Jambi, oegopost.id – Dinas Kehutanan Provinsi Jambi resmi membentuk 34 kelompok Masyarakat Peduli Api Jambi guna memperkuat perlindungan kawasan hutan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. Langkah strategis ini menyasar wilayah tingkat tapak untuk mengantisipasi potensi bahaya karhutla sedini mungkin.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Andri Yushar Andria mengonfirmasi pembentukan puluhan kelompok relawan tersebut di Jambi pada Jumat. Pihaknya menempatkan seluruh personel masyarakat ini di bawah kendali langsung Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan.
Dishut Jambi Bekali Peralatan Pemadam Mesin Portabel
Guna mendukung kelancaran aksi pemadaman darurat, pihak dinas membekali perlengkapan mesin pemadam portabel berukuran kecil kepada setiap kelompok. Peralatan ringkas ini memudahkan para anggota bergerak lincah menembus medan sulit saat menjangkau titik api awal.
Selain melakukan tindakan pemadaman dini, para petugas MPA memikul tanggung jawab besar untuk memantau pergerakan vegetasi yang rawan terbakar. Mereka harus segera mengirimkan laporan resmi kepada Satgas Karhutla begitu menemukan potensi kobaran api yang mulai membesar.
Andri memastikan sebanyak 34 kelompok warga peduli api tersebut telah menyebar secara merata di 11 kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan. Penyiapan regu lokal ini juga mencakup area Taman Hutan Raya yang berada dalam wilayah pengawasan Provinsi Jambi.
Perlindungan Luas Kawasan Hutan Jambi Jutaan Hektare
Upaya kesiapsiagaan dari jajaran Dinas Kehutanan ini menjadi sangat vital mengingat bentangan hutan Jambi mencapai jutaan hektare. Berdasarkan data resmi pemerintah, Provinsi Jambi memiliki kawasan hutan seluas dua juta hektare lebih yang membutuhkan pengawasan ketat.
Kepastian luas kawasan sebesar 2.124.352 hektare mengacu pada Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tertanggal 27 Oktober 2021. Penetapan SK.6613/MenLHK-PKTL/KUH/PLA.2/10/2021 ini mempertegas zonasi wilayah yang wajib terhindar dari bencana karhutla.
Keberadaan kelompok MPA di lapangan menjadi benteng pertahanan utama dalam menjaga kelestarian ekosistem hutan dari bahaya kebakaran berulang. Partisipasi aktif warga sekitar hutan terbukti meningkatkan efektivitas sistem peringatan dini bencana lingkungan.
Rincian Lima Skema Pemanfaatan Hutan Provinsi Jambi
Pemerintah membagi kawasan hutan di Provinsi Jambi ke dalam lima skema pemanfaatan dengan porsi terluas pada fungsi produksi. Skema Hutan Produksi memegang porsi terbesar dengan mencakup angka 44,9 persen dari total area hutan.
Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam menempati porsi terluas kedua dengan persentase mencapai 33 persen. Sementara itu, kawasan Hutan Produksi Terbatas mencatatkan porsi 12,4 persen dari keseluruhan luas wilayah hutan daerah.
Pemerintah menetapkan kawasan Hutan Lindung sebesar 8,5 persen serta Hutan Produksi Konversi yang memiliki proporsi terendah sebesar 0,5 persen. Andri Yushar Andria menegaskan kembali bahwa penanganan dini di tingkat tapak menjadi kunci utama menjaga seluruh kawasan tersebut.
Langkah sinergis antara pemerintah daerah dan kelompok masyarakat ini membuktikan komitmen bersama dalam memitigasi risiko kebakaran hutan dan lahan. Kerja keras seluruh elemen masyarakat peduli api di lapangan diharapkan mampu menjaga kelestarian hutan Jambi secara berkelanjutan.(ar)









