Kerinci, oegopost.id – Pemerintah terus memperkuat layanan perlindungan kesehatan jiwa ODGJ melalui kerja sama lintas lembaga di daerah.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan warga dengan gangguan jiwa memperoleh penanganan medis dan sosial yang layak serta berkelanjutan.
Kolaborasi tersebut melibatkan Kementerian Sosial Republik Indonesia bersama Dinas Sosial Kabupaten Kerinci.
Keduanya bergerak cepat setelah menerima laporan adanya warga dengan gangguan jiwa di Kabupaten Kerinci yang membutuhkan penanganan segera.
Sebelumnya, warga tersebut sempat dipasung oleh pihak keluarga. Tindakan itu dilakukan karena pasien kerap meninggalkan rumah dan memasuki rumah warga tanpa izin, sehingga memicu kekhawatiran di lingkungan sekitar.
Setelah laporan di terima, tim gabungan dari pemerintah pusat dan daerah langsung melakukan asesmen di lapangan. Langkah ini menjadi dasar untuk menentukan penanganan medis yang tepat bagi pasien.
Evakuasi dan Penanganan Medis di RSJ Jambi
Petugas dari Balai Sentra Alyatama Jambi turun langsung menangani kasus tersebut bersama pemerintah daerah. Mereka kemudian mengevakuasi pasien untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
Tim membawa warga tersebut ke Rumah Sakit Jiwa Jambi agar segera menjalani pengobatan. Langkah ini di lakukan untuk menstabilkan kondisi kesehatan mental pasien dan mencegah kondisi yang lebih buruk.
Pegawai Balai Sentra Alyatama Jambi, Viking Rizalta, menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Ia menyebut koordinasi dengan pemerintah daerah berjalan efektif sejak awal penanganan.
“Setelah menerima laporan, kami bersama Pemerintah Kabupaten Kerinci langsung melakukan asesmen dan membawa yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa Jambi untuk menjalani pengobatan,” ujar Viking, Minggu (14/6/2026).
Rehabilitasi Sosial Jadi Tahap Lanjutan
Penanganan tidak berhenti pada tahap medis di rumah sakit. Pemerintah menyiapkan program rehabilitasi sosial sebagai langkah lanjutan setelah kondisi pasien membaik.
Program ini bertujuan membantu pemulihan menyeluruh, baik dari sisi kesehatan jiwa maupun kemampuan sosial. Pemerintah ingin memastikan pasien mampu kembali beradaptasi di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Rehabilitasi sosial juga menjadi bagian penting dalam upaya mengurangi stigma terhadap ODGJ. Dengan pendekatan ini, pemerintah mendorong proses pemulihan yang lebih manusiawi dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kerinci, Marnus, menyampaikan apresiasi atas respons cepat Kementerian Sosial dalam menangani kasus tersebut. Ia menilai kolaborasi ini sangat penting untuk memperkuat layanan kesehatan sosial di daerah.
Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan kesehatan, termasuk mereka yang mengalami gangguan jiwa. Ia menekankan pentingnya pendampingan berkelanjutan agar pasien dapat pulih dan kembali beraktivitas normal.
“Kami sangat mendukung program ini karena masyarakat yang mengalami gangguan kejiwaan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan pendampingan yang memadai,” ujar Marnus.
Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam memastikan layanan sosial berjalan efektif dan tepat sasaran di lapangan.(ar)









