Gubernur Jambi Dukung Prabowo Tambah Personel Polisi Kehutanan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jambi Al Haris saat menyampaikan sambutan di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Rabu (8/7/2026).( poto: ANTARA).

Gubernur Jambi Al Haris saat menyampaikan sambutan di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Rabu (8/7/2026).( poto: ANTARA).

Jambi, oegopost.id – Gubernur Jambi Al Haris menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto menambah personel polisi kehutanan sudah sangat tepat. Langkah ini menjadi strategi jitu untuk mencegah aksi perambahan kawasan hutan yang kian marak di berbagai wilayah.

Al Haris menyatakan dukungannya secara terbuka terhadap rencana peningkatan jumlah personel pengaman hutan tersebut. Kebijakan konkrit pemerintah pusat ini memberi angin segar bagi pelestarian lingkungan hidup di daerah. Namun, ia juga menyelipkan catatan penting terkait efektivitas kerja para petugas lapangan dengan menyoroti kebijakan polisi kehutanan Jambi saat ini.

Meski mendukung penuh, Al Haris meminta pemerintah pusat turut memberikan kewenangan pengawasan kepada pemerintah daerah. Menurutnya, sinergi antara pusat dan daerah menjadi syarat mutlak untuk menjaga kelestarian ekosistem hutan lindung yang kian terancam.

Harapan Kembalinya Fungsi Operasional Polhut Ke Daerah

Al Haris mengusulkan agar pemerintah pusat mengembalikan fungsi operasional polisi kehutanan kepada masing-masing pemerintah daerah. Pengembalian wewenang ini bertujuan agar daerah dapat memaksimalkan peran penjaga kawasan hutan secara langsung.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Tinjau Lokasi Banjir Merangin, Serahkan Bantuan dan Dengar Keluhan Warga

Sistem birokrasi saat ini membuat daerah kesulitan melakukan tindakan pencegahan dini terhadap aksi perambahan liar. Aparat sering kali gagal menangani masalah lapangan secara cepat karena membentur aturan administrasi dan jalur komando yang panjang.

Pemerintah daerah kini menghadapi tantangan besar dalam mengawasi aksi perambahan oleh oknum masyarakat setempat. Pembatasan wewenang pasca pengambilalihan polisi kehutanan oleh pusat mempersempit ruang gerak aparat penegak hukum di daerah.

Kendala Penindakan Cepat Perambahan Hutan Di Lapangan

Sebelum pusat mengambil alih wewenang, pemerintah daerah bisa langsung bergerak cepat melakukan razia begitu menerima laporan perambahan. Petugas lapangan dapat segera menyetop pembalakan liar tanpa harus menunggu proses koordinasi yang memakan waktu lama.

Kondisi lama tersebut jauh berbeda dengan realitas yang menghadang jajaran aparatur daerah saat ini. Oknum masyarakat kini menguasai banyak kawasan hutan lindung, namun aparat daerah tidak memiliki kuasa untuk menindaknya secara tegas.

Baca Juga :  Piala Bupati Bungo 2026 Dibuka Meriah di Lubuk Benteng, Warga Padati Lapangan

Al Haris menegaskan bahwa keterbatasan wewenang menjadi faktor utama mandeknya upaya penegakan hukum di wilayahnya. Pemda kehilangan kuasa penuh untuk mengeksekusi tindakan hukum terhadap para pelaku pelanggaran kehutanan.

Komitmen Presiden Prabowo Menjaga Aset Strategis Nasional

Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim, Hashim Djojohadikusumo, sebelumnya juga menyuarakan dukungan terhadap penguatan pengamanan ini. Hashim menilai penambahan personel polisi kehutanan akan menyokong keberlanjutan program lingkungan nasional.

Banyak pihak mengapresiasi tinggi langkah Kementerian Kehutanan dalam memperkuat sektor pengamanan ini. Penambahan jumlah personel merupakan bukti komitmen nyata Presiden Prabowo Subianto demi menjaga kelestarian aset strategis negara.

Pemerintah sendiri menetapkan target besar untuk meningkatkan kapasitas institusi pengamanan hutan ini. Negara akan menambah jumlah personel polisi kehutanan secara bertahap dari 5.000 orang menjadi 70.000 orang.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UIN STS Jambi dan PT Taspen Perkuat Sinergi Layanan Bagi ASN Kampus
Banggar DPRD Jambi Sepakati Pembentukan Pansus Pengelolaan Aset Daerah
Gubernur Jambi Terima WALUBI, Perkuat Kerukunan Umat Beragama
Pelantikan Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi: UBR Dorong Sinergi Strategis Layanan Kesehatan
Kanwil Kemenkum Jambi Tingkatkan Kepastian Hukum Lewat Layanan Fidusia Elektronik
Wali Kota Sungai Penuh Perjuangkan Status Batas Kawasan Hutan Bukit Khayangan
Warung Berkah GJB Sungai Penuh Sediakan Makan Gratis Setiap Hari Jumat
Pembangunan Tugu TMMD Ke-129 di Bungo Masuki Tahap Finishing
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:30 WIB

UIN STS Jambi dan PT Taspen Perkuat Sinergi Layanan Bagi ASN Kampus

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Jambi Terima WALUBI, Perkuat Kerukunan Umat Beragama

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:00 WIB

Pelantikan Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi: UBR Dorong Sinergi Strategis Layanan Kesehatan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:00 WIB

Kanwil Kemenkum Jambi Tingkatkan Kepastian Hukum Lewat Layanan Fidusia Elektronik

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:46 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Perjuangkan Status Batas Kawasan Hutan Bukit Khayangan

Berita Terbaru