Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Audit Kepatuhan PMPJ Notaris di Kerinci dan Sungai Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 12 September 2026 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Pengawas Kemenkum Jambi mengawal audit kepatuhan PMPJ Notaris di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh pada 10 dan 11 September 2026.(poto: jambilink.id).

Tim Pengawas Kemenkum Jambi mengawal audit kepatuhan PMPJ Notaris di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh pada 10 dan 11 September 2026.(poto: jambilink.id).

Sungai Penuh, oegopost.id – Tim Pengawas Kemenkum Jambi mengawal audit kepatuhan PMPJ Notaris di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Para pemeriksa menjalankan kegiatan pengawasan langsung (on-site) ini selama dua hari penuh pada 10 dan 11 September 2026.

Pemeriksa mengawali pemeriksaan lapangan di Kabupaten Kerinci pada Kamis pagi mulai pukul 09.00 WIB. Tim pengawas kemudian meneruskan agenda pengawasan serupa ke wilayah Kota Sungai Penuh pada Jumat berikutnya.

Pengawasan Langsung Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jambi Jonson Siagian memimpin langsung jajaran tim pengawas tersebut. Kepala Divisi Pelayanan Hukum Diana Yuli Astuti mendampingi seluruh rangkaian kegiatan pemeriksaan bersama Anggota MPD Notaris Kabupaten Kerinci.

Tim pengawas menyambangi satu per satu kantor Notaris guna memeriksa penerapan prinsip kehati-hatian secara langsung. Langkah ini bertujuan memperkuat tata kelola profesi Notaris agar terhindar dari risiko tindak pidana.

Para petugas mengecek kelengkapan dokumen identifikasi pengguna jasa berupa Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD). Selain itu, petugas meneliti ketersediaan formulir penilaian tingkat risiko berbasis risk-based approach milik setiap Notaris.

Baca Juga :  DPRD Kota Jambi Akan Gelar Paripurna HUT Kota Jambi, Tekankan Evaluasi dan Penguatan Pengawasan Anggaran

Tim audit juga memverifikasi keberadaan formulir Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) di setiap kantor. Dokumen-dokumen ini menjadi instrumen vital dalam meyakinkan kepatuhan Notaris terhadap aturan hukum yang berlaku.

Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Terorisme

Kegiatan pengawasan ini memfokuskan sasaran pada pencegahan serta pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Tim pengawas menilai standar kepatuhan Notaris dalam menjalankan tugas serta kewajiban hukum mereka sehari-hari.

Kakanwil Kemenkum Jambi Jonson Siagian menegaskan komitmen lembaganya dalam menjaga profesionalitas Notaris di wilayah Jambi. Beliau mewajibkan Notaris menerapkan prinsip kehati-hatian dalam setiap pelayanan hukum kepada masyarakat luas.

“Audit kepatuhan langsung ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa Notaris tidak hanya memahami kewajibannya secara administratif, tetapi juga mampu menerapkan prinsip kehati-hatian dalam setiap layanan yang di berikan kepada masyarakat,” ujar Jonson.

Beliau menambahkan bahwa kepatuhan terhadap PMPJ mendukung upaya bersama mencegah penyalahgunaan layanan hukum. Layanan kenotariatan tidak boleh menjadi sarana untuk memfasilitasi kegiatan yang melanggar ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga :  Bank Jambi Perkuat Sistem dan Layanan Usai Peretasan

Kadiv Pelayanan Hukum Diana Yuli Astuti menjelaskan manfaat nyata dari pengawasan (on-site) di lapangan. Pihaknya dapat melihat secara langsung gambaran riil penerapan identifikasi pengguna jasa oleh para Notaris.

“Melalui kegiatan on-site ini, kita dapat melihat sejauh mana Notaris telah menerapkan identifikasi pengguna jasa, melakukan penilaian risiko, serta memenuhi dokumen pendukung sesuai standar yang ditetapkan,” ungkap Diana.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) menyoroti pentingnya peran strategis Notaris bagi masyarakat. Pihaknya mendorong penerapan PMPJ agar menjadi budaya kerja melekat dalam setiap pelayanan kenotariatan.

“Notaris memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Oleh karena itu, penerapan PMPJ harus menjadi budaya kerja dalam setiap pelayanan, sehingga mampu memberikan perlindungan hukum sekaligus mendukung pencegahan tindak pidana pencucian uang,” jelas Kabid AHU.

Kanwil Kemenkum Jambi terus memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan kepada para pejabat pembuat akta tersebut. Langkah nyata ini mendorong kesadaran Notaris untuk menerapkan PMPJ secara konsisten dan berkelanjutan.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Jambi Tinjau Karhutla Tanjung Jabung Timur Lewat Udara
Terobosan Baru, Gubernur Jambi dan TNI Dorong Tanam Bambu Cegah Kebakaran Lahan Gambut
DPR Minta Pemerintah Tangani Kebakaran Rumah Massal di Jambi
Antisipasi Dampak Karhutla, Polda Jambi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kasang Pudak
DPRD Dorong Pemkot Evaluasi Total Kebijakan Pengelolaan Sampah
Bantuan Air Bersih Pemkot Jambi Capai 1,3 Juta Liter
Pertamina Sumbagsel Blokir Ribuan Nopol Kendaraan Penyeleweng BBM Subsidi
Pelantikan DPD APPSI Bungo Alan Capir Rudin Resmi Diumumkan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 20:22 WIB

Gubernur Jambi Tinjau Karhutla Tanjung Jabung Timur Lewat Udara

Minggu, 20 September 2026 - 16:36 WIB

DPR Minta Pemerintah Tangani Kebakaran Rumah Massal di Jambi

Minggu, 20 September 2026 - 16:27 WIB

Antisipasi Dampak Karhutla, Polda Jambi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kasang Pudak

Minggu, 20 September 2026 - 13:06 WIB

DPRD Dorong Pemkot Evaluasi Total Kebijakan Pengelolaan Sampah

Minggu, 20 September 2026 - 12:58 WIB

Bantuan Air Bersih Pemkot Jambi Capai 1,3 Juta Liter

Berita Terbaru

Dianda Putra memimpin jalannya apel pagi untuk mewakili Wali Kota Sungai Penuh, Alfin.(poto: istimewa).

Pemerintahan

Dianda Putra Pimpin Apel Tekankan Disiplin Pegawai

Senin, 21 Sep 2026 - 20:32 WIB