Bungo, oegopost.id – Kepolisian Resor Bungo memusnahkan sarana penambangan emas tanpa izin di kawasan aliran Sungai Batang Tebo. Penindakan tegas ini berlangsung di Desa Sungai Ipuh, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo.
Kasi Humas Polres Bungo Iptu Bambang Juli Mandala menyampaikan konfirmasi resmi mengenai operasi penindakan tersebut pada Minggu. Petugas gabungan menyisir lokasi sasaran pada Sabtu sore untuk menghentikan aktivitas tambang liar.
Saat tim kepolisian tiba di tempat kejadian, para penambang liar sudah melarikan diri. Petugas tidak menemukan satu pun pekerja di area operasional tersebut.
Aktivitas pengerukan emas di kawasan sungai tersebut juga terlihat sudah terhenti sepenuhnya. Meskipun demikian, petugas menyita sejumlah peralatan operasional yang tertinggal di lokasi.
Barang bukti di lokasi menyakup satu unit alat penyaring emas atau asbuk. Selain itu, petugas menemukan perkemahan penambang dan satu tangki minyak.
Tangki penampungan bahan bakar tersebut memiliki kapasitas daya tampung hingga 1.000 liter. Petugas langsung mengambil tindakan tegas terhadap seluruh peralatan tambang liar tersebut.
Tim Gabungan Bakar Sarana Penambangan Emas Tanpa Izin
Petugas memusnahkan seluruh sarana operasional langsung di lokasi kejadian pada sore hari. Langkah cepat ini mencegah para pelaku memanfaatkan kembali peralatan tersebut untuk menambang.
Tim gabungan memusnahkan seluruh barang bukti dengan cara membakar perlengkapan hingga hancur. Api membakar habis tenda perkemahan, asbuk, serta tangki minyak di tepi sungai.
Operasi penindakan lapangan ini melibatkan jajaran Polres Bungo bersama personel kepolisian sektor. Kolaborasi antarunit ini memastikan pembersihan lokasi tambang liar berjalan secara cepat dan aman.
Kepolisian bertindak cepat usai menerima laporan masyarakat mengenai maraknya penambangan emas ilegal. Langkah ini menjadi bukti komitmen aparat dalam memberantas kejahatan lingkungan di daerah.
Aktivitas tambang liar di sepanjang Sungai Batang Tebo sebelumnya menyita perhatian masyarakat luas. Warga mengeluhkan dampak buruk limbah penambangan yang merusak kualitas air sungai utama.
Pengerukan emas tanpa izin terbukti merusak ekosistem sungai dan memicu pendangkalan air. Kerusakan lingkungan ini merugikan masyarakat banyak yang bergantung pada sumber air bersih.
Polisi Tingkatkan Patroli Rutin Cegah Kerusakan Lingkungan Sungai
Jajaran Polres Bungo menegaskan komitmen untuk meningkatkan patroli pengawasan secara intensif dan berkala. Petugas memfokuskan pemantauan pada titik rawan di sepanjang aliran sungai Kabupaten Bungo.
Langkah pencegahan ini bertujuan menjaga kelestarian lingkungan serta mengembalikan fungsi alami sungai. Kepolisian tidak memberikan ruang bagi para pelaku penambangan emas ilegal di wilayah hukum Bungo.
Kepolisian mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan liar. Penegakan hukum secara terukur akan terus menyasar para pelanggar aturan lingkungan hidup.
Polres Bungo terus membuka saluran komunikasi dan pelaporan masyarakat terkait aktivitas ilegal. Partisipasi aktif warga sangat penting untuk mendukung upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup bersama.(ar)









