Bungo, oegopost.id – Pemerintah Kabupaten Bungo mengambil langkah tegas untuk menyikapi maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin yang meresahkan lingkungan sekitar. Pihak pemerintah daerah menggelar rapat koordinasi lintas instansi untuk menyamakan persepsi dalam menangani kegiatan tambang ilegal tersebut.
Pertemuan penting ini berlangsung di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bungo pada Selasa, 28 Juli 2026. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kabupaten Bungo, Dasmardi, memimpin langsung jalannya diskusi sejak pukul 09.30 WIB hingga berakhir pukul 12.10 WIB.
Sejumlah pejabat penting dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut menghadiri pertemuan tersebut. Syaiful Anwar hadir mewakili Kodim 0416/Bungo Tebo bersama Kabag Operasi Polres Bungo AKP BM Pasaribu.
Selain unsur TNI dan Polri, perwakilan Kejaksaan Negeri Bungo serta jajaran Satpol PP juga hadir di lokasi. Beberapa camat dari wilayah yang terdampak aktivitas tambang beserta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menyimak pembahasan secara cermat.
Pemerintah Daerah Menggelar Rapat Koordinasi Penanganan PETI
Jajaran instansi terkait mengkaji secara mendalam dampak buruk dari keberadaan tambang emas ilegal bagi kelestarian lingkungan. Pemerintah daerah memandang perlu adanya koordinasi yang solid agar penanganan masalah di lapangan berjalan efektif dan kondusif.
Pelaksanaan rapat ini menjadi titik awal penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyusun strategi penertiban. Semua pihak bersepakat untuk memperkuat kerja sama demi menghentikan praktik penambangan yang merugikan daerah.
Dasmardi menekankan pentingnya komitmen bersama dalam mengawal isu lingkungan yang menjadi perhatian publik. Pihaknya terus berupaya merumuskan solutif yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Para peserta rapat memberikan pandangan serta masukan teknis mengenai kondisi lapangan saat ini. Diskusi interaktif tersebut menghasilkan kesepahaman dasar untuk mengambil langkah konkret pada tahap berikutnya.
Aktivitas Tambang Ilegal Marak Di Kawasan Perusahaan
Usai mengikuti rapat, Kabag Ops Polres Bungo AKP BM Pasaribu memberikan keterangan resmi kepada awak media. Pihaknya memfokuskan pembahasan pada laporan resmi dari manajemen perusahaan swasta mengenai maraknya penambangan liar.
Laporan tersebut menyoroti munculnya aktivitas penambangan tanpa izin di dalam kawasan Izin Usaha Pertambangan milik PT CSH. Pihak kepolisian menilai kondisi ini membutuhkan penanganan khusus karena menyangkut hak kelola kawasan dan keamanan wilayah.
AKP BM Pasaribu menegaskan bahwa kegiatan penambangan tanpa izin di lokasi mana pun jelas melanggar ketentuan hukum. Pihak kepolisian menaruh perhatian besar mengingat area penambangan tersebut berbatasan langsung dengan pemukiman warga.
Posisi lokasi penambangan yang dekat dengan rumah warga berpotensi memicu gesekan sosial serta gangguan ketertiban. Karena itu, aparat penegak hukum memprioritaskan penyelesaian masalah ini secara hati-hati dan terukur.
Aparat Mengedepankan Pendekatan Persuasif Kepada Seluruh Warga
Hasil rapat koordinasi menyepakati bahwa penanganan awal akan mengutamakan jalur sosialisasi dan pendekatan secara damai. Pemerintah daerah bersama aparat keamanan menunda penindakan hukum sebelum menyampaikan informasi secara menyeluruh.
Tim gabungan akan memberikan pemahaman kepada warga mengenai status hukum kawasan izin usaha PT CSH. Sosialisasi ini bertujuan mendidik masyarakat agar memahami batasan wilayah serta risiko hukum penambangan ilegal.
Pelaksanaan sosialisasi terpadu ini bakal melibatkan jajaran Pemda, personil TNI-Polri, manajemen perusahaan, serta tokoh masyarakat setempat. Peran tokoh masyarakat menjadi kunci utama dalam menyalurkan imbauan resmi ini secara efektif.
Melalui sosialisasi tersebut, petugas akan meminta warga untuk segera menghentikan kegiatan tambang dan mengosongkan lokasi. Aparat berharap masyarakat dapat bersikap kooperatif demi menjaga situasi keamanan daerah tetap kondusif.(ar)









