JAMBI, Oegopost.id – Pasar logam mulia di Provinsi Jambi terus menunjukkan pergerakan dinamis pada awal November. Para peminat investasi maupun pengoleksi perhiasan perlu memantau penyesuaian angka terbaru sebelum memutuskan untuk bertransaksi di toko langganan.
Penyesuaian nilai jual ini berlaku secara menyeluruh, mulai dari cetakan batangan murni hingga perhiasan dengan kadar campuran. Mengamati pergerakan angka ini menjadi langkah penting agar investor bisa mendapat keuntungan maksimal saat membeli atau menjual kembali aset mereka.
Berikut rincian lengkap perkembangan nilai jual logam mulia yang berlaku di wilayah Jambi dan sekitarnya per 3 November 2026.
Rincian Harga Emas Batangan Antam dan Murni
Peminat emas batangan murni kini mencatatkan nilai transaksi yang stabil di gerai resmi maupun pasar lokal. Cetakan Antam ukuran 1 gram saat ini berada pada kisaran Rp2.541.000 hingga Rp2.569.000, tergantung pada fasilitas distributor serta ketentuan pajak setempat.
Sementara itu, untuk pecahan 5 gram, penyedia menetapkan angka resmi sebesar Rp12.617.000. Cetakan ini sering menjadi pilihan utama masyarakat yang ingin mengamankan dana jangka panjang tanpa potongan besar.
Bagi warga yang mengincar emas 24 karat non-Antam atau bentuk perhiasan murni, pasaran setempat mematok harga Rp2.276.349 per gram. Angka ini menjadi patokan dasar sebelum adanya tambahan biaya pembuatan dari pihak pedagang.
Daftar Nilai Perhiasan dan Satuan Mayam Lokal
Masyarakat Jambi juga sering memilih perhiasan dengan kadar campuran untuk penggunaan harian. Logam mulia kadar 22 karat atau tipe 916 kini berada di angka Rp2.085.136 per gram.
Untuk varian emas putih, pasaran menetapkan nilai per gram sama dengan kadar 24 karat, yaitu Rp2.276.349. Pilihan perhiasan populer seperti cincin, gelang, serta kalung juga menggunakan acuan dasar Rp2.276.349 per gram.
Pada kelompok kadar menengah, emas 70 persen (17 karat) menyentuh angka Rp1.707.262 per gram. Emas kadar 60 persen (14 karat) patokannya berada di level Rp1.331.664 per gram, sedangkan kadar 50 persen (12 karat) bernilai Rp1.138.175 per gram.
Pasar tradisional di wilayah Jambi juga masih mempertahankan satuan lokal mayam. Saat ini, harga 1 mayam emas ( setara dengan 3,37 gram ) menembus perkiraan nilai Rp7.580.242,17.
Perlu pembeli ingat bahwa patokan harga perhiasan di kawasan pasar fisik seperti Kota Jambi dapat berubah sewaktu-waktu. Perbedaan tersebut umumnya bergantung pada tingkat kerumitan desain, skema ongkos toko, dan kesepakatan kemurnian saat transaksi berlangsung.(ar)









