Jambi, oegopost.id – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jambi kembali menggandeng mitra strategis untuk mengedukasi masyarakat. Melalui program Pojok Berkah PKK Jambi, organisasi ini menyebarluaskan informasi penting mengenai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, Rabu (8/7/2026) pagi.
Pihak penyelenggara mengemas kegiatan sosial ini dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan di Sekretariat TP PKK Provinsi Jambi. Sembari menikmati sarapan bersama, warga yang hadir mendapatkan pemahaman langsung mengenai hak-hak pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan.
Wakil Ketua TP PKK Provinsi Jambi, Iin Kurniasih Sudirman, menegaskan bahwa Pojok Berkah memegang misi yang lebih luas dari sekadar aksi sosial rutin. Pihaknya sengaja mendesain ruang ini sebagai pusat literasi yang menyajikan informasi kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan sosial.
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja Formal dan Informal
Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Switenia Waputri, mengapresiasi kolaborasi strategis bersama kader PKK dalam menjangkau masyarakat bawah. Pihaknya memanfaatkan momentum ini untuk mengikis persepsi keliru bahwa jaminan sosial hanya berlaku bagi pegawai kantoran atau aparatur sipil negara.
Switenia menjelaskan bahwa pekerja mandiri seperti pedagang, petani, nelayan, pengemudi ojek online, dan pelaku UMKM memiliki hak perlindungan yang sama. Kelompok pekerja informal ini justru membutuhkan benteng finansial karena aktivitas harian mereka sarat dengan risiko di jalan maupun tempat kerja.
Menurut Switenia, setiap orang yang bekerja dan menghasilkan uang pasti menghadapi risiko kerja yang dapat mengancam stabilitas ekonomi keluarga. Oleh sebab itu, kepesertaan aktif jaminan sosial menjadi solusi nyata agar keluarga pekerja tidak menanggung beban finansial yang berat saat musibah terjadi.
Lima Program Utama Jamin Keberlangsungan Ekonomi Keluarga
Dalam sosialisasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memaparkan lima program kerja utama mereka demi menjamin masa depan pekerja Indonesia. Program-program tersebut meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Switenia secara khusus membedah manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang menanggung penuh seluruh biaya pengobatan peserta tanpa batas plafon. Perlindungan medis ini berlaku sejak pekerja keluar dari rumah, berada di lokasi kerja, hingga kembali ke kediaman mereka.
Pihak institusi juga membagikan cerita nyata tentang peserta yang mendapatkan biaya perawatan hingga miliaran rupiah pasca-kecelakaan kerja tanpa mengeluarkan uang pribadi. Selain itu, program Jaminan Kematian (JKM) siap mengucurkan santunan tunai kepada ahli waris demi menjaga keberlanjutan ekonomi keluarga yang ditinggalkan.
TP PKK Jambi Buka Peluang Donatur Sektor Swasta
Masyarakat yang memadati lokasi acara menunjukkan antusiasme tinggi melalui sesi tanya jawab yang dinamis sepanjang pagi. Para peserta secara bergantian menanyakan mekanisme pendaftaran mandiri, rincian besaran iuran bulanan, hingga tata cara klaim manfaat perlindungan.
Iin Kurniasih menambahkan bahwa iuran yang relatif terjangkau ini memberikan timbal balik perlindungan yang sangat besar bagi kelangsungan hidup pekerja. TP PKK Provinsi Jambi pun terus membuka kesempatan luas bagi pihak swasta maupun perorangan yang ingin menjadi donatur pada aksi Pojok Berkah selanjutnya.
Melalui sinergi yang kuat ini, kedua instansi berharap tingkat literasi jaminan sosial masyarakat Jambi terus merangkak naik secara signifikan. Langkah nyata ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam membangun ketahanan keluarga yang lebih sejahtera, mandiri, dan melek risiko ekonomi.(ar)









