Pemprov Jambi Siapkan Rp130 Miliar Untuk Pembayaran TPP ASN

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Jambi menyiapkan anggaran Rp130 miliar untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN hingga April 2026.( Poto : istimewa ).

Pemerintah Provinsi Jambi menyiapkan anggaran Rp130 miliar untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN hingga April 2026.( Poto : istimewa ).

Jambi, oegopost.id – Pemerintah Provinsi menyiapkan anggaran dengan total sekitar Rp130 miliar untuk pembayaran TPP ASN Pemprov Jambi April 2026.

Pemprov memastikan telah memasukkan kebutuhan tersebut dalam perencanaan anggaran daerah sehingga tidak mengalami kendala dari sisi ketersediaan dana.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menghitung dan mengalokasikan anggaran TPP sesuai kebutuhan ASN.

Ia menegaskan bahwa Pemprov mampu membiayai TPP selama proses administrasi dari pemerintah pusat berjalan sesuai ketentuan.

Proses Pencairan Masih Menunggu Restu Kemendagri

Pemprov Jambi belum menyalurkan TPP ASN karena masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), khususnya Direktorat Jenderal Keuangan Daerah.

Pemerintah pusat harus memberikan persetujuan administratif sebelum daerah dapat mencairkan dana tersebut.

Baca Juga :  Kanwil Ditjenpas Jambi Gelar Fun Walk Semarakkan HUT RI ke-81

Sudirman menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dan menunggu proses tanda tangan dari pejabat terkait di Kemendagri.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak bisa mencairkan dana tanpa dasar hukum yang jelas dari pemerintah pusat.

Pemprov Pilih Ikuti Aturan untuk Hindari Risiko

Pemprov Jambi memilih untuk mengikuti seluruh prosedur yang berlaku dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sudirman menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin mengambil risiko dengan mencairkan anggaran tanpa persetujuan resmi.

Ia menjelaskan bahwa jika Pemprov tetap mencairkan TPP tanpa izin Kemendagri, pemerintah daerah berpotensi harus mengembalikan dana tersebut pada akhir tahun anggaran.

Baca Juga :  Pemprov Jambi dan Bank Indonesia Pacu Sektor Energi untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Karena itu, Pemprov memutuskan untuk menunggu persetujuan resmi terlebih dahulu.

Mekanisme TPP ASN

Pemerintah daerah memberikan TPP kepada ASN sebagai tambahan penghasilan di luar gaji pokok dan tunjangan rutin.

Pemerintah daerah menetapkan besaran TPP berdasarkan kemampuan fiskal daerah dan aturan yang berlaku.

Kemendagri kemudian mengevaluasi dan menyetujui usulan tersebut sebelum pencairan dilakukan.

Mekanisme ini memastikan penggunaan anggaran tetap sesuai regulasi nasional dan prinsip pengelolaan keuangan negara.

Dampak Penundaan Persetujuan

Penundaan persetujuan dari pemerintah pusat berdampak pada jadwal pencairan TPP di daerah.

ASN harus menunggu lebih lama untuk menerima tambahan penghasilan tersebut, meskipun anggaran sudah tersedia di daerah.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sukses Tata Layanan Dasar, Sungai Penuh Jadi Kiblat Transformasi Puskesmas Sarolangun
Kabut Asap Mengancam, Aliansi Mahasiswa Jambi Bersiap Geruduk Kantor Gubernur
BMKG Prakirakan Awal Musim Hujan Kota Sungai Penuh Mundur November 2026
Kualitas Udara Jambi Masuk Kategori Berbahaya Usai AQI Tembus Angka 644
Wujud Kepedulian Pemimpin Daerah: Wako Alfin Serahkan Langsung Bantuan Korban Kebakaran Pasar Baru
Pesan Penting Pembimas Kristen Kemenag Jambi: Kejar Hikmat Bukan Harta Jabatan
Kanwil Kemenag Jambi Evaluasi Kinerja Triwulan III Demi Pelayanan Publik Berdampak
Kontingen Jambi Raih Prestasi Gemilang di PPSN VI 2026
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Sukses Tata Layanan Dasar, Sungai Penuh Jadi Kiblat Transformasi Puskesmas Sarolangun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Kabut Asap Mengancam, Aliansi Mahasiswa Jambi Bersiap Geruduk Kantor Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:10 WIB

BMKG Prakirakan Awal Musim Hujan Kota Sungai Penuh Mundur November 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Kualitas Udara Jambi Masuk Kategori Berbahaya Usai AQI Tembus Angka 644

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Wujud Kepedulian Pemimpin Daerah: Wako Alfin Serahkan Langsung Bantuan Korban Kebakaran Pasar Baru

Berita Terbaru

Ilustrasi Pegadaian.(poto: istimewa).

Ekonomi

Pegadaian Luncurkan Gadai Bebas Sewa Modal Tanpa Bunga

Kamis, 8 Okt 2026 - 13:37 WIB