Jambi, oegopost.id – Tindak lanjut aksi pemblokiran ruas Jalan Simpang Betung Pintas oleh warga pada 3 Agustus 2026 kini mulai membuahkan hasil. Warga Desa Betung Bedarah Barat, Desa Betung Bedarah Timur, dan Desa Sungai Aro melangkah bersama untuk memperjuangkan perbaikan akses jalan mereka.
Perwakilan masyarakat Kecamatan Tebo Ilir dan Kecamatan Muara Tabir secara resmi menyerahkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat kepada DPRD Provinsi Jambi. Langkah diplomasi ini bertujuan mendesak wakil rakyat agar segera memanggil seluruh pihak terkait.
Liga Marisa bersama Saipul Anwar menandatangani surat permohonan tersebut sebagai utusan masyarakat Kecamatan Tebo Ilir. Sementara itu, Sulman Elfarisyi dan Feri Ariyanto membubuhkan tanda tangan mereka selaku perwakilan warga Kecamatan Muara Tabir.
Dalam dokumen permohonan tersebut, masyarakat mendesak DPRD Provinsi Jambi menggelar forum RDP secara terbuka. Mereka meminta para wakil rakyat menghadirkan instansi pemerintah daerah serta pimpinan perusahaan-perusahaan pengguna jalan.
Masyarakat menargetkan pertemuan tersebut dapat melahirkan solusi konkret guna mempercepat peningkatan kapasitas jalan yang mengalami kerusakan. Rombongan utusan warga ini menerima penyambutan langsung dari Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Mazlan, S.Kom., M.E.
Masyarakat Mengajukan Surat Permohonan RDP ke DPRD Jambi
Mazlan memberikan kepastian bahwa pihak legislatif terus memberikan perhatian serius terhadap penanganan ruas jalan tersebut. Ia menyampaikan komitmen itu di tengah kondisi pemerintah daerah yang sedang menjalankan kebijakan efisiensi anggaran.
Politisi tersebut membeberkan rencana teknis penanganan jalan yang bakal berlangsung pada akhir tahun ini. Dinas PUPR Provinsi Jambi akan menerjunkan alat berat untuk melakukan pemeliharaan jalan melalui pola swakelola.
Selain langkah pemeliharaan berkala, pemerintah daerah juga telah menyiapkan alokasi dana khusus pembangunan fisik. Pihaknya menyediakan anggaran sekitar Rp900 juta untuk membangun struktur rigid beton.
Pekerjaan fisik pembangunan rigid beton tersebut akan memulai titik pengerjaan awal dari Simpang Betung dalam waktu dekat. Mazlan optimistis proyek infrastruktur ini dapat segera berjalan untuk memperlancar mobilitas harian warga.
Di samping memaparkan program kerja, Ketua Komisi III DPRD Jambi ini juga menepis kabar miring yang beredar di tengah masyarakat. Ia secara tegas membantah isu liar yang menyebut pengalihan anggaran jalan tersebut ke ruas Jalan Padang Lamo.
DPRD Jambi Siapkan Anggaran Sembilan Ratus Juta Rupiah
Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan Bungo-Tebo ini menegaskan bahwa alokasi dana penanganan jalan tidak pernah berpindah. Pihaknya menjamin anggaran penanganan tetap tersedia utuh sesuai dengan perencanaan awal yang telah disahkan.
Terkait dengan surat permohonan dari masyarakat, Mazlan memastikan Komisi III akan segera menyusun agenda RDP. Pihaknya bakal menggelar pertemuan resmi tersebut tepat setelah seluruh rangkaian pembahasan KUA-PPAS selesai dilaksanakan.
Komisi III berkomitmen menghadirkan seluruh pihak terkait dalam forum tersebut agar menghasilkan kesepakatan yang mengikat. Pihak legislatif ingin memastikan pemerintah dan perusahaan pengguna jalan duduk bersama mencari solusi terbaik.
Di sisi lain, tokoh masyarakat Kecamatan Muara Tabir, Sulman Elfarisyi, menyampaikan apresiasi atas respons cepat pimpinan Komisi III. Ia menilai penerimaan hangat dari Ketua Komisi III DPRD Jambi memberikan angin segar bagi perjuangan warga.
Langkah ketua komisi tersebut menumbuhkan harapan baru bagi warga Tebo Ilir dan Muara Tabir yang lama terdampak. Masyarakat menginginkan persoalan kerusakan jalan yang membentang bertahun-tahun ini dapat segera menemui titik terang.
Warga Siap Mengawal Hasil RDP Hingga Jalan Terealisasi
Sulman menegaskan bahwa masyarakat menaruh ekspektasi tinggi terhadap pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat mendatang. Pihaknya berharap forum diskusi tersebut tidak berhenti sebagai ajang penampungan keluhan semata tanpa tindakan nyata.
Ia mendesak agar RDP menghasilkan keputusan tegas serta komitmen riil dari pemerintah dan perusahaan pengguna jalan. Menurutnya, warga kawasan tersebut sudah terlalu lama menanggung dampak buruk akibat kondisi jalan yang memprihatinkan.
Seluruh warga bersepakat untuk mengawal secara ketat setiap proses dan hasil keputusan RDP tersebut. Langkah pengawalan ini akan terus berjalan sampai pengerjaan peningkatan kapasitas jalan benar-benar terwujud di lapangan.
Masyarakat menegaskan keberadaan jalan yang layak sangat krusial bagi keselamatan dan kelancaran aktivitas ekonomi warga. Penuntasan pembangunan jalan ini menjadi kebutuhan mendesak demi memulihkan aksesibilitas masyarakat di dua kecamatan tersebut.(ar)









