Disdik Jambi Rilis Syarat Lengkap SPMB SMA SMKN 2026, Ini Daftar Dokumen per Jalur

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disdik Jambi umumkan syarat SPMB SMA SMKN 2026 lengkap jalur Akademik, Domisili, Mutasi, Tahfidz, Non Akademik, dan Kepanduan.( poto : chatGPT )

Disdik Jambi umumkan syarat SPMB SMA SMKN 2026 lengkap jalur Akademik, Domisili, Mutasi, Tahfidz, Non Akademik, dan Kepanduan.( poto : chatGPT )

Jambi, oegopost.id – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Pendidikan menetapkan ketentuan pendaftaran SPMB SMA/SMKN Jambi tahun 2026. Aturan ini mengatur syarat dokumen untuk seluruh jalur masuk SMA dan SMK negeri di Provinsi Jambi.

Disdik Jambi membagi pendaftaran ke dalam beberapa jalur, yakni Akademik, Domisili, Kepanduan, Mutasi, Non Akademik, dan Tahfidz. Setiap jalur menerapkan ketentuan dokumen yang berbeda sesuai karakter seleksi.

Dinas Pendidikan meminta calon peserta didik menyiapkan dokumen dasar sejak awal. Peserta wajib menyiapkan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, serta Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dari SMP atau sederajat.

Jalur Akademik SMA

Pada jalur Akademik, peserta menyerahkan rapor 6 semester dan SKL yang memuat nilai. Peserta juga melampirkan surat keaslian rapor dari sekolah asal untuk memastikan validitas data.

Peserta juga menyertakan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM). Selain itu, peserta dapat menambahkan sertifikat hasil TKA serta sertifikat prestasi akademik yang sudah dilegalisir maksimal tiga tahun.

Baca Juga :  Kemenkum Jambi Matangkan Seleksi Calon Mahasiswa Poltekpin Bersama Dinas Pendidikan

Jalur Domisili SMA

Pada jalur Domisili, peserta menunjukkan bukti tempat tinggal sebagai syarat utama. Peserta menggunakan Kartu Keluarga yang sudah terbit minimal satu tahun sebelum pendaftaran.

Peserta juga mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan koordinat lokasi. Ketua RT mengeluarkan surat keterangan kebenaran tinggal, lalu peserta melampirkan SPTJM sebagai tanggung jawab data.

Jalur Kepanduan SMA

Pada jalur Kepanduan, peserta aktif di organisasi sekolah menjadi salah satu syarat penting. Peserta menyertakan SK Ketua OSIS/OSIM atau organisasi sejenis sebagai bukti keaktifan.

Peserta juga menambahkan sertifikat Pramuka Garuda atau Pratama Putra/Putri. Jika tersedia, peserta dapat melampirkan sertifikat hasil TKA untuk memperkuat penilaian.

Jalur Mutasi SMA

Pada jalur Mutasi, peserta mengikuti perpindahan tugas orang tua. ASN, BUMN, atau BUMD menyertakan SK pindah tugas dengan batas maksimal 1 Juni 2025.

Anak guru dan tenaga kependidikan melampirkan SK Gubernur atau surat dari Kepala Dinas sesuai penugasan orang tua. Peserta tetap melengkapi rapor, SKL, dan SPTJM.

Baca Juga :  Panduan Pendaftaran Beasiswa SAHAJA 2026 BAZNAS Cirebon: Syarat, Dokumen, dan Cara Daftar

Jalur Non Akademik SMA

Pada jalur Non Akademik, peserta menonjolkan prestasi di luar akademik. Peserta menyertakan sertifikat prestasi non akademik yang sudah di legalisir maksimal tiga tahun.

Peserta juga melengkapi rapor 6 semester, SKL, dan SPTJM sebagai syarat administrasi. Jalur ini memberi ruang bagi siswa berprestasi di bidang olahraga, seni, dan kompetisi lainnya.

Jalur Tahfidz SMA

Pada jalur Tahfidz, peserta mengandalkan kemampuan hafalan Al-Qur’an. Peserta menyertakan sertifikat tahfidz minimal 3 juz sebagai syarat utama seleksi.

Peserta juga melengkapi rapor, SKL, dan SPTJM. Jika tersedia, peserta dapat menambahkan sertifikat hasil TKA untuk mendukung penilaian.

Disdik Jambi menegaskan bahwa seluruh jalur SPMB SMA SMKN 2026 di rancang untuk memberi kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik. Dinas Pendidikan juga mengimbau siswa dan orang tua menyiapkan dokumen sejak awal agar proses pendaftaran berjalan lancar tanpa kendala administrasi.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UBR Jambi Kukuhkan 688 Lulusan FIKes, Siap Fasilitasi Karier Internasional Lewat Migran Centre
UBR Jambi Gelar Yudisium Dan Sumpah Profesi Kesehatan
FH UNJA dan Disdik Jambi Perkuat Pengelolaan Pendidikan Daerah
Tim FH UNJA Beri Edukasi UU SPPA di SMAN 6 Muaro Jambi
FH UNJA Edukasi Ribuan Siswa SMAN 1 Muaro Jambi Terkait Kawasan Tanpa Rokok
Empat Siswa MTsN 1 Sungai Penuh Lolos OMI Provinsi
Kerjasama PTDI STTD Muaro Jambi Buka Peluang Pendidikan Kedinasan
Pemkot Jambi Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh Akibat Asap Karhutla
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:43 WIB

UBR Jambi Kukuhkan 688 Lulusan FIKes, Siap Fasilitasi Karier Internasional Lewat Migran Centre

Minggu, 20 September 2026 - 12:38 WIB

UBR Jambi Gelar Yudisium Dan Sumpah Profesi Kesehatan

Rabu, 16 September 2026 - 07:45 WIB

FH UNJA dan Disdik Jambi Perkuat Pengelolaan Pendidikan Daerah

Senin, 14 September 2026 - 15:40 WIB

Tim FH UNJA Beri Edukasi UU SPPA di SMAN 6 Muaro Jambi

Senin, 14 September 2026 - 15:36 WIB

FH UNJA Edukasi Ribuan Siswa SMAN 1 Muaro Jambi Terkait Kawasan Tanpa Rokok

Berita Terbaru

Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia menggelar FASI XVIII Kabupaten Tebo pada Sabtu (19/9/2026).(poto: jambiprima.com).

Islami

Gelaran FASI XVIII Tebo Wadah Pembentukan Generasi Islami

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:48 WIB

Satreskrim Polres Bungo berhasil mengamankan seorang pria berinisial JY yang menjadi tersangka utama dalam kasus pencurian dengan kekerasan di kawasan Perumahan Bungo Persada Indah.(poto: jambiprima.com).

Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Perampokan di Bungo Jambi

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:44 WIB

Anggota Komisi V DPR RI dari Daerah Pemilihan Jambi Edi Purwanto.(poto: jambiprima.com).

Daerah

DPR Minta Pemerintah Tangani Kebakaran Rumah Massal di Jambi

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:36 WIB

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Paulus Agung Pambudhi meninjau langsung pelayanan JKN RSUD Jambi, tepatnya di RSUD H Abdul Manap.(poto: istimewa).

Kesehatan

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Tinjau Pelayanan JKN RSUD Jambi

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:30 WIB