TPP ASN Pemprov Jambi Dipastikan Dibayar Rapel, Ini Penjelasan BKAD

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TPP ASN Pemprov Jambi dipastikan akan dibayarkan secara rapel setelah mendapat persetujuan Kementerian Keuangan.( Poto : Jambi-independent.co.id).

TPP ASN Pemprov Jambi dipastikan akan dibayarkan secara rapel setelah mendapat persetujuan Kementerian Keuangan.( Poto : Jambi-independent.co.id).

Jambi, oegopost.id – Pemerintah Provinsi Jambi masih menunggu persetujuan pemerintah pusat terkait pencairan TPP ASN Pemprov Jambi 2026. Proses masih berjalan di Kementerian Keuangan.

Kepala BKAD Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, mengatakan pihaknya terus mengawal proses tersebut. Ia juga menyebut Gubernur Jambi Al Haris aktif berkomunikasi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat keputusan. “Gubernur sudah berkomunikasi langsung dengan Dirjen Perimbangan Keuangan agar proses ini segera selesai,” ujar Agus.

Pemprov Jambi Lanjutkan Pengajuan ke Kemendagri

Setelah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan mengeluarkan rekomendasi, Pemprov Jambi langsung melanjutkan pengajuan ke Kementerian Dalam Negeri. Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah kemudian memproses dan menetapkan persetujuan akhir. Pemprov Jambi terus memantau seluruh tahapan agar berjalan cepat dan tepat.

Baca Juga :  Ratusan Jemaah Diduga Tertipu Travel Umrah NRH di Jambi, Kerugian Capai Rp10 Miliar

Pemerintah Provinsi Jambi menyiapkan skema pembayaran agar TPP dapat langsung cair begitu izin turun. BKAD memastikan anggaran tersedia untuk mendukung pencairan tersebut. “Kami sudah menyiapkan strategi penganggaran. Begitu persetujuan keluar, kami langsung membayar,” kata Agus. Ia juga meminta ASN tetap tenang dan menunggu proses administrasi di tingkat pusat selesai.

TPP Dibayarkan Sekaligus Sejak Awal Tahun

Agus menjelaskan bahwa akan membayar TPP ASN Pemprov Jambi secara rapel, bukan bulanan. Pemerintah menghitung hak ASN sejak awal tahun setelah seluruh syarat administrasi terpenuhi. Pemprov mengalokasikan sekitar Rp35 miliar setiap bulan guna mendukung kesejahteraan pegawai.

Baca Juga :  Prabowo Kirim 12 Sapi Kurban ke Jambi, Gubernur Al Haris Bagikan ke Warga

“Jika izin keluar pada bulan Mei, kami langsung membayar sampai April sekaligus,” jelasnya. Pemprov Jambi mengalokasikan sekitar Rp35 miliar setiap bulan untuk TPP ASN. Jika pembayaran dilakukan empat bulan sekaligus, total anggaran mencapai sekitar Rp140 miliar. Pemerintah menilai anggaran tersebut penting untuk menjaga kesejahteraan ASN sekaligus mendukung kinerja aparatur di lingkungan Pemprov Jambi.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nobar Piala Dunia 2026 Jambi Libatkan UMKM, Pemprov Siapkan Dua Lokasi Strategis
Pemkab Merangin Bentuk Tim Terpadu, Kawasan Inti Geopark Merangin Jadi Prioritas Sterilisasi dari PETI
Pemotongan Dana Desa 2026 untuk KDMP Berdampak, Pembangunan Desa di Batang Hari Tertunda
Detik-detik Fajri Tenggelam di Sungai Tembesi, Bocah 8 Tahun Ditemukan Meninggal Setelah Pencarian
Alfin Tetapkan Pimpinan BAZNAS Kota Sungai Penuh Periode 2026–2031
Bus PO Al Hijrah Tabrak Kendaraan Parkir di Tebo, Diduga Hilang Kendali Usai Hantam Trotoar
Mantan Rektor Unja Kemas Arsyad Somad Meninggal, Dunia Pendidikan Jambi Berduka
PHI Tanam 1.000 Mangrove dan Lamun di Pulau Pari untuk Karbon Biru
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Nobar Piala Dunia 2026 Jambi Libatkan UMKM, Pemprov Siapkan Dua Lokasi Strategis

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pemkab Merangin Bentuk Tim Terpadu, Kawasan Inti Geopark Merangin Jadi Prioritas Sterilisasi dari PETI

Senin, 6 Juli 2026 - 22:00 WIB

Pemotongan Dana Desa 2026 untuk KDMP Berdampak, Pembangunan Desa di Batang Hari Tertunda

Senin, 6 Juli 2026 - 21:00 WIB

Detik-detik Fajri Tenggelam di Sungai Tembesi, Bocah 8 Tahun Ditemukan Meninggal Setelah Pencarian

Senin, 6 Juli 2026 - 20:50 WIB

Alfin Tetapkan Pimpinan BAZNAS Kota Sungai Penuh Periode 2026–2031

Berita Terbaru