Wagub Jambi Apresiasi Lima Ranperda Inisiatif DPRD 2026, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Jambi mewakili Pemerintah Provinsi Jambi Ranperda Inisiatif DPRD Jambi Selasa (02/06/2026).( poto : bicarajambi.com )

Wakil Gubernur Jambi mewakili Pemerintah Provinsi Jambi Ranperda Inisiatif DPRD Jambi Selasa (02/06/2026).( poto : bicarajambi.com )

Jambi, oegopost.id – Wakil Gubernur Jambi menegaskan dukungan pemerintah terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Jambi yang dibahas dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa (02/06/2026), di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi.

Agenda tersebut membahas penyampaian pendapat gubernur terhadap penjelasan lima rancangan peraturan daerah inisiatif tahun 2026.

Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani hadir mewakili Pemerintah Provinsi Jambi dan menyampaikan apresiasi atas kerja sama legislatif dalam menyusun berbagai rancangan regulasi daerah.

Pemerintah menilai inisiatif tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Apresiasi atas Inisiatif DPRD Jambi

Dalam sambutannya, Abdullah Sani memberikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi yang telah menyusun lima Ranperda inisiatif. Ia menilai seluruh rancangan tersebut lahir dari pemikiran konstruktif untuk kepentingan masyarakat luas.

Pemerintah Provinsi Jambi juga menyampaikan terima kasih atas kontribusi DPRD yang terus mendorong lahirnya regulasi strategis. Menurutnya, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam mempercepat pembangunan daerah.

Dorongan Sinergi dalam Pembentukan Perda

Wagub menekankan pentingnya komunikasi yang efektif dan berkelanjutan antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jambi Pemerintah Provinsi Jambi. Ia meminta seluruh pihak menjaga sinergi agar proses pembahasan hingga pengesahan perda berjalan lancar.

Baca Juga :  Tiga Besar JPT Pemprov Jambi 2026 Diumumkan, Ini Daftar Lengkap Peserta dan Nilainya

Ia menegaskan bahwa setiap Ranperda harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, baik dari sisi pelayanan publik, lingkungan, maupun pertumbuhan ekonomi daerah.

Ranperda Pengelolaan Lahan dan Taman Hutan Raya

Salah satu Ranperda yang mendapat perhatian adalah pengelolaan lahan dan Taman Hutan Raya. Pemerintah mendukung penuh inisiatif tersebut karena Provinsi Jambi memiliki kawasan penting seperti Taman Hutan Raya Orang Kayo Hitam dan Bukit Sari.

Kedua kawasan tersebut memiliki fungsi strategis sebagai penyangga kehidupan, pelestarian keanekaragaman hayati, serta potensi pemanfaatan berkelanjutan. Pemerintah berharap regulasi ini mampu memperkuat perlindungan lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan.

Perlindungan HKI dan Penguatan Ekonomi Kreatif

Ranperda tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) juga menjadi sorotan dalam rapat tersebut. Pemerintah menilai regulasi ini penting untuk melindungi karya budaya, inovasi, dan produk lokal masyarakat Jambi.

Dengan adanya perlindungan HKI, potensi ekonomi kreatif daerah dapat berkembang lebih optimal. Selain itu, regulasi ini diharapkan mampu mencegah praktik plagiarisme serta meningkatkan daya saing produk lokal di tingkat nasional maupun global.

Baca Juga :  DPRD Dorong Jambi Dapatkan Program Kampung Nelayan Merah Putih

Pengelolaan Sumber Daya Air hingga Perikanan

Selain itu, Ranperda Pengelolaan Sumber Daya Air dinilai penting sebagai pedoman konservasi, pemanfaatan, dan pengendalian sumber daya air secara berkelanjutan. Regulasi ini juga menekankan keterlibatan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.

Sementara itu, Ranperda perlindungan pelaku usaha perikanan menjadi perhatian serius. Pemerintah menyoroti tantangan yang dihadapi nelayan kecil, pembudi daya ikan, hingga pelaku usaha mikro, mulai dari perubahan iklim hingga fluktuasi harga dan ancaman overfishing.

Pengembangan Ekonomi Kreatif

Ranperda terakhir yang di bahas adalah pengembangan ekonomi kreatif dan keterampilan masa depan. Pemerintah menilai regulasi ini penting untuk memperkuat inovasi berbasis budaya, teknologi, dan sumber daya manusia.

Abdullah Sani menegaskan bahwa pengembangan ekonomi kreatif akan menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah. Selain menciptakan lapangan kerja, sektor ini juga di harapkan mampu meningkatkan daya saing Provinsi Jambi di masa depan.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Merangin Melantik Tiga Pejabat Eselon II Baru
DPRD dan Pemkab Merangin Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
DPRD dan Pemprov Jambi Resmi Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
Pemprov Jambi Hemat Anggaran Rp200 Miliar dari Pengalihan PPPK ke Pusat
Sidak Bupati Merangin Perkim Temukan Kantor Kosong dan Musala Kotor
Pemkab Merangin Dorong Akreditasi Perpustakaan Desa dan Sekolah
Bupati Tanjung Jabung Barat Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2026
Dua Pejabat Dinas Pendidikan Kota Jambi Mengundurkan Diri
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Wakil Bupati Merangin Melantik Tiga Pejabat Eselon II Baru

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:21 WIB

DPRD dan Pemkab Merangin Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:28 WIB

DPRD dan Pemprov Jambi Resmi Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Pemprov Jambi Hemat Anggaran Rp200 Miliar dari Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Sidak Bupati Merangin Perkim Temukan Kantor Kosong dan Musala Kotor

Berita Terbaru