Jakarta, oegopost.id – Dugaan korupsi program MBG dan lemahnya pengawasan mendorong pemerintah melakukan evaluasi serta memperkuat transparansi agar program berjalan tepat sasaran.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, menerima Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Joko Pramono, di Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Pemerintah Perkuat Strategi Pencegahan Korupsi
Dudung memimpin pembahasan implementasi Perpres 54 Tahun 2018 dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga.
Ia mengoordinasikan kerja sama antara Bappenas, KPK, Kementerian Dalam Negeri, KSP, dan Kementerian PAN-RB.
Ia juga mengusulkan penambahan peran Kementerian Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk memperkuat pengawasan serta meningkatkan akuntabilitas program pemerintah.
Program MBG Masuk Radar Pengawasan
Dudung menempatkan program MBG sebagai fokus utama dalam diskusi. Ia menilai sejumlah laporan yang masuk menunjukkan adanya potensi ketimpangan dalam pelaksanaan program tersebut.
Untuk memastikan kebenaran informasi, Dudung menyiapkan inspeksi langsung ke lapangan bersama tim lintas kementerian. Ia menegaskan akan membuka hasil temuan kepada publik jika terbukti terjadi pelanggaran.
Transparansi Anggaran Jadi Prioritas
Dudung menegaskan bahwa pemerintah harus menjaga transparansi dalam penggunaan anggaran, terutama karena program MBG menggunakan dana publik.
Ia berkomitmen menyampaikan hasil evaluasi secara terbuka agar masyarakat dapat mengawasi penggunaan anggaran secara langsung.
Ia juga memastikan pelaporan kepada Presiden tidak hanya dilakukan secara berkala, tetapi juga bisa dilakukan kapan saja jika ditemukan persoalan penting yang membutuhkan perhatian segera.
KPK Fokus Benahi Tata Kelola
Agus Joko Pramono menegaskan bahwa KPK mengutamakan langkah pencegahan dengan memperbaiki sistem tata kelola.
Ia menilai masih ada celah dalam mekanisme yang perlu diperkuat agar program berjalan optimal. KPK telah menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Badan Gizi Nasional sebagai pengelola program.
Saat ini, KPK menunggu langkah lanjutan dari pihak terkait untuk memastikan sistem yang lebih transparan dan akuntabel.(ar)









