KPK Ungkap Pola Pemberian THR ke Forkopimda di Sejumlah Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK mengungkap dugaan pola pemberian THR Forkopimda di sejumlah daerah berdasarkan hasil OTT.

KPK mengungkap dugaan pola pemberian THR Forkopimda di sejumlah daerah berdasarkan hasil OTT.

Jakarta, oegopost.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya pola pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Praktik ini terjadi di berbagai wilayah Indonesia.

Selain itu, KPK menilai pola tersebut muncul berulang. Hal ini terlihat dari hasil penindakan di sejumlah daerah. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa temuan ini berasal dari beberapa operasi tangkap tangan (OTT). Karena itu, KPK melihat adanya pola yang konsisten.

“Kami menemukan modus pemberian THR kepada pihak di luar pemerintah daerah, termasuk Forkopimda, dari sejumlah OTT yang kami lakukan,” kata Budi, Rabu (22/4), dikutip dari Antara.

Temuan KPK di Sejumlah Daerah

KPK mencatat pola serupa di beberapa wilayah. Di antaranya adalah Kabupaten Rejang Lebong (Bengkulu), Cilacap (Jawa Tengah), dan Tulungagung (Jawa Timur). Di daerah tersebut, KPK menduga adanya aliran dana terkait THR Forkopimda. Selain itu, penyidik terus menelusuri sumber dan aliran uang. Kemudian, KPK juga mengembangkan setiap perkara dari hasil OTT. Sampai saat ini, proses penyidikan masih berjalan.

Baca Juga :  KPK Perketat Pengawasan Pengadaan Motor Listrik MBG

“Kami masih mengembangkan penyidikan dan akan menyampaikan perkembangan berikutnya,” ujar Budi. Pada kasus Rejang Lebong, KPK telah memeriksa lima saksi pada 21 April 2026. Tujuannya untuk menelusuri aliran dana serta peran pihak terkait.

Peran Forkopimda

Forkopimda adalah forum koordinasi pimpinan daerah. Forum ini membantu pelaksanaan urusan pemerintahan umum. Kepala daerah memimpin forum tersebut. Sementara itu, DPRD, kepolisian, kejaksaan, dan TNI menjadi anggota sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014.

Baca Juga :  Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Suap Bea Cukai, KPK: Belum Ada Keterkaitan Pidana

Berawal dari OTT

KPK memulai pengusutan kasus ini dari beberapa OTT pada 2026. Misalnya, dari OTT di Cilacap, KPK menemukan dugaan pemberian THR kepada Forkopimda. Selanjutnya, temuan itu dikembangkan ke kasus di Tulungagung. Selain itu, kasus Rejang Lebong juga menunjukkan pola serupa.

Dalam kasus tersebut, KPK menduga aliran dana digunakan untuk pembagian THR. Oleh karena itu, KPK terus memperdalam penyidikan. Selain itu, KPK juga memeriksa anggota Polri, jaksa, dan ASN. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat bukti dan mengungkap keterlibatan pihak terkait.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Korupsi Tirta Mayang Jambi: Jaksa Siap Konfrontasi Saksi Kunci
Kasus Korupsi Tirta Mayang Jambi: Mantan Dirut Dwike Diperingatkan Hakim
Sidang Korupsi Perumda Tirta Mayang: Saksi Tegaskan Tidak Ada Penyimpangan
Sidang Korupsi Tirta Mayang Jambi: Penasihat Hukum Soroti Kejanggalan Tersangka dan Saksi
Kejati Jambi Gelar Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66
Polsek Kumpeh Ulu Rampungkan 18 Perkara Pidana Semester Pertama 2026
Misteri Pembobolan Bank Jambi Menanti Hasil Audit Forensik
Korupsi Tirta Mayang Jambi: Kualitas Sucolite Bagus Tapi HPS Misterius
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:00 WIB

Sidang Korupsi Tirta Mayang Jambi: Jaksa Siap Konfrontasi Saksi Kunci

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:00 WIB

Kasus Korupsi Tirta Mayang Jambi: Mantan Dirut Dwike Diperingatkan Hakim

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:30 WIB

Sidang Korupsi Perumda Tirta Mayang: Saksi Tegaskan Tidak Ada Penyimpangan

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:00 WIB

Sidang Korupsi Tirta Mayang Jambi: Penasihat Hukum Soroti Kejanggalan Tersangka dan Saksi

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:00 WIB

Kejati Jambi Gelar Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66

Berita Terbaru

Wali Kota Sungai Penuh Alfin SH menghadiri agenda pelantikan pengurus DPD PPNI Sungai Penuh periode 2026-2031 di ruang aula utama pada Sabtu, 25 Juli 2026.(poto:seriusnews.id)

Daerah

Wali Kota Alfin Hadiri Pelantikan DPD PPNI Sungai Penuh

Minggu, 26 Jul 2026 - 05:47 WIB

Perwakilan siswa MAN 2 Tebo yang tergabung dalam Forum Anak Daerah (FAD) tampil membawakan drama bertajuk

Daerah

Ratusan Pelajar Tebo Peringati Hari Anak Nasional 2026

Minggu, 26 Jul 2026 - 05:00 WIB