Jambi, oegopost.id – Gubernur Jambi Al Haris menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto menambah personel polisi kehutanan sudah sangat tepat. Langkah ini menjadi strategi jitu untuk mencegah aksi perambahan kawasan hutan yang kian marak di berbagai wilayah.
Al Haris menyatakan dukungannya secara terbuka terhadap rencana peningkatan jumlah personel pengaman hutan tersebut. Kebijakan konkrit pemerintah pusat ini memberi angin segar bagi pelestarian lingkungan hidup di daerah. Namun, ia juga menyelipkan catatan penting terkait efektivitas kerja para petugas lapangan dengan menyoroti kebijakan polisi kehutanan Jambi saat ini.
Meski mendukung penuh, Al Haris meminta pemerintah pusat turut memberikan kewenangan pengawasan kepada pemerintah daerah. Menurutnya, sinergi antara pusat dan daerah menjadi syarat mutlak untuk menjaga kelestarian ekosistem hutan lindung yang kian terancam.
Harapan Kembalinya Fungsi Operasional Polhut Ke Daerah
Al Haris mengusulkan agar pemerintah pusat mengembalikan fungsi operasional polisi kehutanan kepada masing-masing pemerintah daerah. Pengembalian wewenang ini bertujuan agar daerah dapat memaksimalkan peran penjaga kawasan hutan secara langsung.
Sistem birokrasi saat ini membuat daerah kesulitan melakukan tindakan pencegahan dini terhadap aksi perambahan liar. Aparat sering kali gagal menangani masalah lapangan secara cepat karena membentur aturan administrasi dan jalur komando yang panjang.
Pemerintah daerah kini menghadapi tantangan besar dalam mengawasi aksi perambahan oleh oknum masyarakat setempat. Pembatasan wewenang pasca pengambilalihan polisi kehutanan oleh pusat mempersempit ruang gerak aparat penegak hukum di daerah.
Kendala Penindakan Cepat Perambahan Hutan Di Lapangan
Sebelum pusat mengambil alih wewenang, pemerintah daerah bisa langsung bergerak cepat melakukan razia begitu menerima laporan perambahan. Petugas lapangan dapat segera menyetop pembalakan liar tanpa harus menunggu proses koordinasi yang memakan waktu lama.
Kondisi lama tersebut jauh berbeda dengan realitas yang menghadang jajaran aparatur daerah saat ini. Oknum masyarakat kini menguasai banyak kawasan hutan lindung, namun aparat daerah tidak memiliki kuasa untuk menindaknya secara tegas.
Al Haris menegaskan bahwa keterbatasan wewenang menjadi faktor utama mandeknya upaya penegakan hukum di wilayahnya. Pemda kehilangan kuasa penuh untuk mengeksekusi tindakan hukum terhadap para pelaku pelanggaran kehutanan.
Komitmen Presiden Prabowo Menjaga Aset Strategis Nasional
Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim, Hashim Djojohadikusumo, sebelumnya juga menyuarakan dukungan terhadap penguatan pengamanan ini. Hashim menilai penambahan personel polisi kehutanan akan menyokong keberlanjutan program lingkungan nasional.
Banyak pihak mengapresiasi tinggi langkah Kementerian Kehutanan dalam memperkuat sektor pengamanan ini. Penambahan jumlah personel merupakan bukti komitmen nyata Presiden Prabowo Subianto demi menjaga kelestarian aset strategis negara.
Pemerintah sendiri menetapkan target besar untuk meningkatkan kapasitas institusi pengamanan hutan ini. Negara akan menambah jumlah personel polisi kehutanan secara bertahap dari 5.000 orang menjadi 70.000 orang.(ar)









