Jambi, oegopost.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi memberikan perhatian serius terhadap laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi. Lembaga pengawas keuangan tersebut menemukan bahwa kerja sama dan pemanfaatan aset Jambi City Center atau JCC belum berjalan secara optimal.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, langsung merespons temuan tersebut dengan memberikan instruksi tegas kepada pihak eksekutif. Ia mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi agar segera mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK.
Kemas menegaskan bahwa seluruh proses penyelesaian masalah ini harus berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Langkah cepat ini menjadi sangat penting agar aset milik pemerintah daerah tidak telantar dan bisa membawa dampak positif.
Sikap Tegas DPRD Kota Jambi Terhadap Rekomendasi BPK
Pihak legislatif menyatakan sangat menghormati dan menghargai seluruh hasil evaluasi yang telah dikeluarkan oleh BPK RI Perwakilan Jambi. Evaluasi tersebut menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola aset yang dinilai kurang produktif.
Menurut Kemas, Pemkot Jambi wajib menjadikan aturan perundang-undangan sebagai pedoman utama dalam mengeksekusi rekomendasi tersebut. Ia tidak ingin penundaan tindakan justru merugikan keuangan daerah dan menghambat pembangunan kota.
Melalui langkah penataan ulang ini, aset daerah yang bernilai strategis diharapkan dapat berfungsi kembali secara maksimal. Pengelolaan yang profesional dan taat hukum menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan kerja sama JCC ini.
Target Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Melalui Optimalisasi Aset
Kemas juga mengingatkan bahwa setiap pemanfaatan aset daerah harus mampu melahirkan multiplier effect bagi perekonomian masyarakat. Pengelolaan fasilitas publik ini wajib memberikan kontribusi nyata dalam struktur pembiayaan pembangunan kota.
DPRD Kota Jambi menargetkan agar optimalisasi kawasan komersial ini mampu mendongkrak raihan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Peningkatan PAD secara mandiri akan memperkuat ruang fiskal pemerintah dalam mendanai berbagai program pro-rakyat.
Saat ini, pihak legislatif tengah menunggu formula dan upaya taktis dari Pemkot Jambi dalam menyelesaikan masalah kompensasi aset. Formulasi yang tepat akan menjamin hak-hak pemerintah daerah tetap terlindungi tanpa melanggar regulasi.
Komitmen Pengawasan Ketat Legislatif Demi Penyelamatan Aset Daerah
Dari sisi fungsi pengawasan, DPRD Kota Jambi menyatakan kesiapan penuh untuk mengawal isu ini hingga tuntas. Anggota dewan akan terus memantau setiap progres yang dijalankan oleh jajaran eksekutif di lapangan.
Pihak legislatif siap membangun koordinasi intensif dengan jajaran Pemkot Jambi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Selain itu, Dewan juga membuka ruang komunikasi dengan para mitra pihak ketiga yang terlibat dalam kerja sama JCC.
Kemas berharap proses koordinasi lintas sektor ini dapat menghasilkan solusi permanen yang menguntungkan semua pihak. Ke depan, setiap jalinan kerja sama baru harus berorientasi pada keuntungan optimal bagi kas daerah.(ar)









