Jambi, oegopost.id – Pemerintah Provinsi menyiapkan anggaran dengan total sekitar Rp130 miliar untuk pembayaran TPP ASN Pemprov Jambi April 2026.
Pemprov memastikan telah memasukkan kebutuhan tersebut dalam perencanaan anggaran daerah sehingga tidak mengalami kendala dari sisi ketersediaan dana.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menghitung dan mengalokasikan anggaran TPP sesuai kebutuhan ASN.
Ia menegaskan bahwa Pemprov mampu membiayai TPP selama proses administrasi dari pemerintah pusat berjalan sesuai ketentuan.
Proses Pencairan Masih Menunggu Restu Kemendagri
Pemprov Jambi belum menyalurkan TPP ASN karena masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), khususnya Direktorat Jenderal Keuangan Daerah.
Pemerintah pusat harus memberikan persetujuan administratif sebelum daerah dapat mencairkan dana tersebut.
Sudirman menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dan menunggu proses tanda tangan dari pejabat terkait di Kemendagri.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak bisa mencairkan dana tanpa dasar hukum yang jelas dari pemerintah pusat.
Pemprov Pilih Ikuti Aturan untuk Hindari Risiko
Pemprov Jambi memilih untuk mengikuti seluruh prosedur yang berlaku dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sudirman menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin mengambil risiko dengan mencairkan anggaran tanpa persetujuan resmi.
Ia menjelaskan bahwa jika Pemprov tetap mencairkan TPP tanpa izin Kemendagri, pemerintah daerah berpotensi harus mengembalikan dana tersebut pada akhir tahun anggaran.
Karena itu, Pemprov memutuskan untuk menunggu persetujuan resmi terlebih dahulu.
Mekanisme TPP ASN
Pemerintah daerah memberikan TPP kepada ASN sebagai tambahan penghasilan di luar gaji pokok dan tunjangan rutin.
Pemerintah daerah menetapkan besaran TPP berdasarkan kemampuan fiskal daerah dan aturan yang berlaku.
Kemendagri kemudian mengevaluasi dan menyetujui usulan tersebut sebelum pencairan dilakukan.
Mekanisme ini memastikan penggunaan anggaran tetap sesuai regulasi nasional dan prinsip pengelolaan keuangan negara.
Dampak Penundaan Persetujuan
Penundaan persetujuan dari pemerintah pusat berdampak pada jadwal pencairan TPP di daerah.
ASN harus menunggu lebih lama untuk menerima tambahan penghasilan tersebut, meskipun anggaran sudah tersedia di daerah.(ar)









