Sarolangun, oegopost.id – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarolangun mempercepat pendataan aset daerah Sarolangun dengan memperkuat sistem pencatatan dan pengelolaan aset pemerintah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola aset yang lebih tertib dan terukur.
BPKAD menilai pencatatan yang rapi akan membantu pemerintah daerah mengetahui kondisi dan pemanfaatan seluruh aset secara lebih akurat. Melalui pembenahan tersebut, pemerintah juga ingin mendorong penggunaan aset yang lebih efektif.
Pelaksana Kepala BPKAD Sarolangun, Maria Susanti, mengatakan pihaknya telah membentuk panitia khusus (Pansus) aset bersama DPRD untuk mempercepat proses penataan.
Menurut Maria, BPKAD memegang tanggung jawab pencatatan aset daerah, sedangkan OPD menggunakan dan mengadakan aset sesuai kebutuhan masing-masing.
“Pencatatan aset daerah ada di BPKAD walaupun penggunaan dan pembeliannya dilakukan oleh OPD masing-masing. Masih banyak pekerjaan yang harus kami selesaikan,” katanya, Kamis (4/6).
BPKAD Gunakan Aplikasi Kemendagri untuk Perkuat Pendataan
BPKAD Sarolangun akan memakai aplikasi milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendukung pencatatan aset daerah.
Maria menjelaskan, aplikasi tersebut akan membantu pemerintah menyusun data yang lebih rapi dan sesuai dengan sistem pemerintah pusat. Dengan sistem yang sama, proses pengawasan dan pengendalian aset juga dapat berjalan lebih cepat.
BPKAD menargetkan setiap aset memiliki data yang jelas mulai dari lokasi, kondisi, hingga fungsi penggunaannya. Langkah ini juga bertujuan mengurangi ketidaksesuaian antara pencatatan dan pemanfaatan aset di lapangan.
Maria mencontohkan masih ada aset yang belum dimanfaatkan secara optimal sehingga pemerintah perlu melakukan pemetaan ulang.
“Kalau sudah melalui aplikasi tidak ada lagi aset yang tidak sesuai peruntukan. Aset yang belum digunakan seperti gedung Unsar akan kami petakan sehingga nanti kami bisa menentukan langkah berikutnya,” ujarnya.
Pemda Dorong Aset Daerah Lebih Produktif
Selain memperbaiki pencatatan, BPKAD juga ingin meningkatkan nilai guna aset daerah. Pemerintah daerah menyiapkan langkah agar aset yang tersedia dapat memberikan manfaat ekonomi.
Ruko dan kios menjadi bagian dari aset yang akan dioptimalkan penggunaannya. Pemerintah berharap pemanfaatan yang lebih baik dapat membantu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
BPKAD menekankan bahwa pengelolaan aset tidak cukup berhenti pada administrasi. Pemerintah juga perlu memastikan aset memberi kontribusi nyata bagi daerah.
BPKAD meminta seluruh OPD segera memetakan kendaraan dinas yang sudah tidak mendukung operasional.
Hasil pemetaan akan menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya. Pemerintah akan melelang atau menghapus kendaraan yang sudah tidak layak.
“Kendaraan dinas kalau memang sudah tidak layak lagi, kami harap OPD memetakan dan nanti akan kita lelang atau hapuskan,” jelas Maria.
Kolaborasi OPD Jadi Penentu Keberhasilan
Maria menegaskan bahwa penataan aset membutuhkan kerja sama seluruh OPD. Setiap instansi memiliki peran penting karena mereka menggunakan aset dalam kegiatan pemerintahan sehari-hari.
Karena itu, BPKAD mengajak seluruh perangkat daerah memperkuat koordinasi dan mempercepat proses pendataan. Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap pengelolaan aset di Kabupaten Sarolangun menjadi lebih tertib, produktif, dan mendukung pembangunan daerah.(ar)









