Wali Kota Alfin Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 di DPRD Sungai Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 16 September 2026 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi mengajukan Raperda Perubahan APBD 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada Rabu (16/9).(poto: istimewa).

Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi mengajukan Raperda Perubahan APBD 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada Rabu (16/9).(poto: istimewa).

Sungai Penuh, oegopost.id – Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi mengajukan Raperda Perubahan APBD 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat. Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., menyampaikan nota pengantar tersebut secara langsung dalam Rapat Paripurna I Masa Persidangan I.

Rapat paripurna bertempat di Aula DPRD Kota Sungai Penuh pada Rabu (16/9). Wakil Wali Kota Azhar Hamzah turut mendampingi pimpinan daerah dalam seluruh rangkaian acara.

Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, S.Sos., M.H., memimpin jalannya rapat tersebut. Beliau menjalankan agenda sidang bersama Wakil Ketua II DPRD, Emrizal, S.Pt.

Agenda utama persidangan fokus membahas penyampaian pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pemerintah daerah merancang perubahan anggaran ini berdasarkan evaluasi kinerja pembangunan pada paruh pertama tahun berjalan.

Penyesuaian Anggaran Responsif Demi Kebutuhan Masyarakat

Wali Kota Alfin menjelaskan alasannya mengajukan penyesuaian anggaran daerah kepada dewan legislatif. Pemerintah daerah menyesuaikan postur anggaran untuk merespons perkembangan dinamika ekonomi terkini.

Baca Juga :  Sekda Alpian Buka LDK SMAN 1 Sungai Penuh dan Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Diri

Langkah ini memperhitungkan capaian realisasi anggaran semester pertama secara cermat. Pemkot juga memperhitungkan kebutuhan strategis pembangunan daerah pada sisa tahun anggaran berjalan.

Pemerintah daerah mengupayakan perubahan ini demi menjaga efektivitas program-program prioritas. Langkah penyesuaian ini menjamin distribusi anggaran daerah agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Wako Alfin berharap anggota dewan membahas Raperda Perubahan APBD 2026 secara komprehensif. Beliau menginginkan penetapan peraturan daerah dapat terwujud melalui kesepakatan bersama secara cepat.

Optimalisasi Tata Kelola Pemerintahan dan Layanan Publik

Wali Kota menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera bergerak secara teknis. Seluruh jajaran perangkat daerah harus berkolaborasi aktif bersama Badan Anggaran DPRD.

Proses pembahasan anggaran wajib berpedoman pada aturan serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kepatuhan pada regulasi menjamin transparansi pengelolaan keuangan daerah secara akuntabel.

Baca Juga :  BKPSDM Bungo Selidiki Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN Usai Temuan BPK Jambi

Wako Alfin menegaskan rancangan aturan ini menjadi instrumen vital penguat tata kelola pemerintahan. Kebijakan keuangan ini akan memperluas jangkauan pelayanan publik secara langsung.

Pemerintah daerah mengarahkan seluruh program pembangunan agar selalu berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. Penutupan pidato Wali Kota mendapat sambutan hangat dari seluruh jajaran peserta rapat.

Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghadiri jajaran kursi undangan utama. Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian, S.E., M.M., turut hadir bersama para pejabat daerah.

Rapat paripurna ini juga menghimpun para staf ahli, asisten sekretaris daerah, serta para kepala OPD. Para camat se-Kota Sungai Penuh beserta tamu undangan lainnya turut menyaksikan agenda pembahasan anggaran ini.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Minta Pemerintah Tangani Kebakaran Rumah Massal di Jambi
Antisipasi Dampak Karhutla, Polda Jambi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kasang Pudak
DPRD Dorong Pemkot Evaluasi Total Kebijakan Pengelolaan Sampah
Bantuan Air Bersih Pemkot Jambi Capai 1,3 Juta Liter
Pertamina Sumbagsel Blokir Ribuan Nopol Kendaraan Penyeleweng BBM Subsidi
Pelantikan DPD APPSI Bungo Alan Capir Rudin Resmi Diumumkan
Danrem 042/Gapu Salurkan 25.000 Masker Presiden untuk Warga Jambi
Korem 042 Garuda Putih Buka Penerimaan Bintara PK TNI AD Gelombang I 2027
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:36 WIB

DPR Minta Pemerintah Tangani Kebakaran Rumah Massal di Jambi

Minggu, 20 September 2026 - 13:06 WIB

DPRD Dorong Pemkot Evaluasi Total Kebijakan Pengelolaan Sampah

Minggu, 20 September 2026 - 12:58 WIB

Bantuan Air Bersih Pemkot Jambi Capai 1,3 Juta Liter

Minggu, 20 September 2026 - 12:54 WIB

Pertamina Sumbagsel Blokir Ribuan Nopol Kendaraan Penyeleweng BBM Subsidi

Minggu, 20 September 2026 - 12:34 WIB

Pelantikan DPD APPSI Bungo Alan Capir Rudin Resmi Diumumkan

Berita Terbaru

Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia menggelar FASI XVIII Kabupaten Tebo pada Sabtu (19/9/2026).(poto: jambiprima.com).

Islami

Gelaran FASI XVIII Tebo Wadah Pembentukan Generasi Islami

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:48 WIB

Satreskrim Polres Bungo berhasil mengamankan seorang pria berinisial JY yang menjadi tersangka utama dalam kasus pencurian dengan kekerasan di kawasan Perumahan Bungo Persada Indah.(poto: jambiprima.com).

Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Perampokan di Bungo Jambi

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:44 WIB

Anggota Komisi V DPR RI dari Daerah Pemilihan Jambi Edi Purwanto.(poto: jambiprima.com).

Daerah

DPR Minta Pemerintah Tangani Kebakaran Rumah Massal di Jambi

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:36 WIB

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Paulus Agung Pambudhi meninjau langsung pelayanan JKN RSUD Jambi, tepatnya di RSUD H Abdul Manap.(poto: istimewa).

Kesehatan

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Tinjau Pelayanan JKN RSUD Jambi

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:30 WIB