Polisi Bongkar Dugaan Penyelewengan Solar Bersubsidi di Kerinci, Dua Tersangka Ditahan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan jerigen solar subsidi diamankan Polres Kerinci.( poto : metrojambi.com )

Puluhan jerigen solar subsidi diamankan Polres Kerinci.( poto : metrojambi.com )

Sungai Penuh, oegopost.id – Polres Kerinci membongkar dugaan penyelewengan distribusi BBM bersubsidi jenis solar di Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh. Polisi menangkap dua pria berinisial M (47) dan D (47).

Satreskrim juga menyita 59 jerigen berisi solar bersubsidi. Polisi menduga kedua pria memperoleh BBM tersebut dengan cara yang tidak sesuai ketentuan.

Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim menjelaskan, personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menjalankan patroli rutin di SPBU Koto Lebu, Kecamatan Pondok Tinggi, Kamis (25/6/2026).

Saat patroli berlangsung, petugas menemukan D sedang mengisi solar menggunakan jerigen. Polisi kemudian memeriksa dokumen yang dibawanya.

Pemeriksaan menunjukkan D membawa lima lembar surat rekomendasi dari Dinas Koperasi dan UMKM. Setiap surat menggunakan nama yang berbeda.

Baca Juga :  Dukung Pelestarian Budaya, Wabup Kerinci Hadiri Pekan Budaya dan Pariwisata Sungai Penuh

Tim Satreskrim langsung mengembangkan temuan itu. Polisi kemudian mendatangi rumah M di Desa Air Teluh.

Petugas menemukan 59 jerigen berisi solar bersubsidi. Sebanyak 22 jerigen berada di atas mobil Mitsubishi L300 bernomor polisi BH 8218 RC. Sebanyak 37 jerigen lainnya berada di area rumah.

Polisi Sita Barang Bukti dan Tahan Dua Tersangka

Kasat Reskrim menjelaskan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan kedua pelaku mengumpulkan solar bersubsidi dengan memanfaatkan barcode pribadi dan surat rekomendasi untuk pelaku UMKM.

D diduga membeli solar secara bertahap di SPBU Koto Lebu. Setelah itu, D menyerahkan solar tersebut kepada M.

Polisi menahan kedua tersangka di Mapolres Kerinci. Penyidik juga menyita 59 jerigen solar, satu unit Mitsubishi L300, serta peralatan selang sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Mitigasi Kekeringan Lahan Pertanian Sungai Penuh, Wako Hadiri Rakor

Polisi Kembangkan Kasus dan Periksa Sejumlah Pihak

Penyidik menjerat kedua tersangka dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Satreskrim terus mengembangkan penyidikan. Polisi ingin memastikan ada atau tidak keterlibatan pihak lain dalam dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

Penyidik juga akan meminta keterangan dari dinas yang menerbitkan barcode dan surat rekomendasi UMKM. Selain itu, polisi akan memeriksa operator SPBU Koto Lebu untuk mengungkap perkara secara menyeluruh.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Markas Judi Online di Cijantung Terbongkar, TNI AD Tangkap 11 Operator Sipil
Polisi Ringkus Pelaku Perampokan di Bungo Jambi
Tim Opsnal Polres Kerinci Ringkus Komplotan Pencuri Kabel Telkom Lintas Provinsi
Tawuran Maut di Jambi Menewaskan Remaja 16 Tahun: Polisi Amankan Tiga Pelaku
Patroli Gabungan di Maro Sebo Bongkar Pondok Narkoba di Kebun Sawit
Operasi Antik Siginjai 2026 Polda Jambi Amankan 236 Tersangka Narkoba
Buron Dua Pekan, Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Sarolangun Ditangkap Polisi
Polresta Jambi Tangkap Tiga Residivis Kasus Curanmor Kotabaru
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Markas Judi Online di Cijantung Terbongkar, TNI AD Tangkap 11 Operator Sipil

Minggu, 20 September 2026 - 16:44 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Perampokan di Bungo Jambi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Tim Opsnal Polres Kerinci Ringkus Komplotan Pencuri Kabel Telkom Lintas Provinsi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Tawuran Maut di Jambi Menewaskan Remaja 16 Tahun: Polisi Amankan Tiga Pelaku

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Patroli Gabungan di Maro Sebo Bongkar Pondok Narkoba di Kebun Sawit

Berita Terbaru

Ilustrasi Pegadaian.(poto: istimewa).

Ekonomi

Pegadaian Luncurkan Gadai Bebas Sewa Modal Tanpa Bunga

Kamis, 8 Okt 2026 - 13:37 WIB