Mafia Migas Jambi Kedapatan Simpan Ribuan Liter Solar Ilegal Asal Sumatera Selatan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jambi kembali mengungkap kasus peredaran bahan bakar minyak (BBM) ilegal, dan pelanggaran perlindungan konsumen .( poto: infojambi.com).

Polda Jambi kembali mengungkap kasus peredaran bahan bakar minyak (BBM) ilegal, dan pelanggaran perlindungan konsumen .( poto: infojambi.com).

Jambi, oegopost.id – Penyidik Kepolisian Daerah Jambi kembali menorehkan prestasi gemilang dalam memberantas jaringan mafia bahan bakar minyak di wilayahnya. Aparat kepolisian berhasil membongkar praktik culas peredaran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar tanpa dokumen resmi yang melibatkan sebuah perusahaan lokal. Oleh karena itu, kasus kakap ini menjadi perhatian serius setelah polisi menemukan ribuan liter komoditas ilegal siap edar.

Keberhasilan penegakan hukum dalam tata niaga minyak dan gas bumi ini mencuat saat konferensi pers di Mapolda Jambi, Jumat (10/7/2026). Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, memimpin langsung jalannya pemaparan kasus tersebut kepada awak media. Selain itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Taufik Nurmandia dan Kasubdit Tipidter AKBP Hadi Handoko turut mendampingi proses rilis.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penindakan tegas ini merupakan bukti nyata komitmen aparat untuk membersihkan wilayah Jambi dari aktivitas mafia migas. Sebab, kegiatan melanggar hukum tersebut terbukti merugikan pendapatan negara serta membahayakan keselamatan warga sekitar lokasi operasional. Alhasil, polisi tidak akan memberikan toleransi sedikit pun kepada para pelaku yang nekat bermain dengan komoditas bersubsidi maupun oplosan.

Kebakaran Di Area Parkir Menjadi Pintu Masuk

Aroma busuk bisnis terlarang ini akhirnya terendus pasca insiden kebakaran hebat di area parkir sekaligus kantor PT ASR Petrolin Energi pada pertengahan Mei lalu. Lokasi kejadian tersebut berada di kawasan padat Lorong Gado-Gado, Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Namun, peristiwa mencekam itu awalnya diduga sebagai kecelakaan kerja biasa di lingkungan internal perusahaan transportasi tersebut.

Baca Juga :  Massa Hadang Polisi Saat Razia Tambang Emas

Selanjutnya, tim penyidik yang melakukan olah tempat kejadian perkara justru menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan. Petugas mendeteksi adanya aktivitas pemindahan bahan bakar atau over transfer secara ilegal dari truk modifikasi ke dalam mobil tangki resmi milik perusahaan. Akibatnya, proses pemindahan yang tidak sesuai standar operasional prosedur inilah yang memicu timbulnya malapetaka.

Ketika itu, pekerja sedang memindahkan muatan minyak sebanyak 1.000 liter menggunakan mesin pompa bermerek Robin. Sesaat setelah seluruh cairan selesai berpindah, mesin pompa tersebut mendadak mengeluarkan percikan api yang menyambar uap bahan bakar. Oleh sebab itu, kobaran api langsung membesar dalam sekejap hingga melumat fasilitas di sekeliling area perkantoran.

Direktur Perusahaan Resmi Kini Menjadi Tersangka Utama

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam, tim penyidik akhirnya menetapkan Direktur PT ASR Petrolin Energi yang berinisial MDG sebagai tersangka. Pimpinan perusahaan tersebut terbukti mengendalikan langsung pasokan BBM ilegal untuk meraup keuntungan pribadi yang berlipat ganda. Dampaknya, perbuatan nekat sang direktur kini berujung pada ancaman hukuman pidana yang cukup berat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen, MDG membeli solar hasil olahan ilegal tersebut dari wilayah Desa Bayat, Provinsi Sumatera Selatan. Pelaku sengaja mendatangkan minyak mentah olahan dari luar provinsi karena harganya yang jauh lebih miring. Kemudian, tersangka memanfaatkan izin resmi perusahaannya untuk menyamarkan status minyak ilegal tersebut agar terlihat legal di mata konsumen.

