Pemprov Jambi Siapkan Rp130 Miliar Untuk Pembayaran TPP ASN

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Jambi menyiapkan anggaran Rp130 miliar untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN hingga April 2026.( Poto : istimewa ).

Pemerintah Provinsi Jambi menyiapkan anggaran Rp130 miliar untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN hingga April 2026.( Poto : istimewa ).

Jambi, oegopost.id – Pemerintah Provinsi menyiapkan anggaran dengan total sekitar Rp130 miliar untuk pembayaran TPP ASN Pemprov Jambi April 2026.

Pemprov memastikan telah memasukkan kebutuhan tersebut dalam perencanaan anggaran daerah sehingga tidak mengalami kendala dari sisi ketersediaan dana.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menghitung dan mengalokasikan anggaran TPP sesuai kebutuhan ASN.

Ia menegaskan bahwa Pemprov mampu membiayai TPP selama proses administrasi dari pemerintah pusat berjalan sesuai ketentuan.

Proses Pencairan Masih Menunggu Restu Kemendagri

Pemprov Jambi belum menyalurkan TPP ASN karena masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), khususnya Direktorat Jenderal Keuangan Daerah.

Pemerintah pusat harus memberikan persetujuan administratif sebelum daerah dapat mencairkan dana tersebut.

Baca Juga :  Sinergi Posyandu dan Dinas PUTR Jambi Perkuat Pelayanan Dasar Masyarakat

Sudirman menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dan menunggu proses tanda tangan dari pejabat terkait di Kemendagri.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak bisa mencairkan dana tanpa dasar hukum yang jelas dari pemerintah pusat.

Pemprov Pilih Ikuti Aturan untuk Hindari Risiko

Pemprov Jambi memilih untuk mengikuti seluruh prosedur yang berlaku dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sudirman menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin mengambil risiko dengan mencairkan anggaran tanpa persetujuan resmi.

Ia menjelaskan bahwa jika Pemprov tetap mencairkan TPP tanpa izin Kemendagri, pemerintah daerah berpotensi harus mengembalikan dana tersebut pada akhir tahun anggaran.

Baca Juga :  Peringatan Hari Juang Polri Polda Jambi Teguhkan Integritas Personel

Karena itu, Pemprov memutuskan untuk menunggu persetujuan resmi terlebih dahulu.

Mekanisme TPP ASN

Pemerintah daerah memberikan TPP kepada ASN sebagai tambahan penghasilan di luar gaji pokok dan tunjangan rutin.

Pemerintah daerah menetapkan besaran TPP berdasarkan kemampuan fiskal daerah dan aturan yang berlaku.

Kemendagri kemudian mengevaluasi dan menyetujui usulan tersebut sebelum pencairan dilakukan.

Mekanisme ini memastikan penggunaan anggaran tetap sesuai regulasi nasional dan prinsip pengelolaan keuangan negara.

Dampak Penundaan Persetujuan

Penundaan persetujuan dari pemerintah pusat berdampak pada jadwal pencairan TPP di daerah.

ASN harus menunggu lebih lama untuk menerima tambahan penghasilan tersebut, meskipun anggaran sudah tersedia di daerah.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Nazar Efendi Hadiri Kemeriahan Siginjai Run 2026 Tebo
KCP Bank Mandiri Sarolangun Tempati Gedung Baru untuk Tingkatkan Layanan
Kebakaran Lahan di Bungo Hanguskan Tempat Pembuangan Sampah Liar
Pemkab Merangin Tekan Inflasi Daerah Melalui Penguatan Ekonomi Desa
Kontingen Jambi Raih Dua Penghargaan Peksiminas XVIII 2026
Wagub Jambi Buka Sosialisasi Program Keringanan PKB 2026
Sertijab Kapolres Kerinci: DPRD Kota Sungai Penuh Dorong Penguatan Sinergi Daerah
Bupati Kerinci Beri Bonus Atlet NPC Pada Peringatan HAORNAS 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:04 WIB

Wabup Nazar Efendi Hadiri Kemeriahan Siginjai Run 2026 Tebo

Senin, 14 September 2026 - 16:00 WIB

KCP Bank Mandiri Sarolangun Tempati Gedung Baru untuk Tingkatkan Layanan

Senin, 14 September 2026 - 15:55 WIB

Kebakaran Lahan di Bungo Hanguskan Tempat Pembuangan Sampah Liar

Senin, 14 September 2026 - 15:46 WIB

Kontingen Jambi Raih Dua Penghargaan Peksiminas XVIII 2026

Senin, 14 September 2026 - 15:31 WIB

Wagub Jambi Buka Sosialisasi Program Keringanan PKB 2026

Berita Terbaru