Ibu Muda di Batang Hari Buang Sabu Saat Dikepung

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Batang Hari menangkap ibu muda berinisial GR yang buang sabu saat dikepung.(poto: tribunjambi.com).

Polres Batang Hari menangkap ibu muda berinisial GR yang buang sabu saat dikepung.(poto: tribunjambi.com).

Batang Hari, oegopost.id – Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batang Hari menyergap seorang ibu muda di pinggir jalan raya. Ibu muda di Batang Hari berinisial GR (18) ini merupakan warga Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi. Saat polisi datang mengepung lokasi, wanita tersebut sedang berada di atas sepeda motornya.

Pelaku sempat panik dan berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang bungkusan tisu ke tanah. Namun, petugas yang bersiaga di sekitar lokasi langsung menyadari tindakan mencurigakan tersebut. Polisi segera mengamankan bungkusan itu dan menemukan tiga paket kecil narkotika jenis sabu.

Kasatresnarkoba Polres Batang Hari, AKP Saprizal, membenarkan aksi nekat pelaku yang mencoba membuang barang bukti. Pihak kepolisian sudah mengintai gerak-gerik wanita tersebut sebelum melakukan penyergapan di lapangan.

“Benar, pelaku merupakan target operasi kami. Saat diamankan di pinggir jalan di atas motornya, pelaku sempat menjatuhkan barang bukti yang dibalut menggunakan tisu,” ujar Saprizal, Jumat (10/7/2026).

Polisi Temukan Tambahan Paket Sabu Di Kopiah

Petugas langsung melakukan interogasi awal terhadap pelaku di tempat kejadian perkara. Proses interogasi tersebut berjalan dengan kesaksian langsung dari Ketua RT dan warga setempat. Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus dengan menggeledah rumah tinggal pelaku.

Baca Juga :  Tawuran Gangster Muaro Jambi Tewaskan Satu Pria, Polisi Selidiki Seluruh Pelaku

Aparat kepolisian memperluas area pemeriksaan hingga ke rumah tetangga dekat wanita tersebut. Langkah sigap tim opsnal di lapangan membuahkan hasil untuk mengungkap barang bukti lainnya. Petugas memeriksa setiap sudut ruangan yang dicurigai menjadi tempat penyimpanan narkoba.

“Dari hasil penggeledahan di rumah tetangga pelaku, tim kembali menemukan empat paket sabu siap edar yang disembunyikan di dalam sebuah kopiah hitam di dalam kamar,” kata Saprizal.

Pasokan Sabu Berasal Dari Ibu Kandung Pelaku

Dari seluruh rangkaian penggeledahan, polisi menyita total tujuh paket kecil sabu dengan berat bruto 3,80 gram. Petugas juga mengamankan puluhan plastik klip kosong, tisu, kopiah hitam, serta satu unit sepeda motor. Seluruh barang bukti tersebut menjadi dasar kuat untuk menjerat pelaku.

Penyidik mendalami keterangan pelaku mengenai asal-usul barang terlarang yang ia bawa. Hasil pemeriksaan awal mengungkap fakta mencengangkan mengenai keterlibatan keluarga dekat dalam bisnis haram ini. Wanita tersebut mengaku mendapatkan narkoba dari orang tuanya sendiri.

Baca Juga :  Pencurian Kabel Listrik PLN Marak di Muaro Jambi, Warga Resah Akibat Pemadaman

“Dari hasil interogasi, pelaku GR mengakui mendapatkan pasokan narkotika jenis sabu tersebut dari saudari R, yang tidak lain adalah ibu kandungnya sendiri,” ungkap Saprizal.

Suami Pelaku Sudah Lebih Dulu Masuk Penjara

Fakta hukum lain juga terungkap bahwa suami dari wanita tersebut sudah mendekam di dalam sel. Pihak kepolisian telah menangkap sang suami terlebih dahulu dalam kasus penyalahgunaan narkotika yang sama. Kini, pasangan suami istri tersebut harus sama-sama berhadapan dengan hukum.

Petugas membawa pelaku beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Batang Hari untuk pemeriksaan intensif. Penyidik terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan pengedar yang lebih luas di wilayah tersebut. Polisi berkomitmen untuk memutus mata rantai pasokan narkoba sampai ke akarnya.

Peristiwa penangkapan ini terjadi pada malam yang sama dengan aksi viral sekelompok emak-emak setempat. Warga sebelumnya melakukan penggerebekan massal di sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi tempat transaksi narkoba di Desa Rantau Kapas Mudo, Kecamatan Muara Tembesi.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ledakan Rumah Mewah Medan Polonia: 4 Pekerja Tertimbun Puing Bangunan
Penjarahan Sawit PTPN IV Kampar Digagalkan, 4,5 Ton TBS Disita
Arena Judi Sabung Ayam di Air Hangat Kerinci Digerebek, Polisi Sita Genset dan Bakar Gelanggang
Guru P3K Merangin Diduga Terlibat Aktivitas PETI Pakai Alat Berat
Polisi Tangkap Pelaku Perdagangan Kulit Harimau Sumatra di Jambi
Hacker Bulgaria Kuras Ratusan Miliar Rupiah Bank Jambi, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Lokal
BPH Migas Temukan Modus QR Code Ganda di SPBU Jambi, Pasokan Diduga Mengalir ke Industri
Manggala Agni Kepung Kebakaran Hutan dan Lahan di Rokan Hilir Riau
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:00 WIB

Ledakan Rumah Mewah Medan Polonia: 4 Pekerja Tertimbun Puing Bangunan

Senin, 20 Juli 2026 - 13:00 WIB

Penjarahan Sawit PTPN IV Kampar Digagalkan, 4,5 Ton TBS Disita

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:00 WIB

Arena Judi Sabung Ayam di Air Hangat Kerinci Digerebek, Polisi Sita Genset dan Bakar Gelanggang

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:00 WIB

Guru P3K Merangin Diduga Terlibat Aktivitas PETI Pakai Alat Berat

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:00 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Perdagangan Kulit Harimau Sumatra di Jambi

Berita Terbaru