Jambi, oegopost.id – Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz mengonfirmasi dinamika pembahasan terkait pergeseran anggaran dprd jambi sebesar Rp25 miliar. Perubahan alokasi tersebut terjadi antara Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) serta Dinas Pendidikan dalam Rancangan KUA-PPAS APBD 2027.
Meski demikian, pihak dewan belum merinci program kerja spesifik di Dinas PUTR yang mengalami pengurangan tersebut. Publik juga masih menunggu rincian program di Dinas Pendidikan yang bakal menerima alokasi tambahan dana itu.
Hafiz menegaskan bahwa penyesuaian angka tersebut bukanlah bentuk selisih anggaran yang bermasalah. Menurutnya, perubahan alokasi murni merupakan bagian dari dinamika pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Perbedaan pandangan serta penetapan prioritas antaranggota dewan menjadi pemicu utama pergeseran alokasi dana tersebut. Setiap wakil rakyat membawa fokus aspirasi yang berbeda, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga pemenuhan kebutuhan daerah pemilihan masing-masing.
Alokasi Sarana Pendidikan Menjadi Prioritas Utama Banggar
Hafiz membenarkan adanya kebutuhan mendesak pada sektor pendidikan yang belum masuk dalam draft awal. Dinas Pendidikan membutuhkan alokasi tambahan untuk memenuhi ketersediaan sarana dan prasarana sekolah di wilayah Jambi.
Namun, politisi tersebut belum bisa membeberkan secara detail nama kegiatan yang anggarannya dialihkan dari Dinas PUTR. Tahapan pembahasan saat ini baru menyentuh batas plafon anggaran indikatif untuk masing-masing instansi.
Pihak DPRD akan membedah rincian program kerja secara lebih spesifik pada forum pembahasan RAPBD mendatang. Seluruh pemangkasan dan penambahan kegiatan akan terlihat transparan setelah masuk ke tahapan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
Proses pencocokan dokumen Excel RAN KUA-PPAS dan Laporan Banggar sebelumnya memang menunjukkan angka yang berbeda. Dokumen awal mencatat pagu Dinas Pendidikan sebesar Rp1,238 triliun, lalu melonjak menjadi Rp1,263 triliun pada laporan akhir.
Potensi Ruang Fiskal Baru Dari Kebijakan Pusat
Sebaliknya, anggaran Dinas PUTR menyusut dari Rp452,2 miliar menjadi Rp427,2 miliar pada dokumen laporan Banggar. Angka penurunan tersebut tepat bernilai Rp25 miliar, selaras dengan kenaikan anggaran pada Dinas Pendidikan.
Hafiz menepis anggapan bahwa angka penyesuaian tersebut muncul secara mendadak tanpa pembahasan resmi. Ia menjamin seluruh tahapan penyesuaian anggaran telah melewati mekanisme rapat pembahasan di tingkat Banggar.
Peluang perubahan komposisi anggaran masih sangat terbuka lebar sebelum penetapan APBD 2027 menjadi peraturan daerah. Posisi anggaran dapat berubah sewaktu-waktu saat pembahasan RKA APBD resmi bergulir bersama pihak eksekutif.
Pemerintah daerah juga berpotensi mendapatkan ruang fiskal baru jika kebijakan pengambilalihan gaji guru PPPK oleh pusat terealisasi. Jika beban belanja pegawai tersebut diambil alih APBN, DPRD akan mengembalikan fokus anggaran untuk pembangunan infrastruktur.
Hafiz turut meluruskan isu prosedur rapat Banggar yang sempat mendapat sorotan mengenai pemenuhan kuorum anggota. Ia memastikan forum rapat selalu dibuka secara sah dengan kehadiran lebih dari 50 persen plus satu anggota dewan.
Sesi pembahasan yang memakan waktu lama hingga dini hari membuat para anggota menerapkan jeda istirahat secara bergantian. Oleh karena itu, skema absensi anggota rapat tetap mengacu pada daftar hadir saat forum awal dibuka resmi.(ar)









