Jambi, oegopost.id – Pemerintah Provinsi Jambi masih menunggu persetujuan pemerintah pusat terkait pencairan TPP ASN Pemprov Jambi 2026. Proses masih berjalan di Kementerian Keuangan.
Kepala BKAD Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, mengatakan pihaknya terus mengawal proses tersebut. Ia juga menyebut Gubernur Jambi Al Haris aktif berkomunikasi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat keputusan. “Gubernur sudah berkomunikasi langsung dengan Dirjen Perimbangan Keuangan agar proses ini segera selesai,” ujar Agus.
Pemprov Jambi Lanjutkan Pengajuan ke Kemendagri
Setelah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan mengeluarkan rekomendasi, Pemprov Jambi langsung melanjutkan pengajuan ke Kementerian Dalam Negeri. Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah kemudian memproses dan menetapkan persetujuan akhir. Pemprov Jambi terus memantau seluruh tahapan agar berjalan cepat dan tepat.
Pemerintah Provinsi Jambi menyiapkan skema pembayaran agar TPP dapat langsung cair begitu izin turun. BKAD memastikan anggaran tersedia untuk mendukung pencairan tersebut. “Kami sudah menyiapkan strategi penganggaran. Begitu persetujuan keluar, kami langsung membayar,” kata Agus. Ia juga meminta ASN tetap tenang dan menunggu proses administrasi di tingkat pusat selesai.
TPP Dibayarkan Sekaligus Sejak Awal Tahun
Agus menjelaskan bahwa akan membayar TPP ASN Pemprov Jambi secara rapel, bukan bulanan. Pemerintah menghitung hak ASN sejak awal tahun setelah seluruh syarat administrasi terpenuhi. Pemprov mengalokasikan sekitar Rp35 miliar setiap bulan guna mendukung kesejahteraan pegawai.
“Jika izin keluar pada bulan Mei, kami langsung membayar sampai April sekaligus,” jelasnya. Pemprov Jambi mengalokasikan sekitar Rp35 miliar setiap bulan untuk TPP ASN. Jika pembayaran dilakukan empat bulan sekaligus, total anggaran mencapai sekitar Rp140 miliar. Pemerintah menilai anggaran tersebut penting untuk menjaga kesejahteraan ASN sekaligus mendukung kinerja aparatur di lingkungan Pemprov Jambi.***









