Jambi, oegopost.id – Wakil Gubernur Jambi menegaskan dukungan pemerintah terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Jambi yang dibahas dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa (02/06/2026), di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi.
Agenda tersebut membahas penyampaian pendapat gubernur terhadap penjelasan lima rancangan peraturan daerah inisiatif tahun 2026.
Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani hadir mewakili Pemerintah Provinsi Jambi dan menyampaikan apresiasi atas kerja sama legislatif dalam menyusun berbagai rancangan regulasi daerah.
Pemerintah menilai inisiatif tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Apresiasi atas Inisiatif DPRD Jambi
Dalam sambutannya, Abdullah Sani memberikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi yang telah menyusun lima Ranperda inisiatif. Ia menilai seluruh rancangan tersebut lahir dari pemikiran konstruktif untuk kepentingan masyarakat luas.
Pemerintah Provinsi Jambi juga menyampaikan terima kasih atas kontribusi DPRD yang terus mendorong lahirnya regulasi strategis. Menurutnya, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam mempercepat pembangunan daerah.
Dorongan Sinergi dalam Pembentukan Perda
Wagub menekankan pentingnya komunikasi yang efektif dan berkelanjutan antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jambi Pemerintah Provinsi Jambi. Ia meminta seluruh pihak menjaga sinergi agar proses pembahasan hingga pengesahan perda berjalan lancar.
Ia menegaskan bahwa setiap Ranperda harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, baik dari sisi pelayanan publik, lingkungan, maupun pertumbuhan ekonomi daerah.
Ranperda Pengelolaan Lahan dan Taman Hutan Raya
Salah satu Ranperda yang mendapat perhatian adalah pengelolaan lahan dan Taman Hutan Raya. Pemerintah mendukung penuh inisiatif tersebut karena Provinsi Jambi memiliki kawasan penting seperti Taman Hutan Raya Orang Kayo Hitam dan Bukit Sari.
Kedua kawasan tersebut memiliki fungsi strategis sebagai penyangga kehidupan, pelestarian keanekaragaman hayati, serta potensi pemanfaatan berkelanjutan. Pemerintah berharap regulasi ini mampu memperkuat perlindungan lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan.
Perlindungan HKI dan Penguatan Ekonomi Kreatif
Ranperda tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) juga menjadi sorotan dalam rapat tersebut. Pemerintah menilai regulasi ini penting untuk melindungi karya budaya, inovasi, dan produk lokal masyarakat Jambi.
Dengan adanya perlindungan HKI, potensi ekonomi kreatif daerah dapat berkembang lebih optimal. Selain itu, regulasi ini diharapkan mampu mencegah praktik plagiarisme serta meningkatkan daya saing produk lokal di tingkat nasional maupun global.
Pengelolaan Sumber Daya Air hingga Perikanan
Selain itu, Ranperda Pengelolaan Sumber Daya Air dinilai penting sebagai pedoman konservasi, pemanfaatan, dan pengendalian sumber daya air secara berkelanjutan. Regulasi ini juga menekankan keterlibatan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.
Sementara itu, Ranperda perlindungan pelaku usaha perikanan menjadi perhatian serius. Pemerintah menyoroti tantangan yang dihadapi nelayan kecil, pembudi daya ikan, hingga pelaku usaha mikro, mulai dari perubahan iklim hingga fluktuasi harga dan ancaman overfishing.
Pengembangan Ekonomi Kreatif
Ranperda terakhir yang di bahas adalah pengembangan ekonomi kreatif dan keterampilan masa depan. Pemerintah menilai regulasi ini penting untuk memperkuat inovasi berbasis budaya, teknologi, dan sumber daya manusia.
Abdullah Sani menegaskan bahwa pengembangan ekonomi kreatif akan menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah. Selain menciptakan lapangan kerja, sektor ini juga di harapkan mampu meningkatkan daya saing Provinsi Jambi di masa depan.(ar)









