Pemkab Bungo dan Aparat Tertibkan Tambang Emas Ilegal PT CSH

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat koordinasi penanganan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dipimpin Plt Kepala DLH Kabupaten Bungo.(poto: jambiprima.com).

Rapat koordinasi penanganan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dipimpin Plt Kepala DLH Kabupaten Bungo.(poto: jambiprima.com).

Bungo, oegopost.id – Pemerintah Kabupaten Bungo mengambil langkah tegas untuk menyikapi maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin yang meresahkan lingkungan sekitar. Pihak pemerintah daerah menggelar rapat koordinasi lintas instansi untuk menyamakan persepsi dalam menangani kegiatan tambang ilegal tersebut.

Pertemuan penting ini berlangsung di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bungo pada Selasa, 28 Juli 2026. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kabupaten Bungo, Dasmardi, memimpin langsung jalannya diskusi sejak pukul 09.30 WIB hingga berakhir pukul 12.10 WIB.

Sejumlah pejabat penting dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut menghadiri pertemuan tersebut. Syaiful Anwar hadir mewakili Kodim 0416/Bungo Tebo bersama Kabag Operasi Polres Bungo AKP BM Pasaribu.

Selain unsur TNI dan Polri, perwakilan Kejaksaan Negeri Bungo serta jajaran Satpol PP juga hadir di lokasi. Beberapa camat dari wilayah yang terdampak aktivitas tambang beserta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menyimak pembahasan secara cermat.

Pemerintah Daerah Menggelar Rapat Koordinasi Penanganan PETI

Jajaran instansi terkait mengkaji secara mendalam dampak buruk dari keberadaan tambang emas ilegal bagi kelestarian lingkungan. Pemerintah daerah memandang perlu adanya koordinasi yang solid agar penanganan masalah di lapangan berjalan efektif dan kondusif.

Baca Juga :  Pemkot Jambi Terapkan Jam Kerja ASN Baru, Aktivitas Keluarga Masuk E-Kinerja

Pelaksanaan rapat ini menjadi titik awal penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyusun strategi penertiban. Semua pihak bersepakat untuk memperkuat kerja sama demi menghentikan praktik penambangan yang merugikan daerah.

Dasmardi menekankan pentingnya komitmen bersama dalam mengawal isu lingkungan yang menjadi perhatian publik. Pihaknya terus berupaya merumuskan solutif yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Para peserta rapat memberikan pandangan serta masukan teknis mengenai kondisi lapangan saat ini. Diskusi interaktif tersebut menghasilkan kesepahaman dasar untuk mengambil langkah konkret pada tahap berikutnya.

Aktivitas Tambang Ilegal Marak Di Kawasan Perusahaan

Usai mengikuti rapat, Kabag Ops Polres Bungo AKP BM Pasaribu memberikan keterangan resmi kepada awak media. Pihaknya memfokuskan pembahasan pada laporan resmi dari manajemen perusahaan swasta mengenai maraknya penambangan liar.

Laporan tersebut menyoroti munculnya aktivitas penambangan tanpa izin di dalam kawasan Izin Usaha Pertambangan milik PT CSH. Pihak kepolisian menilai kondisi ini membutuhkan penanganan khusus karena menyangkut hak kelola kawasan dan keamanan wilayah.

AKP BM Pasaribu menegaskan bahwa kegiatan penambangan tanpa izin di lokasi mana pun jelas melanggar ketentuan hukum. Pihak kepolisian menaruh perhatian besar mengingat area penambangan tersebut berbatasan langsung dengan pemukiman warga.

Baca Juga :  Kebakaran Hanguskan Apotek Giant dan Toko Buah di Tempino Muaro Jambi, Damkar Kerahkan 8.000 Liter Air

Posisi lokasi penambangan yang dekat dengan rumah warga berpotensi memicu gesekan sosial serta gangguan ketertiban. Karena itu, aparat penegak hukum memprioritaskan penyelesaian masalah ini secara hati-hati dan terukur.

Aparat Mengedepankan Pendekatan Persuasif Kepada Seluruh Warga

Hasil rapat koordinasi menyepakati bahwa penanganan awal akan mengutamakan jalur sosialisasi dan pendekatan secara damai. Pemerintah daerah bersama aparat keamanan menunda penindakan hukum sebelum menyampaikan informasi secara menyeluruh.

Tim gabungan akan memberikan pemahaman kepada warga mengenai status hukum kawasan izin usaha PT CSH. Sosialisasi ini bertujuan mendidik masyarakat agar memahami batasan wilayah serta risiko hukum penambangan ilegal.

Pelaksanaan sosialisasi terpadu ini bakal melibatkan jajaran Pemda, personil TNI-Polri, manajemen perusahaan, serta tokoh masyarakat setempat. Peran tokoh masyarakat menjadi kunci utama dalam menyalurkan imbauan resmi ini secara efektif.

Melalui sosialisasi tersebut, petugas akan meminta warga untuk segera menghentikan kegiatan tambang dan mengosongkan lokasi. Aparat berharap masyarakat dapat bersikap kooperatif demi menjaga situasi keamanan daerah tetap kondusif.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kota Jambi Sidak Aset Daerah Demi Genjot Pendapatan Asli Daerah
Dinkes Jambi Raih Predikat A SAKIP 2026 dan Tambahan Anggaran Rp500 Juta
H. A. Bakri Meninggal Dunia, Zulkifli Hasan dan Zumi Zola Melayat Haru
Anggota DPR RI Jambi H. A. Bakri Meninggal Dunia di RS Siloam
Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0416/Bute Pasang Jendela Rumah Maskur Hanapi di Bungo
Wali Kota Alfin Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 Sungai Penuh
BPBD Tebo Usulkan Pembangunan Pengaman Tebing Sungai Batanghari
Pangdam XX TIB Resmi Menutup Karya Bakti Skala Besar di Sarolangun
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:00 WIB

DPRD Kota Jambi Sidak Aset Daerah Demi Genjot Pendapatan Asli Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:00 WIB

Pemkab Bungo dan Aparat Tertibkan Tambang Emas Ilegal PT CSH

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:25 WIB

Dinkes Jambi Raih Predikat A SAKIP 2026 dan Tambahan Anggaran Rp500 Juta

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:48 WIB

H. A. Bakri Meninggal Dunia, Zulkifli Hasan dan Zumi Zola Melayat Haru

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:00 WIB

Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0416/Bute Pasang Jendela Rumah Maskur Hanapi di Bungo

Berita Terbaru