Bungo, oegopost.id – Dugaan pelanggaran disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo menarik perhatian publik setelah BPK Perwakilan Jambi mencatat indikasi masalah pada data absensi pegawai di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Menanggapi temuan itu, BKPSDM Kabupaten Bungo langsung bergerak melakukan penelusuran dan verifikasi data.
BKPSDM juga mengumpulkan informasi dari berbagai OPD untuk memastikan kesesuaian data absensi dengan kondisi lapangan.
BKPSDM Bungo mencocokkan data absensi yang tercatat dalam laporan BPK dengan data kehadiran pegawai di setiap OPD. Tim juga turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kehadiran ASN secara faktual.
Selain itu, BKPSDM meminta OPD segera menyerahkan data pendukung agar proses verifikasi berjalan cepat dan akurat.
Langkah ini membantu tim menghindari kesalahan dalam menarik kesimpulan awal.
Penjelasan Resmi BKPSDM Kabupaten Bungo
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Bungo, Muhammad Fathoni, menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman data.
Ia menegaskan timnya bekerja dengan hati-hati agar seluruh informasi yang diperoleh benar-benar valid sebelum mengambil keputusan lanjutan.
“Memang ada indikasi temuan terkait absensi pegawai. Saat ini kami masih melakukan penelusuran dan koordinasi lebih lanjut untuk memastikan data tersebut,” ujar Fathoni, Selasa (19/5).
Informasi awal menunjukkan dugaan ketidaksesuaian absensi ASN paling banyak muncul di sektor pendidikan di Kabupaten Bungo. Sejumlah tenaga pendidik masuk dalam catatan yang tengah ditelusuri.
Meski demikian, BKPSDM juga memperluas pemeriksaan ke OPD lain, termasuk pejabat struktural di beberapa dinas.
Tim terus mengumpulkan data untuk memastikan seluruh temuan tercakup secara menyeluruh.
Koordinasi OPD Diperkuat untuk Verifikasi Data
BKPSDM Bungo memperkuat koordinasi dengan seluruh OPD untuk mempercepat proses verifikasi.
Setiap instansi menyerahkan data absensi pegawai agar tim dapat melakukan pencocokan dengan catatan BPK Perwakilan Jambi.
Langkah ini juga membantu BKPSDM mengidentifikasi perbedaan data sejak awal sehingga proses klarifikasi berjalan lebih efisien.
BKPSDM menegaskan bahwa penelusuran ini bertujuan memperkuat disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo.
Pemerintah ingin memastikan setiap pegawai mematuhi aturan kehadiran yang berlaku.
Jika BKPSDM menemukan pelanggaran, pemerintah daerah akan menindaklanjuti sesuai aturan disiplin ASN.
Namun hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung dan belum menghasilkan keputusan akhir.
Kesimpulan
Pemerintah Kabupaten Bungo melalui BKPSDM terus menindaklanjuti temuan BPK Perwakilan Jambi terkait absensi ASN.
Tim bergerak cepat melakukan verifikasi, mencocokkan data, dan memperluas pemeriksaan ke berbagai OPD.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap sistem kehadiran ASN semakin tertib dan pelayanan publik berjalan lebih optimal di Kabupaten Bungo.(ar)









