NTB Perkuat Integrasi Data Lewat Lokakarya Satu Data

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NTB Perkuat Integrasi Data Lewat Lokakarya Satu Data ( Poto : dok. Pemprov NTB )

NTB Perkuat Integrasi Data Lewat Lokakarya Satu Data ( Poto : dok. Pemprov NTB )

Mataram, oegopost.id – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) menggelar Lokakarya Integrasi Portal NTB Satu Data di Golden Palace Hotel Mataram, Rabu (15/4). Kegiatan ini menghubungkan Portal NTB Satu Data dengan Portal PELITA Kementerian Dalam Negeri serta sistem Satu Data kabupaten/kota se-NTB.

Kepala Dinas Kominfotik NTB membuka langsung kegiatan tersebut sekaligus menyampaikan materi utama. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah terus mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan berbasis data yang akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah Dorong Kolaborasi Antar Daerah

Pemerintah Provinsi NTB menghadirkan berbagai pemangku kepentingan dalam lokakarya ini, termasuk SKALA Jakarta, Lead SKALA NTB, perwakilan Pusdatin Kementerian Dalam Negeri, Dinas Kominfotik kabupaten/kota se-NTB, Tim Data Bappeda NTB, serta pengelola data SPM perangkat daerah.

Para peserta berdiskusi aktif untuk menyamakan langkah integrasi data antar pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Mereka mendorong seluruh pihak untuk mempercepat konektivitas sistem data agar proses perencanaan pembangunan berjalan lebih efektif.

Baca Juga :  Kemenag Bentuk AHWA untuk Seleksi Majelis Masyayikh 2026–2031

NTB Perkuat Sistem Satu Data Daerah

Kepala Dinas Kominfotik NTB menjelaskan bahwa pemerintah daerah sudah memperkuat fondasi Satu Data melalui Pergub NTB Nomor 45 Tahun 2021. Pemerintah juga membentuk forum data, menetapkan daftar data daerah, menyusun metadata, dan menyusun rencana aksi hingga tahun 2029.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah menjalankan pengelolaan data melalui empat tahap utama, yaitu perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan, dan penyebarluasan data. Ia juga menekankan bahwa setiap tahap harus berjalan secara disiplin agar data yang dihasilkan tetap valid dan dapat digunakan.

Saat ini, pemerintah daerah mengelola 921 jenis data yang berasal dari 43 perangkat daerah. Data tersebut mencakup indikator pembangunan daerah seperti RPJMD, Standar Pelayanan Minimal (SPM), dan program prioritas nasional. Pemerintah terus mendorong setiap perangkat daerah untuk memperbarui dan menstandarkan data secara konsisten.

Baca Juga :  Tiga Besar JPT Pemprov Jambi 2026 Diumumkan, Ini Daftar Lengkap Peserta dan Nilainya

Integrasi Data Tingkatkan Efektivitas Kebijakan

Lead SKALA NTB, Lalu Anja Kusuma, menjelaskan bahwa lokakarya ini menargetkan integrasi penuh antara portal data kabupaten/kota, Portal NTB Satu Data, dan Portal PELITA Kemendagri. Ia menekankan bahwa integrasi ini akan mempercepat akses data dan meningkatkan akurasi dalam pengambilan keputusan.

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat konektivitas data agar proses pemanfaatan data berlangsung lebih cepat dan efisien. Dengan integrasi yang baik, pemerintah dapat menyusun kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap seluruh sistem data di NTB dapat terhubung secara menyeluruh dan memberikan manfaat nyata bagi perencanaan pembangunan di masa mendatang.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Jambi Buka Suara Soal Hibah Aset Daerah Tanpa Persetujuan DPRD
Pemkab Muaro Jambi Gelar Peringatan HARGANAS ke-33 untuk Perkuat Ketahanan Keluarga
Wakil Bupati Tebo Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional dan Apresiasi Program S4-Genting
Peringatan Keras DPRD Jambi untuk Lima Pejabat Baru Pemprov
Bupati Kerinci Monadi Ikuti Kursus Pemantapan Pemimpin Daerah di Lemhannas RI
Kadis Perkim Jambi Kebut Program Bedah Rumah Warga
Alasan Al Haris Dobrak Tradisi Lelang Jabatan Pemprov Jambi
Resmi Dilantik, Dirut RSUD Raden Mattaher Jambi Pangkas Utang Rp64 Miliar
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pemprov Jambi Buka Suara Soal Hibah Aset Daerah Tanpa Persetujuan DPRD

Senin, 20 Juli 2026 - 17:00 WIB

Pemkab Muaro Jambi Gelar Peringatan HARGANAS ke-33 untuk Perkuat Ketahanan Keluarga

Senin, 20 Juli 2026 - 15:00 WIB

Wakil Bupati Tebo Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional dan Apresiasi Program S4-Genting

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:00 WIB

Peringatan Keras DPRD Jambi untuk Lima Pejabat Baru Pemprov

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:26 WIB

Bupati Kerinci Monadi Ikuti Kursus Pemantapan Pemimpin Daerah di Lemhannas RI

Berita Terbaru