Sungai Penuh, oegopost.id – Warga Kota Sungai Penuh kembali memantau pergerakan harga emas pada Kamis, 5 November 2026. Nilai terbaru ini menjadi panduan penting bagi pemilik perhiasan, calon pengantin, hingga investor daerah sebelum mentransaksikan aset mereka.
Para pedagang di pusat perdagangan Sungai Penuh menyesuaikan harga jual untuk berbagai macam kadar. Pembeli bebas memilih produk mulai dari emas batangan murni cetakan Antam, perhiasan emas putih, hingga takaran lokal satu mayam.
Pemantauan grafik harian membantu warga mengambil keputusan investasi yang tepat. Pergerakan angka pada papan harga toko menentukan waktu terbaik untuk membeli atau menjual kembali tabungan emas.
Rincian Harga Logam Mulia Antam dan Emas Murni 24 Karat
PT Aneka Tambang Tbk mencatat harga emas batangan pecahan 1 gram berada pada angka Rp 2.569.000 hari ini. Masyarakat yang mengincar ukuran lebih besar bisa memboyong pecahan 5 gram seharga Rp 12.617.000.
Sementara itu, toko emas lokal melepas emas murni 24 karat non-Antam pada posisi Rp 2.297.432 per gram. Nilai emas murni ini mendasari penetapan harga dasar perhiasan berkadar tinggi di kawasan pasar lokal.
Menariknya, pedagang mematok harga emas putih per gram sama persis dengan emas murni 24 karat, yakni Rp 2.297.432. Angka tersebut menjadi acuan perhiasan siap pakai seperti kalung, cincin, dan gelang sebelum hitungan ongkos pembuatan.
Calon pembeli wajib memperhitungkan komponen biaya cetak atau ongkos rakit perhiasan. Tambahan biaya ini bervariasi tergantung pada tingkat kerumitan desain perhiasan yang terpilih.
Patokan Perhiasan Kadar 916 Hingga Estimasi 1 Mayam
Peminat perhiasan kadar 22 karat atau kode 916 perlu menyiapkan dana Rp 2.104.447 per gram. Masyarakat memburu kadar ini karena menawarkan daya tahan fisik yang kuat tanpa mengurangi pendar warna emas murni.
Pasar perhiasan Sungai Penuh juga menyediakan pilihan kadar ekonomis yang ramah kantong. Pedagang mematok harga per gram untuk masing-masing kadar sebagai berikut:
-
Kadar 70 Persen: Rp 1.723.074
-
Kadar 60 Persen: Rp 1.343.998
-
Kadar 50 Persen: Rp 1.148.716
Masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh terus memegang teguh tradisi transaksi dengan satuan mayam. Takaran adat ini menentukan besaran hitungan mahar pernikahan serta simpanan kekayaan keluarga secara turun-temurun.
Satu mayam emas dengan berat setara 3,33 gram murni menembus estimasi harga Rp 7.650.448,56 pada perdagangan hari ini. Angka ini membantu para calon pengantin menyusun estimasi biaya mahar secara presisi.
Dinamika nilai jual beli emas menuntut warga untuk rajin mengecek pembaruan papan harga toko secara berkala. Pemantauan rutin ini memastikan setiap transaksi menghasilkan keuntungan optimal bagi para pemilik modal lokal.(ar)
Sumber: jemarionline.com









