Kerinci, oegopost.id – Kasus petani curanmor di Kerinci terjadi ketika seorang petani kehilangan sepeda motor usai pulang dari ladang. Ironisnya, pelaku pencurian juga berprofesi sebagai petani dan berstatus residivis.
Peristiwa ini berlangsung di Dusun Air Tenang, Desa Pelompek, Kecamatan Gunung Tujuh, pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Polisi dari Polres Kerinci bergerak cepat menangani laporan tersebut.
Korban Temukan Motor Hilang di Rumah
Korban baru pulang dari ladang ketika masuk ke rumahnya. Ia langsung menyadari sepeda motor Honda Blade tahun 2009 warna putih silver yang sebelumnya terparkir di dalam rumah sudah hilang.
Ia juga tidak menemukan kunci motor yang biasa tergantung di lokasi penyimpanan. Korban segera melapor ke Polsek Kayu Aro setelah memastikan dirinya menjadi korban pencurian.
Polisi mencatat laporan tersebut dalam LP/B/2/VI/2026/SPKT/Polsek Kayu Aro dan langsung memulai penyelidikan.
Polisi Gunakan CCTV untuk Ungkap Pelaku
Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas kemudian mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar rumah korban.
Hasil analisis rekaman menunjukkan aktivitas mencurigakan yang mengarah kepada pria berinisial SR (47). Polisi kemudian mengidentifikasi SR sebagai petani yang tinggal di Desa Dusun Dilir, Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh.
Penyidik juga menemukan fakta bahwa SR pernah menjalani hukuman penjara dalam kasus pencurian kendaraan bermotor sebelumnya.
Setelah mengantongi identitas pelaku, polisi langsung melakukan penggerebekan pada hari yang sama sekitar pukul 18.30 WIB. Tim opsnal mendatangi rumah SR di wilayah Hamparan Rawang.
Petugas mengamankan SR beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Blade tahun 2009 dengan nomor polisi BH 4610 DG.
Namun situasi berubah tegang ketika SR melakukan perlawanan saat petugas melakukan penangkapan. Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan pelaku untuk melumpuhkannya.
Pihak kepolisian menegaskan tindakan itu di lakukan karena pelaku membahayakan petugas saat proses penangkapan berlangsung.
Petugas membawa SR ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis setelah peluru mengenai kakinya. Setelah kondisi stabil, polisi membawa pelaku ke Mapolres Kerinci untuk pemeriksaan lanjutan.
Satreskrim Polres Kerinci masih melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi, dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum berikutnya.
Kasus ini menambah daftar pengungkapan curanmor di wilayah Kerinci yang berhasil di ungkap berkat laporan cepat warga dan rekaman CCTV.(ar)









