Jambi, oegopost.id – Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi menggelar kegiatan peningkatan kompetensi bendahara UIN Jambi di Amphiteater Lantai 4 Gedung Rektorat pada Rabu (22/7/2026). Selain itu, langkah strategis ini bertujuan menciptakan sistem tata kelola keuangan kampus yang semakin akuntabel, transparan, dan profesional.
Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan UIN STS Jambi, Dr. Pahmi SY, M.Si, membuka secara resmi agenda penting tersebut. Oleh karena itu, sejumlah pejabat seperti Wakil Dekan II, bendahara pembantu pengeluaran, serta pengelola keuangan dari seluruh unit kerja menghadiri pelatihan ini.
Perencanaan Matang Menjadi Kunci Utama Tata Kelola
Dr. Pahmi SY menegaskan bahwa perencanaan program kerja yang matang memegang peranan vital dalam mewujudkan efektivitas anggaran instansi. Oleh sebab itu, beliau menginstruksikan setiap unit kerja agar merancang seluruh kegiatan secara terukur dan berorientasi pada hasil nyata.
Selanjutnya, pihak rektorat mengingatkan seluruh civitas akademika untuk memikul tanggung jawab bersama dalam memajukan kualitas manajemen finansial lembaga. Dengan demikian, pengelolaan dana tidak boleh sekadar berorientasi pada pemenuhan target penyerapan anggaran tahunan semata.
Namun, setiap rupiah alokasi dana publik harus memberikan dampak positif serta manfaat konkret bagi masyarakat luas. Hasilnya, universitas menuntut para pengelola keuangan agar menjalankan tugas secara efektif, efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.
SPI Kampus Perkuat Pengendalian Internal Bersama Pihak KPPN
Di samping itu, Satuan Pemeriksa Internal (SPI) UIN STS Jambi menginisiasi program pembinaan ini sebagai bentuk penguatan benteng pengawasan di lingkungan perguruan tinggi. Melalui langkah tersebut, lembaga pemeriksa internal terus mendorong sinergi antarunit demi menjaga integritas serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala SPI UIN STS Jambi, Dr. Novi Mubyarto, menilai peningkatan kapasitas para pengelola anggaran sebagai kebutuhan mendesak di tengah dinamika regulasi perbendaharaan negara. Pasalnya, perubahan aturan keuangan pusat menuntut penyesuaian yang cepat dan tepat dari seluruh jajaran pengelola keuangan kampus.
Dr. Novi berharap kegiatan edukatif ini mampu memperdalam pemahaman teknis para bendahara dalam menjalankan kewajiban administratif harian mereka. Sehingga, pemahaman regulasi yang komprehensif akan mewujudkan mekanisme kerja yang tertib, disiplin, dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, penguatan kualitas sumber daya manusia merupakan investasi strategis dalam meminimalkan risiko kesalahan administratif maupun kelemahan pelaporan keuangan. Oleh karena itu, pihak SPI berkomitmen menyelenggarakan pelatihan serupa secara berkala sebagai bagian dari proses pembinaan berkelanjutan di kampus.
Pembekalan Teknis Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Pengeluaran Kampus
Guna memperkuat bobot materi, panitia menghadirkan pakar keuangan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jambi sebagai narasumber utama. Pada kesempatan ini, para ahli perbendaharaan memberikan pemaparan mendalam mengenai regulasi terbaru serta panduan praktis pengelolaan kas publik.
Pada sesi pertama, Tomy Sabila Rosadi memaparkan tata cara penatausahaan dan mekanisme pengelolaan dana oleh pejabat bendahara pengeluaran. Kemudian, beliau menguraikan standar administrasi keuangan yang wajib dipatuhi oleh setiap pengelola anggaran sesuai dengan regulasi perbendaharaan terbaru.
Sesi berikutnya menghadirkan Kusmana yang mengupas tuntas teknik penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara secara sistematis dan benar. Selain itu, beliau menekankan pentingnya verifikasi kelengkapan dokumen pendukung dalam setiap transaksi belanja negara untuk menjamin keabsahan audit.
Akhirnya, melalui rangkaian pelatihan intensif ini, manajemen UIN STS Jambi optimistis dapat mengakselerasi program reformasi birokrasi di lingkungan kampus. Dampaknya, peningkatan profesionalisme pengelola keuangan akan berpengaruh langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta keberlanjutan tata kelola perguruan tinggi.(ar)