Rencananya, pasokan solar yang tidak memenuhi standar mutu pemerintah itu akan dipasarkan kembali menggunakan armada truk tangki resmi perusahaan. Modus ini jamak digunakan para pelaku untuk mengelabui aparat penegak hukum dan memperluas jaringan distribusi di pasar industri. Oleh karena itu, polisi bergerak cepat menyita seluruh dokumen perusahaan beserta alat angkut yang digunakan untuk mendukung bisnis haram tersebut.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Tawuran Geng Motor di Tanjab Barat, Sembilan Remaja Diamankan

Ribuan Liter Barang Bukti Disita Polisi Jambi

Dalam operasi penangkapan ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi berhasil mengamankan barang bukti minyak olahan ilegal sebanyak 6.163 liter. Seluruh cairan minyak tersebut saat ini berada di bawah pengawasan ketat penyidik di Mapolda Jambi untuk kepentingan pengujian laboratorium. Selain itu, petugas juga menyita kendaraan truk tangki beserta peralatan pompa yang di gunakan saat insiden kebakaran terjadi.

Kombes Pol Erlan Munaji menyatakan bahwa hasil uji sampel memastikan solar tersebut tidak memenuhi spesifikasi teknis dan mutu yang di tetapkan pemerintah. Tentu saja, penggunaan BBM jenis ini sangat merugikan hak konsumen karena berpotensi merusak mesin kendaraan dalam jangka panjang. Oleh karena itu, penyidik kini terus melengkapi berkas perkara agar kasus ini bisa segera di limpahkan ke pihak Kejaksaan Tinggi Jambi.

Polda Jambi mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan terkait penimbunan atau distribusi minyak ilegal di lingkungan mereka. Sebab, kerja sama antara warga dan kepolisian sangat krusial untuk memutus mata rantai peredaran BBM ilegal yang meresahkan. Akhirnya, Korps Bhayangkara berjanji akan mengusut tuntas keterlibatan pihak lain yang di duga ikut menikmati aliran dana dari bisnis ilegal ini.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ledakan Rumah Mewah Medan Polonia: 4 Pekerja Tertimbun Puing Bangunan
Penjarahan Sawit PTPN IV Kampar Digagalkan, 4,5 Ton TBS Disita
Arena Judi Sabung Ayam di Air Hangat Kerinci Digerebek, Polisi Sita Genset dan Bakar Gelanggang
Guru P3K Merangin Diduga Terlibat Aktivitas PETI Pakai Alat Berat
Polisi Tangkap Pelaku Perdagangan Kulit Harimau Sumatra di Jambi
Hacker Bulgaria Kuras Ratusan Miliar Rupiah Bank Jambi, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Lokal
BPH Migas Temukan Modus QR Code Ganda di SPBU Jambi, Pasokan Diduga Mengalir ke Industri
Manggala Agni Kepung Kebakaran Hutan dan Lahan di Rokan Hilir Riau
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:00 WIB

Ledakan Rumah Mewah Medan Polonia: 4 Pekerja Tertimbun Puing Bangunan

Senin, 20 Juli 2026 - 13:00 WIB

Penjarahan Sawit PTPN IV Kampar Digagalkan, 4,5 Ton TBS Disita

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:00 WIB

Arena Judi Sabung Ayam di Air Hangat Kerinci Digerebek, Polisi Sita Genset dan Bakar Gelanggang

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:00 WIB

Guru P3K Merangin Diduga Terlibat Aktivitas PETI Pakai Alat Berat

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:00 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Perdagangan Kulit Harimau Sumatra di Jambi

Berita Terbaru