Jambi, oegopost.id– Percepatan PI 10 persen migas kembali menjadi perhatian Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata. Ia menegaskan pentingnya realisasi Participating Interest (PI) 10 persen Blok Jabung untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah yang saat ini masih terbatas.
Ivan menilai, PI 10 persen migas bukan hanya urusan bisnis antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Ia menegaskan bahwa skema tersebut merupakan hak masyarakat Jambi sebagai daerah penghasil minyak dan gas bumi yang telah berkontribusi besar terhadap produksi nasional selama puluhan tahun.
Hak Daerah Harus Diperjuangkan
Ivan Wirata meminta seluruh pihak memperjuangkan hak daerah secara maksimal. Ia menekankan bahwa manfaat sumber daya alam harus kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan.
Menurutnya, Jambi selama ini telah memberi kontribusi signifikan terhadap sektor migas nasional. Karena itu, ia menilai sudah saatnya daerah memperoleh porsi yang sepadan melalui PI 10 persen agar dapat mendukung pembangunan berkelanjutan.
Ivan mengungkapkan bahwa proses realisasi PI 10 persen masih menghadapi sejumlah kendala teknis dan administratif.
Beberapa di antaranya mencakup negosiasi kepemilikan saham, penyelesaian dokumen administrasi, serta keputusan final dari pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Selain itu, koordinasi antar pihak juga menjadi faktor yang mempengaruhi kecepatan penyelesaian. Kondisi ini membuat proses implementasi belum berjalan optimal sesuai harapan daerah.
Ia menegaskan bahwa kondisi fiskal Provinsi Jambi saat ini membutuhkan sumber pendapatan baru yang stabil dan berkelanjutan.
Oleh karena itu, PI 10 persen dipandang sebagai instrumen penting untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan tambahan PAD dari sektor migas, pemerintah daerah dapat memperluas ruang fiskal. Hal ini juga akan membantu meningkatkan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk berbagai program pembangunan.
Ivan menambahkan, realisasi PI 10 persen akan berdampak langsung pada percepatan pembangunan infrastruktur, seperti jalan dan jembatan. Selain itu, sektor pendidikan dan kesehatan juga akan memperoleh penguatan layanan yang lebih merata.
Sinergi Antar Pemangku Kepentingan
Ivan menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi, DPRD, BUMD, serta lembaga terkait seperti SKK Migas. Ia menilai kolaborasi menjadi kunci agar proses penyelesaian PI dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
Ia juga mendorong seluruh konsorsium pengelola Blok Jabung untuk mempercepat penyelesaian teknis yang masih tertunda. Menurutnya, keterlambatan hanya akan menunda manfaat yang seharusnya sudah diterima masyarakat.
Ivan meminta pemerintah pusat memberikan kepastian hukum yang jelas dalam implementasi PI 10 persen. Ia berharap keputusan yang diambil dapat berpihak kepada daerah penghasil agar manfaat sumber daya alam benar-benar dirasakan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa PI 10 persen bukan sekadar angka dalam investasi migas, melainkan instrumen penting untuk menghadirkan keadilan ekonomi di daerah.
Jika terealisasi optimal, PI 10 persen diproyeksikan mampu mendorong pemerataan pembangunan di Jambi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(ar)









