Kemenkum Jambi Serahkan Surat Pencatatan Ciptaan Lagu Lapas

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menyerahkan berkas Surat Pencatatan Ciptaan Lagu kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi pada Senin, 3 Agustus 2026.(poto: jamberita.com).

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menyerahkan berkas Surat Pencatatan Ciptaan Lagu kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi pada Senin, 3 Agustus 2026.(poto: jamberita.com).

Jambi, oegopost.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menyerahkan berkas Surat Pencatatan Ciptaan Lagu kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi pada Senin, 3 Agustus 2026. Selanjutnya, penyerahan legalitas karya seni musik ini berlangsung khidmat dalam sebuah agenda resmi di Swiss-Belhotel Jambi.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Diana Yuli Astuti, menyerahkan langsung berkas hukum tersebut kepada Kalapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali B. Oleh karena itu, langkah strategis ini mempertegas komitmen penuh pemerintah dalam mengawal pelindungan hukum karya cipta di ranah seni musik.

Kanwil Kemenkum Jambi Serahkan Enam Surat Pencatatan Ciptaan

Sebab itu, pihak Kementerian Hukum memfasilitasi pencatatan resmi ini sebagai wujud nyata kepedulian negara terhadap hasil kreativitas aparatur maupun warga binaan. Selain itu, proses penyerahan sertifikat ciptaan tersebut menandai komitmen bersama dalam menghargai karya intelektual yang lahir dari lingkungan pemasyarakatan.

Kemudian, Syahroni Ali B menerima langsung dokumen legal tersebut mewakili jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi dengan apresiasi tinggi. Bahkan, pihaknya menilai kepemilikan dokumen hukum ini memberikan kepastian nilai legitimasi atas karya lagu yang terlahir di lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga :  Tim Evaluator UNESCO Revalidasi Goa Tiangko Merangin Jambi

Daftar Enam Karya Lagu Yang Resmi Terdaftar Hukum

Secara resmi, pemerintah mencatatkan sebanyak enam judul lagu ciptaan yang kini mengantongi pelindungan hak cipta dari negara. Misalnya, lagu-lagu yang terdaftar tersebut mencakup judul “Hilang”, “Jatuh Cinta”, serta karya sentimental bertajuk “Kulepas Tanpa Bekas”.

Di samping itu, dokumen resmi juga mengesahkan karya lagu “Terbiasa Sakit”, “Terlihat Bodoh”, dan “Tujuh Juli”. Hasilnya, keenam karya musik tersebut kini terlindungi secara hukum dari potensi klaim maupun pelanggaran hak cipta di masa depan.

Langkah Nyata Memperkuat Kepastian Hukum Hak Cipta Musik

Sementara itu, Diana Yuli Astuti menegaskan pentingnya legalitas hak cipta untuk memberikan kepastian administrasi bagi para pencipta seni. Sebab, pencatatan resmi ini sekaligus memperkuat bukti kepemilikan sah atas seluruh karya lagu yang telah berhasil mereka ciptakan.

Oleh sebab itu, ia mendorong seluruh pegiat seni dan masyarakat luas agar semakin memahami pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual secara rinci. Pasalnya, kesadaran hukum yang tinggi akan melindungi hak moral sekaligus hak ekonomi para seniman di wilayah Provinsi Jambi.

Baca Juga :  SAH Luruskan Polemik Londo Ireng: Fokus Kritik Perilaku Oknum Bukan Profesi

Apalagi, penyerahan sertifikat ini membuktikan kehadiran layanan Kementerian Hukum dalam memacu kesadaran masyarakat serta aparatur pemerintah setempat. Maka dari itu, pelindungan kekayaan intelektual kini menjadi fokus utama pemerintah daerah dalam mengapresiasi setiap karya kreatif masyarakat.

Dengan demikian, Kanwil Kemenkum Jambi terus memacu layanan kekayaan intelektual yang berjalan transparan, cepat, dan sangat mudah publik akses. Tentunya, kemudahan prosedur pendaftaran mendorong bertumbuhnya karya-karya inovatif baru yang memiliki nilai hukum dan nilai ekonomi tinggi.

Pada akhirnya, pemerintah berharap pencatatan enam lagu ini mampu memantik semangat berkarya bagi para musisi serta pelaku ekonomi kreatif daerah. Singkatnya, momentum bersejarah ini menjadi pendorong utama bagi para pencipta lagu di Jambi untuk terus melindungi kreativitas mereka melalui sistem kekayaan intelektual resmi.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Minta Pemerintah Tangani Kebakaran Rumah Massal di Jambi
Antisipasi Dampak Karhutla, Polda Jambi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kasang Pudak
DPRD Dorong Pemkot Evaluasi Total Kebijakan Pengelolaan Sampah
Bantuan Air Bersih Pemkot Jambi Capai 1,3 Juta Liter
Pertamina Sumbagsel Blokir Ribuan Nopol Kendaraan Penyeleweng BBM Subsidi
Pelantikan DPD APPSI Bungo Alan Capir Rudin Resmi Diumumkan
Danrem 042/Gapu Salurkan 25.000 Masker Presiden untuk Warga Jambi
Korem 042 Garuda Putih Buka Penerimaan Bintara PK TNI AD Gelombang I 2027
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:36 WIB

DPR Minta Pemerintah Tangani Kebakaran Rumah Massal di Jambi

Minggu, 20 September 2026 - 13:06 WIB

DPRD Dorong Pemkot Evaluasi Total Kebijakan Pengelolaan Sampah

Minggu, 20 September 2026 - 12:58 WIB

Bantuan Air Bersih Pemkot Jambi Capai 1,3 Juta Liter

Minggu, 20 September 2026 - 12:54 WIB

Pertamina Sumbagsel Blokir Ribuan Nopol Kendaraan Penyeleweng BBM Subsidi

Minggu, 20 September 2026 - 12:34 WIB

Pelantikan DPD APPSI Bungo Alan Capir Rudin Resmi Diumumkan

Berita Terbaru

Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia menggelar FASI XVIII Kabupaten Tebo pada Sabtu (19/9/2026).(poto: jambiprima.com).

Islami

Gelaran FASI XVIII Tebo Wadah Pembentukan Generasi Islami

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:48 WIB

Satreskrim Polres Bungo berhasil mengamankan seorang pria berinisial JY yang menjadi tersangka utama dalam kasus pencurian dengan kekerasan di kawasan Perumahan Bungo Persada Indah.(poto: jambiprima.com).

Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Perampokan di Bungo Jambi

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:44 WIB

Anggota Komisi V DPR RI dari Daerah Pemilihan Jambi Edi Purwanto.(poto: jambiprima.com).

Daerah

DPR Minta Pemerintah Tangani Kebakaran Rumah Massal di Jambi

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:36 WIB

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Paulus Agung Pambudhi meninjau langsung pelayanan JKN RSUD Jambi, tepatnya di RSUD H Abdul Manap.(poto: istimewa).

Kesehatan

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Tinjau Pelayanan JKN RSUD Jambi

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:30 WIB