DPRD Jambi Dorong Percepatan PI 10 Persen Migas Blok Jabung untuk Perkuat Fiskal Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Jambi dorong percepatan PI 10 persen migas Blok Jabung untuk perkuat fiskal daerah.( poto : metrojambi.com )

DPRD Jambi dorong percepatan PI 10 persen migas Blok Jabung untuk perkuat fiskal daerah.( poto : metrojambi.com )

Jambi, oegopost.id– Percepatan PI 10 persen migas kembali menjadi perhatian Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata. Ia menegaskan pentingnya realisasi Participating Interest (PI) 10 persen Blok Jabung untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah yang saat ini masih terbatas.

Ivan menilai, PI 10 persen migas bukan hanya urusan bisnis antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Ia menegaskan bahwa skema tersebut merupakan hak masyarakat Jambi sebagai daerah penghasil minyak dan gas bumi yang telah berkontribusi besar terhadap produksi nasional selama puluhan tahun.

Hak Daerah Harus Diperjuangkan

Ivan Wirata meminta seluruh pihak memperjuangkan hak daerah secara maksimal. Ia menekankan bahwa manfaat sumber daya alam harus kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan.

Menurutnya, Jambi selama ini telah memberi kontribusi signifikan terhadap sektor migas nasional. Karena itu, ia menilai sudah saatnya daerah memperoleh porsi yang sepadan melalui PI 10 persen agar dapat mendukung pembangunan berkelanjutan.

Baca Juga :  Kementan Percepat Tanam Serempak di Jambi untuk Antisipasi El Nino

Ivan mengungkapkan bahwa proses realisasi PI 10 persen masih menghadapi sejumlah kendala teknis dan administratif.

Beberapa di antaranya mencakup negosiasi kepemilikan saham, penyelesaian dokumen administrasi, serta keputusan final dari pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Selain itu, koordinasi antar pihak juga menjadi faktor yang mempengaruhi kecepatan penyelesaian. Kondisi ini membuat proses implementasi belum berjalan optimal sesuai harapan daerah.

Ia menegaskan bahwa kondisi fiskal Provinsi Jambi saat ini membutuhkan sumber pendapatan baru yang stabil dan berkelanjutan.

Oleh karena itu, PI 10 persen dipandang sebagai instrumen penting untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dengan tambahan PAD dari sektor migas, pemerintah daerah dapat memperluas ruang fiskal. Hal ini juga akan membantu meningkatkan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk berbagai program pembangunan.

Ivan menambahkan, realisasi PI 10 persen akan berdampak langsung pada percepatan pembangunan infrastruktur, seperti jalan dan jembatan. Selain itu, sektor pendidikan dan kesehatan juga akan memperoleh penguatan layanan yang lebih merata.

Baca Juga :  Penduduk Usia Kerja Jambi Meningkat, Partisipasi Tenaga Kerja Melambat

Sinergi Antar Pemangku Kepentingan

Ivan menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi, DPRD, BUMD, serta lembaga terkait seperti SKK Migas. Ia menilai kolaborasi menjadi kunci agar proses penyelesaian PI dapat berjalan lebih cepat dan efektif.

Ia juga mendorong seluruh konsorsium pengelola Blok Jabung untuk mempercepat penyelesaian teknis yang masih tertunda. Menurutnya, keterlambatan hanya akan menunda manfaat yang seharusnya sudah diterima masyarakat.

Ivan meminta pemerintah pusat memberikan kepastian hukum yang jelas dalam implementasi PI 10 persen. Ia berharap keputusan yang diambil dapat berpihak kepada daerah penghasil agar manfaat sumber daya alam benar-benar dirasakan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa PI 10 persen bukan sekadar angka dalam investasi migas, melainkan instrumen penting untuk menghadirkan keadilan ekonomi di daerah.

Jika terealisasi optimal, PI 10 persen diproyeksikan mampu mendorong pemerataan pembangunan di Jambi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Minta Pemerintah Tangani Kebakaran Rumah Massal di Jambi
Antisipasi Dampak Karhutla, Polda Jambi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kasang Pudak
DPRD Dorong Pemkot Evaluasi Total Kebijakan Pengelolaan Sampah
Bantuan Air Bersih Pemkot Jambi Capai 1,3 Juta Liter
Pertamina Sumbagsel Blokir Ribuan Nopol Kendaraan Penyeleweng BBM Subsidi
Pelantikan DPD APPSI Bungo Alan Capir Rudin Resmi Diumumkan
Danrem 042/Gapu Salurkan 25.000 Masker Presiden untuk Warga Jambi
Korem 042 Garuda Putih Buka Penerimaan Bintara PK TNI AD Gelombang I 2027
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:36 WIB

DPR Minta Pemerintah Tangani Kebakaran Rumah Massal di Jambi

Minggu, 20 September 2026 - 13:06 WIB

DPRD Dorong Pemkot Evaluasi Total Kebijakan Pengelolaan Sampah

Minggu, 20 September 2026 - 12:58 WIB

Bantuan Air Bersih Pemkot Jambi Capai 1,3 Juta Liter

Minggu, 20 September 2026 - 12:54 WIB

Pertamina Sumbagsel Blokir Ribuan Nopol Kendaraan Penyeleweng BBM Subsidi

Minggu, 20 September 2026 - 12:34 WIB

Pelantikan DPD APPSI Bungo Alan Capir Rudin Resmi Diumumkan

Berita Terbaru

Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia menggelar FASI XVIII Kabupaten Tebo pada Sabtu (19/9/2026).(poto: jambiprima.com).

Islami

Gelaran FASI XVIII Tebo Wadah Pembentukan Generasi Islami

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:48 WIB

Satreskrim Polres Bungo berhasil mengamankan seorang pria berinisial JY yang menjadi tersangka utama dalam kasus pencurian dengan kekerasan di kawasan Perumahan Bungo Persada Indah.(poto: jambiprima.com).

Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Perampokan di Bungo Jambi

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:44 WIB

Anggota Komisi V DPR RI dari Daerah Pemilihan Jambi Edi Purwanto.(poto: jambiprima.com).

Daerah

DPR Minta Pemerintah Tangani Kebakaran Rumah Massal di Jambi

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:36 WIB

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Paulus Agung Pambudhi meninjau langsung pelayanan JKN RSUD Jambi, tepatnya di RSUD H Abdul Manap.(poto: istimewa).

Kesehatan

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Tinjau Pelayanan JKN RSUD Jambi

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:30 WIB