Batang Hari, oegopost.id – Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batang Hari menyergap seorang ibu muda di pinggir jalan raya. Ibu muda di Batang Hari berinisial GR (18) ini merupakan warga Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi. Saat polisi datang mengepung lokasi, wanita tersebut sedang berada di atas sepeda motornya.
Pelaku sempat panik dan berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang bungkusan tisu ke tanah. Namun, petugas yang bersiaga di sekitar lokasi langsung menyadari tindakan mencurigakan tersebut. Polisi segera mengamankan bungkusan itu dan menemukan tiga paket kecil narkotika jenis sabu.
Kasatresnarkoba Polres Batang Hari, AKP Saprizal, membenarkan aksi nekat pelaku yang mencoba membuang barang bukti. Pihak kepolisian sudah mengintai gerak-gerik wanita tersebut sebelum melakukan penyergapan di lapangan.
“Benar, pelaku merupakan target operasi kami. Saat diamankan di pinggir jalan di atas motornya, pelaku sempat menjatuhkan barang bukti yang dibalut menggunakan tisu,” ujar Saprizal, Jumat (10/7/2026).
Polisi Temukan Tambahan Paket Sabu Di Kopiah
Petugas langsung melakukan interogasi awal terhadap pelaku di tempat kejadian perkara. Proses interogasi tersebut berjalan dengan kesaksian langsung dari Ketua RT dan warga setempat. Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus dengan menggeledah rumah tinggal pelaku.
Aparat kepolisian memperluas area pemeriksaan hingga ke rumah tetangga dekat wanita tersebut. Langkah sigap tim opsnal di lapangan membuahkan hasil untuk mengungkap barang bukti lainnya. Petugas memeriksa setiap sudut ruangan yang dicurigai menjadi tempat penyimpanan narkoba.
“Dari hasil penggeledahan di rumah tetangga pelaku, tim kembali menemukan empat paket sabu siap edar yang disembunyikan di dalam sebuah kopiah hitam di dalam kamar,” kata Saprizal.
Pasokan Sabu Berasal Dari Ibu Kandung Pelaku
Dari seluruh rangkaian penggeledahan, polisi menyita total tujuh paket kecil sabu dengan berat bruto 3,80 gram. Petugas juga mengamankan puluhan plastik klip kosong, tisu, kopiah hitam, serta satu unit sepeda motor. Seluruh barang bukti tersebut menjadi dasar kuat untuk menjerat pelaku.
Penyidik mendalami keterangan pelaku mengenai asal-usul barang terlarang yang ia bawa. Hasil pemeriksaan awal mengungkap fakta mencengangkan mengenai keterlibatan keluarga dekat dalam bisnis haram ini. Wanita tersebut mengaku mendapatkan narkoba dari orang tuanya sendiri.
“Dari hasil interogasi, pelaku GR mengakui mendapatkan pasokan narkotika jenis sabu tersebut dari saudari R, yang tidak lain adalah ibu kandungnya sendiri,” ungkap Saprizal.
Suami Pelaku Sudah Lebih Dulu Masuk Penjara
Fakta hukum lain juga terungkap bahwa suami dari wanita tersebut sudah mendekam di dalam sel. Pihak kepolisian telah menangkap sang suami terlebih dahulu dalam kasus penyalahgunaan narkotika yang sama. Kini, pasangan suami istri tersebut harus sama-sama berhadapan dengan hukum.
Petugas membawa pelaku beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Batang Hari untuk pemeriksaan intensif. Penyidik terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan pengedar yang lebih luas di wilayah tersebut. Polisi berkomitmen untuk memutus mata rantai pasokan narkoba sampai ke akarnya.
Peristiwa penangkapan ini terjadi pada malam yang sama dengan aksi viral sekelompok emak-emak setempat. Warga sebelumnya melakukan penggerebekan massal di sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi tempat transaksi narkoba di Desa Rantau Kapas Mudo, Kecamatan Muara Tembesi.(ar)









