Kemenkum Jambi Serahkan Surat Pencatatan Ciptaan Lagu Lapas

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menyerahkan berkas Surat Pencatatan Ciptaan Lagu kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi pada Senin, 3 Agustus 2026.(poto: jamberita.com).

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menyerahkan berkas Surat Pencatatan Ciptaan Lagu kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi pada Senin, 3 Agustus 2026.(poto: jamberita.com).

Jambi, oegopost.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menyerahkan berkas Surat Pencatatan Ciptaan Lagu kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi pada Senin, 3 Agustus 2026. Selanjutnya, penyerahan legalitas karya seni musik ini berlangsung khidmat dalam sebuah agenda resmi di Swiss-Belhotel Jambi.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Diana Yuli Astuti, menyerahkan langsung berkas hukum tersebut kepada Kalapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali B. Oleh karena itu, langkah strategis ini mempertegas komitmen penuh pemerintah dalam mengawal pelindungan hukum karya cipta di ranah seni musik.

Kanwil Kemenkum Jambi Serahkan Enam Surat Pencatatan Ciptaan

Sebab itu, pihak Kementerian Hukum memfasilitasi pencatatan resmi ini sebagai wujud nyata kepedulian negara terhadap hasil kreativitas aparatur maupun warga binaan. Selain itu, proses penyerahan sertifikat ciptaan tersebut menandai komitmen bersama dalam menghargai karya intelektual yang lahir dari lingkungan pemasyarakatan.

Kemudian, Syahroni Ali B menerima langsung dokumen legal tersebut mewakili jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi dengan apresiasi tinggi. Bahkan, pihaknya menilai kepemilikan dokumen hukum ini memberikan kepastian nilai legitimasi atas karya lagu yang terlahir di lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga :  Ribuan Warga Jambi Meriahkan Jalan Santai HUT Kodam XX Tuanku Imam Bonjol

Daftar Enam Karya Lagu Yang Resmi Terdaftar Hukum

Secara resmi, pemerintah mencatatkan sebanyak enam judul lagu ciptaan yang kini mengantongi pelindungan hak cipta dari negara. Misalnya, lagu-lagu yang terdaftar tersebut mencakup judul “Hilang”, “Jatuh Cinta”, serta karya sentimental bertajuk “Kulepas Tanpa Bekas”.

Di samping itu, dokumen resmi juga mengesahkan karya lagu “Terbiasa Sakit”, “Terlihat Bodoh”, dan “Tujuh Juli”. Hasilnya, keenam karya musik tersebut kini terlindungi secara hukum dari potensi klaim maupun pelanggaran hak cipta di masa depan.

Langkah Nyata Memperkuat Kepastian Hukum Hak Cipta Musik

Sementara itu, Diana Yuli Astuti menegaskan pentingnya legalitas hak cipta untuk memberikan kepastian administrasi bagi para pencipta seni. Sebab, pencatatan resmi ini sekaligus memperkuat bukti kepemilikan sah atas seluruh karya lagu yang telah berhasil mereka ciptakan.

Oleh sebab itu, ia mendorong seluruh pegiat seni dan masyarakat luas agar semakin memahami pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual secara rinci. Pasalnya, kesadaran hukum yang tinggi akan melindungi hak moral sekaligus hak ekonomi para seniman di wilayah Provinsi Jambi.

Baca Juga :  BPN Jambi Targetkan Sertifikasi Tanah MBR Penerima BSPS

Apalagi, penyerahan sertifikat ini membuktikan kehadiran layanan Kementerian Hukum dalam memacu kesadaran masyarakat serta aparatur pemerintah setempat. Maka dari itu, pelindungan kekayaan intelektual kini menjadi fokus utama pemerintah daerah dalam mengapresiasi setiap karya kreatif masyarakat.

Dengan demikian, Kanwil Kemenkum Jambi terus memacu layanan kekayaan intelektual yang berjalan transparan, cepat, dan sangat mudah publik akses. Tentunya, kemudahan prosedur pendaftaran mendorong bertumbuhnya karya-karya inovatif baru yang memiliki nilai hukum dan nilai ekonomi tinggi.

Pada akhirnya, pemerintah berharap pencatatan enam lagu ini mampu memantik semangat berkarya bagi para musisi serta pelaku ekonomi kreatif daerah. Singkatnya, momentum bersejarah ini menjadi pendorong utama bagi para pencipta lagu di Jambi untuk terus melindungi kreativitas mereka melalui sistem kekayaan intelektual resmi.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Waspada Penipuan Mencatut Pejabat Kejati Jambi, Ini Imbauan Resminya
Wabup Bungo Tri Wahyu Hidayat Resmikan Hall Bulu Tangkis Pangeran
UIN Jambi Resmi Gandeng Badan Bahasa Kemendikdasmen Perkuat Program Literasi Kampus
Wabup Tri Wahyu Hidayat Hadiri Pengukuhan Pengurus LAM Bungo 2026–2031
Satgas TMMD 129 Kodim 0416/Bute Gembleng Paskibra Bungo Sambut HUT Ke-81 RI
Kebakaran Lahan Desa Semambu Hanguskan 5,5 Hektare Area Warga di Tebo
Kanwil Kemenkum Jambi Fasilitasi Pencatatan Hak Cipta Lagu Daerah Gratis
H-5 Pendaftaran AHM Best Student 2026 Jambi Ditutup, Sinsen Ajak Pelajar Segera Kirim Karya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Waspada Penipuan Mencatut Pejabat Kejati Jambi, Ini Imbauan Resminya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:00 WIB

UIN Jambi Resmi Gandeng Badan Bahasa Kemendikdasmen Perkuat Program Literasi Kampus

Rabu, 5 Agustus 2026 - 02:00 WIB

Wabup Tri Wahyu Hidayat Hadiri Pengukuhan Pengurus LAM Bungo 2026–2031

Rabu, 5 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Satgas TMMD 129 Kodim 0416/Bute Gembleng Paskibra Bungo Sambut HUT Ke-81 RI

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Kebakaran Lahan Desa Semambu Hanguskan 5,5 Hektare Area Warga di Tebo

Berita Terbaru

Ilustrasi Mahkamah Agung merotasi 496 pejabat dan hakim di Pengadilan Tinggi serta Pengadilan Negeri. Simak daftar lengkap nama dan jabatan barunya.(poto: tribunjambi.com)

Nasional

Mahkamah Agung Mutasi Ratusan Pejabat dan Hakim Pengadilan

Rabu, 5 Agu 2026 - 11:22 WIB