Jakarta, oegopost.id – Bareskrim Polri terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan manipulasi data ekspor sawit.
Penyidik kini memburu pihak yang berperan dalam praktik under invoicing yang diduga menyebabkan nilai ekspor tercatat lebih rendah dari nilai transaksi sebenarnya.
Kasus tersebut naik ke tahap penyidikan setelah penyidik menyelesaikan penyelidikan awal, mengumpulkan alat bukti permulaan, dan menggelar perkara.
Saat ini, tim penyidik fokus mengungkap pihak yang mengatur, menjalankan, atau mengetahui dugaan manipulasi tersebut.
Bareskrim Geledah Kantor dan Gudang PT MMS
Subdit I Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggeledah kantor PT MMS di Pademangan, Jakarta Utara, serta gudang perusahaan di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada 29 Mei 2026.
Dalam kegiatan itu, penyidik mengamankan berbagai dokumen yang berkaitan dengan aktivitas ekspor perusahaan. Tim juga membawa dokumen invoice, dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), dan sejumlah CPU komputer untuk mendukung proses penyidikan.
Penyidik langsung memeriksa dokumen dan perangkat elektronik tersebut guna menelusuri dugaan manipulasi nilai ekspor. Tim juga mencocokkan data ekspor dengan informasi lain yang mereka kumpulkan selama penyelidikan.
Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Setyo K. Heriyatno mengatakan timnya masih memeriksa seluruh dokumen hasil penggeledahan.
“Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang ditemukan saat penggeledahan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi,” kata Setyo, Sabtu (30/5/2026).
Penyidik Telusuri Dugaan Under Invoicing
Penyidik menduga pelaku menjalankan praktik under invoicing dalam aktivitas ekspor komoditas sawit. Melalui cara tersebut, pelaku melaporkan nilai ekspor yang lebih rendah daripada nilai transaksi yang sebenarnya.
Penyidik kini menelusuri pola transaksi dan aliran dokumen yang berkaitan dengan kegiatan ekspor tersebut. Tim juga memeriksa data yang tersimpan dalam perangkat komputer untuk mencari keterkaitan dengan dugaan pelanggaran.
Menurut penyidik, praktik under invoicing berpotensi menciptakan perbedaan antara nilai transaksi riil dan nilai ekspor yang masuk ke dalam laporan resmi. Karena itu, tim penyidik terus mengumpulkan bukti untuk memperjelas dugaan tersebut.
Polisi Cari Pihak yang Bertanggung Jawab
Selain memeriksa dokumen dan data transaksi, penyidik juga mencari pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini.
Tim penyidik mengidentifikasi individu maupun pihak yang memiliki peran dalam aktivitas ekspor yang mereka telusuri. Penyidik kemudian memetakan hubungan antara dokumen, transaksi, dan pihak-pihak yang berkaitan dengan kegiatan ekspor tersebut.
Setyo menegaskan bahwa penyidik akan mengusut kasus ini secara profesional dan berdasarkan fakta yang mereka temukan selama proses penyidikan.
“Kami akan mendalami siapa saja yang bertanggung jawab dalam perkara ini serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional,” ujarnya.
Hingga kini, penyidik masih melanjutkan pemeriksaan terhadap seluruh bukti yang telah terkumpul. Tim juga terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap peran masing-masing pihak.
Temuan Berawal dari Penelusuran Data Ekspor
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap dugaan manipulasi harga ekspor yang melibatkan 10 perusahaan besar crude palm oil (CPO).
Purbaya mengatakan pemerintah telah mengantongi data yang mengarah pada dugaan praktik under invoicing.
Untuk menelusuri dugaan tersebut, pemerintah memilih tiga pengapalan secara acak dari masing-masing perusahaan lalu memeriksa seluruh data yang berkaitan dengan pengapalan tersebut.
Tim penelusuran kemudian membandingkan data ekspor Indonesia dengan data impor negara tujuan. Dari proses itu, tim menemukan selisih yang cukup besar antara kedua data tersebut.
Menurut Purbaya, selisih paling mencolok muncul pada transaksi ekspor menuju Amerika Serikat. Data ekspor Indonesia menunjukkan nilai yang jauh lebih rendah di bandingkan data impor negara tujuan.
“Ekspor ke Amerika misalnya, harganya di sini cuma seperempat atau sepertiga apa yang ada di AS,” ungkap Purbaya.
Pernyataan tersebut memperkuat dugaan adanya praktik pelaporan nilai ekspor yang tidak sesuai dengan nilai transaksi sebenarnya.
Dugaan Manipulasi Sawit Jadi Sorotan
Kasus dugaan manipulasi data ekspor sawit menarik perhatian karena menyangkut salah satu komoditas unggulan Indonesia. Industri sawit selama ini memberikan kontribusi besar terhadap perdagangan dan ekspor nasional.
Karena itu, pemerintah menaruh perhatian besar terhadap akurasi data ekspor. Data yang akurat membantu pemerintah memantau aktivitas perdagangan sekaligus menyusun kebijakan yang sesuai dengan kondisi lapangan.
Melalui penyidikan yang sedang berjalan, aparat penegak hukum berupaya mengungkap pola, mekanisme, dan pihak yang menjalankan dugaan manipulasi tersebut.
Prabowo Soroti Devisa Hasil Ekspor
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga menyoroti pengelolaan hasil ekspor komoditas strategis Indonesia.
Saat menghadiri acara di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada 13 Mei 2026, Prabowo mengkritik pengusaha yang mengekspor kelapa sawit dan batu bara tetapi tidak menempatkan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di dalam negeri.
Prabowo menilai hasil ekspor komoditas strategis harus memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian nasional. Karena itu, ia menyoroti aliran dana hasil ekspor yang tidak masuk ke sistem keuangan dalam negeri.
“Tiap hari, tiap minggu, tiap bulan, kelapa sawit kita di ekspor, hasil ekspornya tidak di taruh di Indonesia. Batu bara kita di jual, di ekspor, hasil ekspornya tidak di taruh di Indonesia,” ujar Prabowo.
Pernyataan tersebut menambah perhatian publik terhadap tata kelola ekspor nasional, khususnya pada sektor sawit dan komoditas strategis lainnya.
Penyidik Terus Kembangkan Perkara
Bareskrim Polri masih memeriksa seluruh dokumen dan perangkat elektronik hasil penggeledahan. Penyidik juga terus mencocokkan data transaksi dengan informasi lain yang mereka peroleh selama penyidikan.
Hingga saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun, tim terus mengembangkan perkara untuk mengungkap pihak yang berperan dalam dugaan manipulasi data ekspor sawit.
Melalui rangkaian penyidikan tersebut, Bareskrim berupaya mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik under invoicing sekaligus menemukan aktor yang bertanggung jawab dalam kasus yang menjadi perhatian publik itu.(ar)









