Jambi, oegopost.id – Peristiwa tragis perkelahian pelajar di Jambi menelan korban jiwa pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Korban berinisial AYD (14), siswa SMP Negeri 17 Kota Jambi, meninggal dunia setelah terlibat duel satu lawan satu di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Telanaipura.
Insiden maut ini berawal dari perselisihan di media sosial yang berlanjut ke perkelahian di lapangan. Polisi bergerak cepat dan telah mengamankan terduga pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi Mengamankan Terduga Pelajar Pelaku Duel Telanaipura
Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang mengonfirmasi penanganan kasus yang melibatkan dua anak di bawah umur ini. Petugas Polsek Telanaipura langsung menahan terduga pelaku berinisial MBP (13) yang merupakan siswa kelas VIII.
Pihak keluarga memakamkan jenazah korban pada Sabtu (22/8/2026) pagi dengan pengawalan dari dinas terkait. Polisi memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku bagi anak.
Kronologi Perkelahian Maut Antar Siswa Sekolah Jambi
Kasi Humas Polresta Jambi Iptu Edy Haryanto menjelaskan kronologi awal percekcokan dua kelompok remaja tersebut. Konflik bermula ketika rekan korban berinisial Z (14) saling menantang dengan MBP melalui pesan media sosial.
Kedua pihak kemudian sepakat bertemu di kawasan Telanaipura untuk menyelesaikan perselisihan secara fisik. Korban AYD yang berada di lokasi awalnya berusaha melerai perkelahian antara Z dan MBP.
Namun, situasi memanas hingga MBP berbalik menantang korban untuk berduel satu lawan satu. Perkelahian fisik akhirnya pecah di antara keduanya di hadapan rekan-rekan mereka.
Teman-teman di lokasi sempat memisahkan pertikaian tersebut setelah melihat situasi makin berbahaya. Namun, tidak lama setelah pertikaian berhenti, tubuh AYD mendadak mengalami kejang-kejang hebat.
Rekan-rekan korban langsung membawa AYD ke Rumah Sakit Kambang untuk mendapat penanganan darurat. Niat menyelamatkan nyawa korban kandas karena dokter jaga menyatakan AYD sudah meninggal dunia saat tiba.
Penyelidikan Kasus Perkelahian Pelajar Oleh Polresta Jambi
Polisi merujuk jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi untuk menjalani proses autopsi. Tim medis forensik memeriksa kondisi fisik korban guna mengetahui penyebab pasti kematiannya.
Penyidik Polresta Jambi juga mengumpulkan keterangan dari para saksi, rekan korban, serta dokter pemeriksa. Unit Identifikasi dan Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi turut mendampingi penanganan perkara ini.
Iptu Edy Haryanto menegaskan bahwa polisi menerapkan aturan khusus karena perkara ini melibatkan anak. Pihaknya berkoordinasi ketat dengan instansi perlindungan anak selama proses penyidikan berlangsung.
Dinas Pendidikan Kota Jambi juga memberikan perhatian serius terhadap insiden maut di luar jam sekolah ini. Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Jambi Zulafni melayat ke rumah duka bersama pejabat daerah dan Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi Martua Siregar.
Jajaran Dinas Pendidikan, pihak sekolah, guru, serta para siswa mendampingi keluarga hingga ke liang lahad. Rombongan mengantarkan jenazah ke tempat pemakaman umum pada Sabtu (22/8/2026) pukul 10.00 WIB.(ar)









