Merangin, oegopost.id – Capaian IPH Kabupaten Merangin Juli 2026 mencatatkan angka sebesar minus 0,73 persen pada kurun pekan kelima. Angka indeks ini mengindikasikan penurunan harga sejumlah kebutuhan pokok masyarakat apabila membandingkannya dengan kondisi pada bulan Juni.
Pemerintah Kabupaten Merangin menjadikan capaian angka indeks perkembangan harga ini sebagai agenda pembahasan utama pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi. Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin Zulhifni memimpin agenda rapat penting yang berlangsung di Ruang MPB Bappeda Merangin pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Pergerakan harga komoditas pangan di kawasan Kabupaten Merangin saat ini bergerak searah dengan perkembangan indeks harga di tingkat Provinsi Jambi. Penurunan angka indeks daerah mencerminkan kondisi stabilitas harga pangan yang terjaga cukup baik di seluruh wilayah kabupaten.
Penurunan Indeks Perkembangan Harga Dipicu Komoditas Pangan
Tim pengendali inflasi menjelaskan bahwa pergerakan indeks harga pasaran sangat dipengaruhi oleh perubahan harga beberapa komoditas pokok strategis. Bumbu dapur utama seperti cabai rawit, cabai merah, dan bawang merah mencatatkan dinamika harga yang cukup fluktuatif sepanjang akhir Juli.
Melandainya harga komoditas strategis ini langsung memberikan dampak positif bagi pemenuhan kebutuhan dapur harian masyarakat lokal. Pasokan barang pokok yang masuk ke pasar-pasar tradisional di Kabupaten Merangin tercatat berada dalam posisi terdistribusi secara lancar.
Sekda Zulhifni Minta Seluruh OPD Tetap Waspada
Sekretaris Daerah Zulhifni meminta seluruh organisasi perangkat daerah beserta instansi terkait untuk tidak bersikap lengah melihat capaian positif ini. Ia menegaskan bahwa jajaran pemerintah daerah harus terus mengawal stabilitas harga komoditas melalui koordinasi lintas sektor secara berkala.
Zulhifni menilai melandainya harga jual cabai dan bawang merah memberikan angin segar bagi penguatan daya beli warga masyarakat. Pemerintah kabupaten bertekad menjaga ketersediaan stok pangan agar masyarakat senantiasa memperoleh bahan pokok dengan harga yang terjangkau.
Rapat Pengendalian Inflasi Merangin Bahas Sosialisasi BSPS
Selain membahas langkah strategis pengendalian inflasi daerah, forum rapat koordinasi ini juga merangkaikan agenda sosialisasi perubahan regulasi pemerintah. Tim teknis menyosialisasikan aturan terbaru mengenai Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau BSPS kepada seluruh jajaran peserta yang hadir.
Penyelenggara mengharapkan sosialisasi aturan baru BSPS ini mampu menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan program perumahan daerah. Koordinasi yang padu antardinas akan memperlancar eksekusi program bantuan perumahan swadaya bagi masyarakat penerima manfaat di Merangin.
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri Yusharto Huntoyungo menghadiri pertemuan rapat koordinasi ini secara dalam jaringan. Sementara itu, jajaran pejabat Pemkab Merangin seperti Staf Ahli III, Kepala Bappeda, Kepala DKUKMPP, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan hadir secara tatap muka.
Perwakilan instansi vertikal seperti Kabag SDA, Kepala BPS, perwakilan Perum BULOG, Kejaksaan, BPPRD, serta Dinas Perkim turut melengkapi kehadiran rapat. Seluruh unsur pemangku kepentingan berkomitmen memperkuat sinergi demi menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan ekonomi masyarakat Kabupaten Merangin.(ar)









