Jambi, oegopost.id – Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi, Dr. Ir. HAR Sutan Adil Hendra, MM (SAH), menyampaikan klarifikasi istilah londo ireng yang kini menjadi perbincangan hangat di ruang publik. Ia menekankan bahwa masyarakat harus memahami frasa tersebut dari sudut pandang sejarah agar tidak memicu salah paham.
Menurut SAH, ungkapan ini muncul bukan untuk merendahkan profesi atau kelompok masyarakat mana pun. Publik perlu melihat esensi pesan yang ingin ia sampaikan secara jernih dan mendalam.
Mengurai Makna Historis Istilah Londo Ireng Secara Utuh
Secara historis, masyarakat masa lalu menggunakan sebutan londo ireng untuk menggambarkan warga pribumi yang berpihak pada kepentingan kolonial. Mereka tega mengabaikan nasib serta kepentingan bangsanya sendiri demi keuntungan pihak asing.
Oleh sebab itu, makna istilah tersebut murni mengarah pada tindakan atau sikap individualistis seseorang. SAH menegaskan bahwa label ini sama sekali tidak berkaitan dengan identitas suku, ras, maupun golongan tertentu.
“Kalau kita memahami konteks sejarahnya, istilah itu menyasar oknum yang mengutamakan kepentingan pihak lain dibanding bangsa sendiri,” ujar SAH. Ia menambahkan bahwa fokus kritik berada pada tingkat perilaku individu, bukan pada jenis pekerjaan yang mereka jalani.
Kritik Ditujukan Pada Perilaku Oknum Bukan Profesi Tertentu
SAH menegaskan bahwa fungsi kontrol masyarakat dan sikap kritis tetap menjadi pilar utama dalam menjaga iklim demokrasi yang sehat. Meski demikian, publik harus membedakan antara kritik membangun dan narasi tanpa fakta yang merusak kepentingan nasional.
Ia meminta semua pihak untuk tidak melakukan generalisasi terhadap institusi maupun profesi tertentu di Indonesia. Sebagian besar wartawan, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil terus bekerja secara profesional sesuai aturan hukum.
“Kita tidak boleh menyamakan seluruh wartawan, pengamat, atau ormas dengan tindakan segelintir oknum,” tegas SAH saat memberikan penjelasan. Insan pers pada umumnya selalu mematuhi Undang-Undang Pers serta Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugas keseharian mereka.
Sutan Adil Hendra mengapresiasi peran besar pengajar dan elemen masyarakat sipil yang terus memperkuat fondasi demokrasi. Namun, ia tidak menampik kemungkinan hadirnya oknum yang menyimpang dari etika profesi di berbagai sektor pekerjaan.
Membangun Budaya Diskusi Sehat Demi Persatuan Seluruh Bangsa
Polemik yang berkembang saat ini hendaknya menjadi momentum berharga untuk memperkuat rasa nasionalisme seluruh warga negara. SAH mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga loyalitas terhadap bangsa di tengah dinamisnya tantangan global.
Setiap warga negara memang memiliki hak penuh untuk menyampaikan kritik terhadap jalannya roda pemerintahan. Kendati demikian, seluruh elemen bangsa memikul tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan publik terhadap negeri sendiri.
“Kita perlu membangun budaya diskusi yang sehat dengan mengedepankan argumentasi, data, dan fakta,” kata SAH menutup pembicaraan. Ia mengingatkan bahwa generalisasi yang gegabah hanya akan memicu keretakan dan mengancam persatuan nasional.
Tokoh politik Jambi ini mengimbau seluruh pihak agar saling menghormati profesi jurnalis, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat. Pada saat yang sama, publik juga harus bersikap kritis terhadap tindakan individu yang merugikan kepentingan nasional.
Indonesia berdiri kokoh berkat semangat persatuan yang terus terpelihara sejak masa perjuangan kemerdekaan. SAH berharap masyarakat dapat memahami setiap istilah di ruang publik secara utuh sesuai konteksnya demi menjaga kedamaian bersama.(ar)









