Pertamina Sumbagsel Blokir Ribuan Nopol Kendaraan Penyeleweng BBM Subsidi

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 20 September 2026 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPBU Pelayang Raya Kota Sungai Penuh.(ilustrasi poto: arsip).

SPBU Pelayang Raya Kota Sungai Penuh.(ilustrasi poto: arsip).

Jambi, oegopost.id – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus memperketat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak agar tepat sasaran. Langkah tegas ini memicu aksi pemblokiran nopol bbm bersubsidi pada sistem digital Pertamina.

Langkah pemblokiran ini menyasar kendaraan yang terindikasi melanggar aturan Program Subsidi Tepat di wilayah Sumatera bagian Selatan. Petugas mengidentifikasi berbagai kejanggalan transaksi pembelian BBM yang tidak sesuai dengan peruntukan resmi.

Pertamina Blokir Ribuan Nomor Polisi Kendaraan Nakal

Petugas menemukan indikasi pembelian BBM bersubsidi secara berulang yang mencurigakan saat pemantauan rutin. Sistem pemantauan digital secara otomatis merekam kecurangan transaksi di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Hasil verifikasi lapangan hingga September 2026 mencatat sebanyak 8.589 nomor polisi kendaraan resmi terkena pemblokiran. Provinsi Lampung mencatat angka pemblokiran tertinggi dengan jumlah mencapai 2.793 nomor polisi kendaraan.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Muaro Jambi Perkuat Perlindungan Petugas Sensus Ekonomi 2026

Sementara itu, wilayah Sumatera Selatan menempati urutan kedua dengan pemblokiran sebanyak 2.439 nomor polisi. Selanjutnya, petugas memblokir 1.274 nomor polisi di Bangka Belitung dan 1.117 nomor polisi di Jambi.

Wilayah Bengkulu mencatat jumlah pemblokiran sebanyak 966 nomor polisi kendaraan hingga periode yang sama. Seluruh kendaraan yang terkena sanksi pemblokiran ini tidak lagi bisa membeli BBM bersubsidi di SPBU.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Rusminto Wahyudi menegaskan komitmen pengawasan ini. Pihaknya menjalankan pemantauan secara berkala guna memastikan BBM bersubsidi mengalir kepada masyarakat yang benar-benar berhak.

Masyarakat Harus Gunakan BBM Bersubsidi Sesuai Aturan

Pertamina terus mencocokkan data kendaraan secara intensif saat konsumen melakukan transaksi di area SPBU. Tim verifikasi langsung menindaklanjuti setiap temuan transaksi tidak wajar sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Calon Paskibraka Kabupaten Tebo Jalani Karantina Jelang HUT RI

Langkah pemblokiran nomor polisi pada sistem menjadi sanksi administratif utama bagi para pelanggar aturan. Pertamina juga mengimbau seluruh masyarakat agar memanfaatkan BBM bersubsidi secara bijak dan proporsional.

Konsumen wajib memastikan data kendaraan yang terdaftar dalam sistem sudah sesuai dengan dokumen resmi. Pertamina melarang keras tindakan penyalahgunaan QR Code maupun sarana transaksi digital lainnya di lapangan.

Pengawasan ketat ini melibatkan kolaborasi bersama berbagai instansi terkait demi menjaga transparansi penyaluran BBM. Koordinasi antarlembaga memperkuat pemantauan fisik di lapangan guna meminimalkan celah penyelewengan BBM bersubsidi.

Pertamina mengajak masyarakat luas untuk aktif melaporkan indikasi kecurangan penyaluran BBM bersubsidi di sekitar mereka. Warga dapat menyampaikan laporan dugaan penyelewengan tersebut secara langsung melalui layanan Pertamina Contact Center 135.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Minta Pemerintah Tangani Kebakaran Rumah Massal di Jambi
Antisipasi Dampak Karhutla, Polda Jambi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kasang Pudak
DPRD Dorong Pemkot Evaluasi Total Kebijakan Pengelolaan Sampah
Bantuan Air Bersih Pemkot Jambi Capai 1,3 Juta Liter
Pelantikan DPD APPSI Bungo Alan Capir Rudin Resmi Diumumkan
Danrem 042/Gapu Salurkan 25.000 Masker Presiden untuk Warga Jambi
Korem 042 Garuda Putih Buka Penerimaan Bintara PK TNI AD Gelombang I 2027
Pesawat Garuda Jakarta Jambi Gagal Mendarat Akibat Kabut Asap Pekat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:36 WIB

DPR Minta Pemerintah Tangani Kebakaran Rumah Massal di Jambi

Minggu, 20 September 2026 - 13:06 WIB

DPRD Dorong Pemkot Evaluasi Total Kebijakan Pengelolaan Sampah

Minggu, 20 September 2026 - 12:58 WIB

Bantuan Air Bersih Pemkot Jambi Capai 1,3 Juta Liter

Minggu, 20 September 2026 - 12:54 WIB

Pertamina Sumbagsel Blokir Ribuan Nopol Kendaraan Penyeleweng BBM Subsidi

Minggu, 20 September 2026 - 12:34 WIB

Pelantikan DPD APPSI Bungo Alan Capir Rudin Resmi Diumumkan

Berita Terbaru

Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia menggelar FASI XVIII Kabupaten Tebo pada Sabtu (19/9/2026).(poto: jambiprima.com).

Islami

Gelaran FASI XVIII Tebo Wadah Pembentukan Generasi Islami

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:48 WIB

Satreskrim Polres Bungo berhasil mengamankan seorang pria berinisial JY yang menjadi tersangka utama dalam kasus pencurian dengan kekerasan di kawasan Perumahan Bungo Persada Indah.(poto: jambiprima.com).

Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Perampokan di Bungo Jambi

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:44 WIB

Anggota Komisi V DPR RI dari Daerah Pemilihan Jambi Edi Purwanto.(poto: jambiprima.com).

Daerah

DPR Minta Pemerintah Tangani Kebakaran Rumah Massal di Jambi

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:36 WIB

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Paulus Agung Pambudhi meninjau langsung pelayanan JKN RSUD Jambi, tepatnya di RSUD H Abdul Manap.(poto: istimewa).

Kesehatan

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Tinjau Pelayanan JKN RSUD Jambi

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:30 WIB