Sungai Penuh, oegopost.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun mengirimkan tim studi banding untuk mempelajari sistem integrasi layanan primer 2026 di Kota Sungai Penuh. Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian, menyambut kedatangan rombongan tersebut di Aula Kantor Wali Kota pada Kamis (08/10).
Pertemuan resmi ini mempertemukan jajaran pimpinan dinas kesehatan dan para kepala puskesmas dari kedua wilayah. Mereka bertukar pengalaman mengenai standardisasi tata kelola serta peningkatan mutu pusat kesehatan masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun, Bambang Hermanto, memimpin langsung rombongan pejabat teknis daerahnya. Kepala Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh, Gunardi, mendampingi dialog tersebut bersama para kepala fasilitas kesehatan setempat.
Pemerintah Kota Sungai Penuh memaparkan keberhasilan tata kelola fasilitas kesehatan tingkat pertama yang kini beroperasi secara terpadu. Dialog ini membuka ruang evaluasi bersama guna memperkuat sistem pelayanan kesehatan di daerah.
Penerapan Rekam Medis Elektronik Di Seluruh Puskesmas
Alpian menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun yang memilih daerahnya sebagai lokasi percontohan. Pemerintah setempat memandang kunjungan ini sebagai momentum tepat untuk menularkan praktik baik pelayanan publik.
Aparatur kesehatan di Sungai Penuh terus mempercepat penataan layanan primer pada setiap puskesmas pembantu maupun fasilitas induk. Kebijakan terpadu ini berhasil memangkas alur birokrasi penanganan pasien menjadi jauh lebih efisien.
Seluruh puskesmas di Kota Sungai Penuh saat ini telah mengoperasikan Rekam Medis Elektronik (RME) secara menyeluruh. Inovasi digital tersebut mempercepat waktu pelayanan administrasi dan mengamankan riwayat kesehatan warga secara rapi.
Pemerintah daerah membuktikan bahwa digitalisasi data medis mendongkrak efektivitas kerja para dokter dan perawat di lapangan. Integrasi data pasien memudahkan tenaga medis memantau riwayat pengobatan warga secara berkelanjutan tanpa hambatan berkas manual.
Alpian menegaskan bahwa keberhasilan modernisasi sarana kesehatan ini terwujud berkat dedikasi para tenaga kesehatan di garis terdepan. Kerja sama erat antarorganisasi perangkat daerah mempercepat adaptasi masyarakat terhadap sistem rekam medis digital.
Transformasi fasilitas kesehatan dasar ini memperkuat fondasi pembangunan indeks kesehatan masyarakat di Kota Sungai Penuh secara menyeluruh. Layanan yang cepat dan akurat meningkatkan kepuasan warga saat berobat ke fasilitas tingkat pertama.
Prestasi Penanganan Stunting Dorong Perbaikan Layanan Dasar
Keberhasilan penataan layanan kesehatan dasar tersebut mengantarkan Kota Sungai Penuh meraih Juara Satu Nasional pada tahun 2026. Kementerian Dalam Negeri memberikan penghargaan bergengsi itu atas keberhasilan kota mempercepat penurunan angka kemiskinan dan stunting.
Apresiasi pemerintah pusat menjadi pelecut semangat bagi seluruh aparatur sipil negara untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat. Keterpaduan intervensi gizi dan layanan kesehatan menjadi kunci utama dalam menekan angka kasus gagal tumbuh pada anak.
Rombongan Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun langsung melanjutkan peninjauan lapangan setelah menyelesaikan sesi pemaparan di aula wali kota. Mereka memeriksa kesiapan teknis sarana prasarana serta alur pelayanan di dua puskesmas perkotaan.
Para pejabat dinas meninjau Puskesmas Kumun untuk menyaksikan langsung mekanisme pelayanan kesehatan berbasis kluster usia. Petugas medis memperagakan tahapan pendaftaran pasien yang langsung tercatat rapi ke dalam pangkalan data.
Rombongan Sarolangun juga mengamati operasional harian sistem rujukan digital di Puskesmas Sungai Penuh. Para perawat dan bidan memperlihatkan proses penginputan data rekam medis yang terhubung seketika ke pelaporan dinas kesehatan.
Kunjungan lapangan tersebut membuktikan bahwa integrasi layanan di Kota Sungai Penuh berjalan nyata pada tingkat operasional kerja. Sarolangun menilai tata kelola puskesmas di Sungai Penuh sangat siap menghadapi tuntutan modernisasi fasilitas kesehatan.
Kedua pemerintah daerah bersepakat menjaga komunikasi teknis berkelanjutan demi mematangkan adopsi sistem kesehatan terpadu. Kerja sama antardaerah ini memastikan masyarakat memperoleh kepastian layanan medis dasar yang bermutu dan mudah dijangkau.(ar)









