaya masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Kompolnas Tuntut Proses Hukum Transparan Dan Penyelidikan Mendalam
Anggota Komisi Kepolisian Nasional Choirul Anam menuntut kepolisian menjalankan pengusutan perkara secara terbuka dan bertanggung jawab penuh. Anam meminta Polri membagi proses penanganan ke dalam dua jalur terpisah, yakni sidang etik Divisi Propam dan peradilan pidana umum.
Kompolnas menilai sanksi hukum pidana maksimal harus menjerat pelaku demi menghargai hak hidup korban yang terenggut di markas kepolisian. Lembaga pengawas eksternal ini terus memantau jalannya pengusutan agar akar penyebab insiden penembakan terungkap tuntas tanpa hambatan.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman memastikan jajaran pemerintah segera mengevaluasi persoalan ini setelah menghimpun data akurat. Evaluasi menyeluruh tersebut bakal menyentuh pembenahan sistem rekrutmen anggota, penguatan ideologi dinas, hingga ketahanan psikologis personel lapangan.
Dudung mengingatkan seluruh aparat kepolisian agar mampu mengendalikan gejolak emosi pribadi saat memegang amanah tugas di lapangan. Anggota yang terbelit masalah pribadi harus melapor langsung kepada komandan satuan daripada meluapkan amarah melalui tindakan kekerasan fatal.
Polda Metro Jaya kini telah resmi menahan tersangka Bharada AR untuk menjalani rangkaian pemeriksaan intensif di kantor polisi. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum tengah menginterogasi tersangka.
Tim Subdit Jatanras terus mendalami kronologi penembakan serta menelusuri keabsahan penggunaan senjata api dalam insiden berdarah tersebut. Polisi berjanji mengumumkan setiap fakta baru kepada publik demi menjamin penegakan hukum berjalan lurus sesuai aturan negara.(zr)









