TPP ASN Pemprov Jambi Dipastikan Dibayar Rapel, Ini Penjelasan BKAD

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TPP ASN Pemprov Jambi dipastikan akan dibayarkan secara rapel setelah mendapat persetujuan Kementerian Keuangan.( Poto : Jambi-independent.co.id).

TPP ASN Pemprov Jambi dipastikan akan dibayarkan secara rapel setelah mendapat persetujuan Kementerian Keuangan.( Poto : Jambi-independent.co.id).

Jambi, oegopost.id – Pemerintah Provinsi Jambi masih menunggu persetujuan pemerintah pusat terkait pencairan TPP ASN Pemprov Jambi 2026. Proses masih berjalan di Kementerian Keuangan.

Kepala BKAD Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, mengatakan pihaknya terus mengawal proses tersebut. Ia juga menyebut Gubernur Jambi Al Haris aktif berkomunikasi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat keputusan. “Gubernur sudah berkomunikasi langsung dengan Dirjen Perimbangan Keuangan agar proses ini segera selesai,” ujar Agus.

Pemprov Jambi Lanjutkan Pengajuan ke Kemendagri

Setelah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan mengeluarkan rekomendasi, Pemprov Jambi langsung melanjutkan pengajuan ke Kementerian Dalam Negeri. Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah kemudian memproses dan menetapkan persetujuan akhir. Pemprov Jambi terus memantau seluruh tahapan agar berjalan cepat dan tepat.

Baca Juga :  Penataan Kolam Retensi Jambi Menjadi Ruang Publik Hijau

Pemerintah Provinsi Jambi menyiapkan skema pembayaran agar TPP dapat langsung cair begitu izin turun. BKAD memastikan anggaran tersedia untuk mendukung pencairan tersebut. “Kami sudah menyiapkan strategi penganggaran. Begitu persetujuan keluar, kami langsung membayar,” kata Agus. Ia juga meminta ASN tetap tenang dan menunggu proses administrasi di tingkat pusat selesai.

TPP Dibayarkan Sekaligus Sejak Awal Tahun

Agus menjelaskan bahwa akan membayar TPP ASN Pemprov Jambi secara rapel, bukan bulanan. Pemerintah menghitung hak ASN sejak awal tahun setelah seluruh syarat administrasi terpenuhi. Pemprov mengalokasikan sekitar Rp35 miliar setiap bulan guna mendukung kesejahteraan pegawai.

Baca Juga :  Nobar Piala Dunia 2026 Jambi Libatkan UMKM, Pemprov Siapkan Dua Lokasi Strategis

“Jika izin keluar pada bulan Mei, kami langsung membayar sampai April sekaligus,” jelasnya. Pemprov Jambi mengalokasikan sekitar Rp35 miliar setiap bulan untuk TPP ASN. Jika pembayaran dilakukan empat bulan sekaligus, total anggaran mencapai sekitar Rp140 miliar. Pemerintah menilai anggaran tersebut penting untuk menjaga kesejahteraan ASN sekaligus mendukung kinerja aparatur di lingkungan Pemprov Jambi.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Jambi Terbitkan Surat Edaran Atasi Polusi Udara
Pemerintah Pusat Salurkan Bantuan Armada dan 500 Sumur Bor Karhutla Jambi
Polresta Jambi Sita Ratusan Motor Balap Liar Sepanjang Agustus 2026
Perumda Tirta Mayang Bagikan Masker Gratis Saat Kualitas Udara Memburuk
Kebakaran Lahan Samping Kampus UIN STS Jambi Merambat ke Buper, Warek III Turun Langsung Pemadaman
Kebakaran Lahan Sungai Buluh Hanguskan Satu Hektare Kebun Karet
Sanggar Budaya Muaro Jambi Sabet Juara I Festival Batanghari 2026
Karhutla Tebo Memicu Lonjakan Kasus ISPA 2026, Dinas Kesehatan Minta Warga Waspada
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:05 WIB

Gubernur Jambi Terbitkan Surat Edaran Atasi Polusi Udara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Pemerintah Pusat Salurkan Bantuan Armada dan 500 Sumur Bor Karhutla Jambi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Polresta Jambi Sita Ratusan Motor Balap Liar Sepanjang Agustus 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Kebakaran Lahan Samping Kampus UIN STS Jambi Merambat ke Buper, Warek III Turun Langsung Pemadaman

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Kebakaran Lahan Sungai Buluh Hanguskan Satu Hektare Kebun Karet

Berita Terbaru

Surat Edaran Nomor: 1835/SE/DLH-3/2026.(poto: seriusnews.id).

Daerah

Gubernur Jambi Terbitkan Surat Edaran Atasi Polusi Udara

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:05 WIB