TPP ASN Pemprov Jambi Dipastikan Dibayar Rapel, Ini Penjelasan BKAD

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TPP ASN Pemprov Jambi dipastikan akan dibayarkan secara rapel setelah mendapat persetujuan Kementerian Keuangan.( Poto : Jambi-independent.co.id).

TPP ASN Pemprov Jambi dipastikan akan dibayarkan secara rapel setelah mendapat persetujuan Kementerian Keuangan.( Poto : Jambi-independent.co.id).

Jambi, oegopost.id – Pemerintah Provinsi Jambi masih menunggu persetujuan pemerintah pusat terkait pencairan TPP ASN Pemprov Jambi 2026. Proses masih berjalan di Kementerian Keuangan.

Kepala BKAD Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, mengatakan pihaknya terus mengawal proses tersebut. Ia juga menyebut Gubernur Jambi Al Haris aktif berkomunikasi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat keputusan. “Gubernur sudah berkomunikasi langsung dengan Dirjen Perimbangan Keuangan agar proses ini segera selesai,” ujar Agus.

Pemprov Jambi Lanjutkan Pengajuan ke Kemendagri

Setelah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan mengeluarkan rekomendasi, Pemprov Jambi langsung melanjutkan pengajuan ke Kementerian Dalam Negeri. Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah kemudian memproses dan menetapkan persetujuan akhir. Pemprov Jambi terus memantau seluruh tahapan agar berjalan cepat dan tepat.

Baca Juga :  Dosen UBR Jambi Gelar Edukasi TB Paru di Puskesmas Simpang Kawat

Pemerintah Provinsi Jambi menyiapkan skema pembayaran agar TPP dapat langsung cair begitu izin turun. BKAD memastikan anggaran tersedia untuk mendukung pencairan tersebut. “Kami sudah menyiapkan strategi penganggaran. Begitu persetujuan keluar, kami langsung membayar,” kata Agus. Ia juga meminta ASN tetap tenang dan menunggu proses administrasi di tingkat pusat selesai.

TPP Dibayarkan Sekaligus Sejak Awal Tahun

Agus menjelaskan bahwa akan membayar TPP ASN Pemprov Jambi secara rapel, bukan bulanan. Pemerintah menghitung hak ASN sejak awal tahun setelah seluruh syarat administrasi terpenuhi. Pemprov mengalokasikan sekitar Rp35 miliar setiap bulan guna mendukung kesejahteraan pegawai.

Baca Juga :  Pemkab Merangin Perkuat Sinergi Lintas Sektoral Atasi Karhutla Jambi

“Jika izin keluar pada bulan Mei, kami langsung membayar sampai April sekaligus,” jelasnya. Pemprov Jambi mengalokasikan sekitar Rp35 miliar setiap bulan untuk TPP ASN. Jika pembayaran dilakukan empat bulan sekaligus, total anggaran mencapai sekitar Rp140 miliar. Pemerintah menilai anggaran tersebut penting untuk menjaga kesejahteraan ASN sekaligus mendukung kinerja aparatur di lingkungan Pemprov Jambi.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Merangin Ikuti Sosialisasi Assessment Center Polri untuk Penguatan SDM
Pemkot Jambi Salurkan Bantuan Rp141 Juta untuk 10 KK Korban Kebakaran
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Kota Sungai Penuh Berlangsung Khidmat
Kebijakan Pembelajaran Daring Merangin Berlaku Tiga Hari Akibat Kabut Asap
Bupati Merangin Lepas Tiga Kades Ikuti Studi Tiru Ke Tiongkok
Pemkab Merangin Tegaskan Perusahaan HGU Wajib Atasi Karhutla Sendiri
Bupati Merangin Tetapkan 4 Langkah Darurat Cegah Karhutla 2026
Pemkab Merangin Perkuat Komitmen Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:08 WIB

Pemkab Merangin Ikuti Sosialisasi Assessment Center Polri untuk Penguatan SDM

Rabu, 9 September 2026 - 09:20 WIB

Pemkot Jambi Salurkan Bantuan Rp141 Juta untuk 10 KK Korban Kebakaran

Rabu, 9 September 2026 - 08:51 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Kota Sungai Penuh Berlangsung Khidmat

Selasa, 8 September 2026 - 16:29 WIB

Kebijakan Pembelajaran Daring Merangin Berlaku Tiga Hari Akibat Kabut Asap

Selasa, 8 September 2026 - 16:26 WIB

Bupati Merangin Lepas Tiga Kades Ikuti Studi Tiru Ke Tiongkok

Berita Terbaru