Jakarta, oegopost.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Tahap 2 dengan 24 kejuruan yang sesuai kebutuhan industri.
Program ini mendorong percepatan kesiapan kerja masyarakat melalui pelatihan berbasis praktik.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa pemerintah merancang program ini untuk membantu masyarakat memperoleh keterampilan kerja secara cepat.
Ia menegaskan bahwa pelatihan vokasi menjadi jalur efektif untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja.
Kemnaker juga memperluas akses pelatihan agar masyarakat di berbagai daerah bisa mengikuti program ini secara merata.
Pemerintah menargetkan peningkatan kualitas tenaga kerja melalui pelatihan yang lebih terarah dan berbasis kebutuhan industri.
Pelatihan Fokus pada Keterampilan Praktis
Kemnaker menekankan pelatihan berbasis praktik dalam Program Vokasi Nasional Tahap 2. Peserta langsung mempelajari keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja.
Yassierli menjelaskan bahwa peserta tidak hanya menerima materi teori, tetapi juga langsung mempraktikkan keterampilan teknis. Pendekatan ini membantu peserta lebih cepat memahami kondisi kerja yang sebenarnya.
Pemerintah juga mengatur durasi pelatihan agar tetap efektif tanpa mengurangi kualitas pembelajaran. Kemnaker menyesuaikan materi pelatihan dengan standar industri yang terus berkembang.
24 Kejuruan Sesuai Kebutuhan Industri
Kemnaker membuka 24 kejuruan yang mencakup berbagai sektor industri. Pemerintah menyusun seluruh kejuruan berdasarkan kebutuhan dunia kerja yang terus berubah.
Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) menjadi salah satu fokus utama karena kebutuhan tenaga digital terus meningkat. Selain itu, Kemnaker juga membuka pelatihan di bidang manufaktur, elektronika, las, listrik, otomotif, dan refrigerasi.
Sektor konstruksi, industri kreatif, teknologi mode, bisnis dan manajemen, tata kecantikan, serta bahasa juga masuk dalam daftar kejuruan. Kemnaker menghadirkan pilihan ini untuk menjangkau berbagai minat peserta.
Di sektor lain, Kemnaker membuka pelatihan di bidang pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, pertambangan, serta mekanisasi pertanian. Program ini juga mencakup teknologi pengolahan agroindustri.
Selain itu, Kemnaker menambahkan bidang pelayanan sosial dan masyarakat, teknologi pelatihan, serta produktivitas untuk memperluas peluang kerja peserta.
Pemerataan Akses Pelatihan di Seluruh Indonesia
Kemnaker memperluas jangkauan program ini agar masyarakat di seluruh wilayah Indonesia bisa mengakses pelatihan. Pemerintah ingin mengurangi kesenjangan keterampilan antarwilayah.
Program ini membantu masyarakat di daerah untuk meningkatkan daya saing di pasar kerja nasional. Kemnaker terus mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan berbasis industri.
Selain itu, pemerintah memperkuat kerja sama dengan berbagai lembaga pelatihan untuk mendukung pelaksanaan program ini. Kolaborasi ini mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Pendaftaran Dibuka hingga 9 Juni 2026
Kemnaker membuka pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Tahap 2 hingga 9 Juni 2026. Masyarakat dapat mendaftar melalui platform resmi Skillhub Kemnaker.
Calon peserta membuat akun terlebih dahulu di laman Skillhub Kemnaker. Setelah itu, peserta melengkapi data diri dan mengikuti tahapan asesmen yang tersedia.
Sistem pendaftaran online memudahkan masyarakat dari berbagai daerah untuk ikut serta tanpa harus datang ke lokasi. Kemnaker mendorong partisipasi lebih luas melalui sistem digital ini.
Fasilitas Pelatihan dan Sertifikat BNSP
Kemnaker menyediakan fasilitas pelatihan yang mendukung proses belajar peserta. Instruktur berpengalaman membimbing peserta selama proses pelatihan berlangsung.
Peserta yang menyelesaikan pelatihan menerima Sertifikat Pelatihan dan Sertifikat Kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat ini menegaskan kompetensi peserta sesuai standar industri.
Sertifikat tersebut membantu peserta meningkatkan peluang kerja di berbagai sektor. Dunia industri juga dapat menilai kemampuan peserta berdasarkan sertifikasi resmi tersebut.(ar)









