Jmbi, oegopost.id – Kanwil Kementerian Hukum Jambi ikut serta dalam Rapat Pertemuan Koordinasi Kerja Sama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), dan Perkawinan Anak Kota Jambi Tahun 2026. Pertemuan tersebut berlangsung di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi pada Rabu (16/09/2026).
Jajaran Pemerintah Kota Jambi menghadiri kegiatan ini secara langsung bersama Kantor Imigrasi Jambi, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi, serta Kanwil Kemenkum Jambi. Sejumlah pejabat perangkat daerah dan lurah se-Kota Jambi juga meramaikan forum tersebut, sementara Wali Kota Jambi memberi pengarahan secara virtual.
Kepala DPMPPA Kota Jambi membuka acara sekaligus bertindak sebagai moderator dalam forum strategis tersebut. Wali Kota Jambi kemudian menyampaikan pemaparan materi mengenai Arah Kebijakan Daerah dalam Perlindungan Perempuan dan Anak.
Dalam pengarahannya, Wali Kota menyoroti struktur demografi Kota Jambi yang kini didominasi oleh generasi muda. Beliau meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus rekrutmen tenaga kerja di media sosial.
Wali Kota mengimbau warga agar tidak mudah tergiur tawaran kerja luar negeri berimbalan gaji besar. Masyarakat harus memastikan legalitas agen rekrutmen serta kelengkapan prosedur resmi sebelum berangkat bekerja.
Langkah pencegahan ini menjadi sangat penting karena kasus perdagangan orang masih muncul di wilayah Kota Jambi. Pemerintah daerah baru saja menangani kasus pekerja migran asal Jambi di Kamboja yang menjadi korban TPPO.
Korban berhasil kembali ke tanah air setelah pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut kepada pemerintah setempat. Sinergi laporan keluarga dan tindakan cepat pemerintah terbukti berhasil memulangkan warga dari ancaman TPPO.
Langkah Strategis Instansi Vertikal Cegah Perdagangan Orang
Kepala Kantor Imigrasi Jambi kemudian memaparkan materi seputar Peran dan Kebijakan Imigrasi dalam Pencegahan TPPO. Pihaknya menjalankan program Desa Binaan Imigrasi demi membendung keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural.
Imigrasi Jambi memperketat pengawasan penerbitan paspor sambil tetap mempermudah layanan dokumen bagi PMI resmi. Di samping itu, sistem informasi terintegrasi dan pengawasan WNI di luar negeri terus mereka optimalkan.
Perwakilan Polresta Jambi turut memaparkan materi Penegakan Hukum TPPO dan Penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum. Tim penyidik mengulas dasar hukum, aturan pidana, serta perkembangan laporan kasus TPPO di wilayah hukum Polresta Jambi.
Kepolisian membeberkan alur penanganan perkara hingga berbagai tantangan di lapangan saat proses penegakan hukum. Peserta rapat juga mendapat pembekalan mengenai syarat materiil penyelesaian perkara lewat mekanisme restorative justice.
Kanwil Kemenkum Jambi mengambil peran aktif dalam memperkuat sinergi hukum lintas instansi vertikal dan daerah. Mereka mengawal penerapan regulasi terkait perlindungan perempuan, anak, serta penanganan kasus ABH sesuai undang-undang.
Komitmen Bersama Mewujudkan Lingkungan Aman Kota Jambi
Para peserta memanfaatkan sesi diskusi untuk membedah berbagai persoalan perlindungan anak dan perempuan di lapangan. Setiap perwakilan daerah menyumbangkan ide serta masukan konkret demi menekan angka kekerasan masyarakat.
Seluruh pihak menyepakati pentingnya guncangan edukasi publik mengenai kewaspadaan rekrutmen kerja luar negeri. Calon pekerja migran wajib mengantongi dokumen lengkap dan memakai jasa penyalur resmi.
Para pemangku kepentingan berkomitmen menggelar rapat koordinasi rutin secara berkala ke depan. Langkah kolaboratif ini menjadi fondasi utama demi mewujudkan visi Kota Jambi Bahagia yang aman bagi seluruh warga.(ar)









