Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Tiga Ranpergub Pajak Daerah Demi Dongkrak PAD

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanwil Kemenkum Jambi harmonisasikan tiga Ranpergub perpajakan daerah.( poto: jamberita.com)

Kanwil Kemenkum Jambi harmonisasikan tiga Ranpergub perpajakan daerah.( poto: jamberita.com)

Jambi, oegopost.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi bergerak cepat menyelaraskan regulasi lokal demi mengoptimalkan pendapatan daerah. Mereka menggelar rapat penting untuk membahas pengondisian hukum atas tiga Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) pada Selasa (7/7/2026). Pertemuan strategis ini berfokus penuh pada finalisasi draf aturan yang mengatur sektor Ranpergub perpajakan daerah Jambi.

Kepala Kanwil Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, memimpin langsung jalannya diskusi intensif ini. Agenda ini menjadi wadah krusial untuk menyisir setiap pasal dalam regulasi keuangan daerah tersebut. Langkah ini bertujuan agar aturan baru tidak tumpang tindih dengan regulasi yang lebih tinggi di atasnya.

Sejumlah pejabat penting dari berbagai instansi terkait turut hadir memenuhi ruang rapat. Terlihat Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah Aditya Prasetio dan Kepala Bidang Pendaftaran Pajak Daerah R. Ilham Asri ikut memberikan masukan teknis. Kehadiran mereka memastikan aspek operasional pemungutan pajak dapat berjalan lancar di lapangan nanti.

Selain itu, perwakilan Biro Hukum Setda Provinsi Jambi David Ari Anggara dan Indera Jaya juga hadir mengawal jalannya acara. Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Jambi melengkapi komposisi keahlian dalam rapat tersebut. Kerja sama lintas sektoral ini menjamin kualitas produk hukum yang sedang diproduksi.

Harmonisasi Aturan Pajak Pastikan Regulasi Berjalan Selaras

Dalam sambutan pembukaannya, Jonson Siagian menegaskan bahwa tahapan harmonisasi ini memegang peranan yang sangat strategis. Pengawasan ketat terhadap muatan materi Ranpergub bertujuan menjaga kepentingan umum agar tetap terlindungi dengan baik. Pihaknya tidak ingin ada aturan lokal yang justru menghambat aktivitas ekonomi masyarakat luas.

Baca Juga :  Solidaritas Warga Renah Alai Warnai Sidang Enam Warga di PN Bangko

Jonson meminta tim perancang menyusun dasar pengenaan pajak ini secara cermat dan penuh ketelitian. Formulasi pasal yang tepat akan langsung memberikan kepastian hukum bagi para wajib pajak di Jambi. Pada saat yang sama, regulasi ini harus mampu menjamin rasa keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Langkah taktis ini juga menjadi komitmen nyata untuk mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sektor pajak kendaraan dan alat berat selama ini menyumbang porsi besar bagi pembangunan Provinsi Jambi. Oleh karena itu, pengelolaannya memerlukan payung hukum yang kuat dan tidak multitafsir.

Tiga Rancangan Regulasi Perkuat Pendapatan Asli Daerah

Pemerintah daerah kali ini membedah tiga rancangan regulasi yang saling berkaitan erat. Aturan pertama yang masuk meja pembahasan adalah Ranpergub Jambi tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor. Penguatan sektor ini sangat mendesak seiring meningkatnya volume kendaraan di wilayah Jambi.

Selanjutnya, peserta rapat mengkaji Ranpergub Jambi tentang Dasar Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Aturan kedua ini diharapkan mampu menyederhanakan proses administrasi yang selama ini berjalan di kantor Samsat. Kepuasan masyarakat dalam mengakses layanan publik menjadi prioritas utama pemerintah.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkum Jambi Lantik Pejabat dan PNS Baru, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Fokus bahasan terakhir tertuju pada Ranpergub Jambi tentang Dasar Pengenaan Pajak Alat Berat. Regulasi ketiga ini menyasar sektor industri dan perkebunan yang tumbuh subur di wilayah tersebut. Penataan pajak alat berat memerlukan penanganan khusus agar pelaksanaannya di lapangan berjalan transparan.

Landasan Hukum Kuat Hasilkan Produk Aturan Berkualitas

Jonson kembali mengingatkan para perancang agar melahirkan produk hukum yang benar-benar aplikatif. Setiap norma yang tertuang dalam lembaran daerah wajib terbebas dari tafsir ganda yang membingungkan. Aparat penegak hukum dan petugas pajak membutuhkan panduan yang jelas untuk mengeksekusi aturan ini.

Setiap pasal juga harus berdiri di atas landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis yang kokoh. Pendekatan ini memastikan regulasi yang lahir tidak sekadar menjadi catatan di atas kertas saja. Produk hukum yang berkualitas tinggi akan langsung memberikan manfaat nyata bagi peningkatan mutu pelayanan publik.

Seluruh masukan berharga dari para ahli dalam rapat ini akan segera dirangkum oleh tim perancang. Poin-poin pembahasan tersebut menjadi bahan utama untuk menyempurnakan draf ketiga Ranpergub Jambi. Setelah proses revisi selesai, regulasi ini akan langsung berlanjut ke tahapan pengesahan berikutnya oleh gubernur.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Solidaritas Warga Renah Alai Warnai Sidang Enam Warga di PN Bangko
Kejari Merangin Selamatkan Rp1,13 Miliar Kerugian Negara dari Dugaan Korupsi Proyek Jalan
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi Tegaskan Dukungan Penuh Proses Hukum Oknum ASN
Lapas Muara Bulian Bahas Remisi Susulan dan Integrasi bagi 51 Warga Binaan
Sidang Korupsi Dana BOS SMAN 6 Merangin Ungkap Rekayasa SPJ dan Kwitansi Fiktif
Penyerang Dua Polisi di Jambi Positif Sabu, Polda Dalami Motif dan Kondisi Pelaku
Penyerang Polisi Jambi Ditangkap di Simpang Rimbo, Polisi Dalami Motif Kejadian di Angso Duo
Berkas Korupsi Alat Praktik SMK Jambi Masih Diteliti Kejati, Tiga Tersangka Belum P21
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:00 WIB

Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Tiga Ranpergub Pajak Daerah Demi Dongkrak PAD

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:00 WIB

Solidaritas Warga Renah Alai Warnai Sidang Enam Warga di PN Bangko

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:00 WIB

Kejari Merangin Selamatkan Rp1,13 Miliar Kerugian Negara dari Dugaan Korupsi Proyek Jalan

Senin, 29 Juni 2026 - 11:37 WIB

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi Tegaskan Dukungan Penuh Proses Hukum Oknum ASN

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:00 WIB

Lapas Muara Bulian Bahas Remisi Susulan dan Integrasi bagi 51 Warga Binaan

Berita Terbaru

Koordinator P4MI Jambi Deliyus Eka Saputra saat memberikan keterangan kepada awak media di Jambi, Selasa (7/7/2026).( poto: ANTARA).

Daerah

P4MI Jambi Ajak Masyarakat Tempuh Jalur Kerja Resmi

Kamis, 9 Jul 2026 - 21:00 WIB