Sidang Korupsi Tirta Mayang Jambi: Jaksa Siap Konfrontasi Saksi Kunci

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Jaksa Penuntut Umum bersama Penasehat Hukum sepakat bakal menghadirkan kembali para saksi kunci pada pekan depan.(poto: jamberita.com).

Tim Jaksa Penuntut Umum bersama Penasehat Hukum sepakat bakal menghadirkan kembali para saksi kunci pada pekan depan.(poto: jamberita.com).

Jambi, oegopost.id – Penanganan kasus korupsi Tirta Mayang Jambi memasuki babak baru yang kian memanas di persidangan. Tim Jaksa Penuntut Umum bersama Penasehat Hukum sepakat bakal menghadirkan kembali para saksi kunci pada pekan depan.

Langkah tegas ini muncul usai tim menemukan rentetan fakta yang saling bertentangan selama proses persidangan. Para saksi dari pihak internal perusahaan daerah tersebut bahkan terkesan saling melempar tanggung jawab.

Ketidaksesuaian fakta awal terungkap saat Senior Manajer Eko Wantoyo memberikan kesaksian pada Kamis (16/7). Eko mengaku tidak mengetahui pihak mana yang meminta penggunaan bahan kimia jenis Sucolite.

Namun, keterangan tersebut langsung mendapat bantahan keras dari Manajer Distribusi dan Produksi, Gustoni, pada Kamis (23/7). Gustoni menegaskan dalam persidangan bahwa permintaan bahan kimia Sucolite tersebut justru berasal dari Manajer Produksi.

Kejanggalan Pengadaan Bahan Kimia Sucolite Terungkap Di Persidangan

Perselisihan keterangan mengenai bahan kimia Sucolite ini menjadi petunjuk penting bagi tim penyidik. Inkonsistensi jawaban antarseksi memperlihatkan adanya kejanggalan dalam prosedur operasional internal perusahaan.

Majelis hakim mencatat setiap perbedaan pernyataan tersebut untuk mendalami dugaan penyimpangan yang terjadi. Keterangan para saksi akan menjadi kunci utama dalam membongkar alur pengadaan barang yang sebenarnya.

Baca Juga :  Sinergi Polda Jambi dan BPS Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Kejanggalan tidak berhenti pada persoalan usulan penggunaan bahan kimia operasional tersebut semata. Penetapan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan atau RKAP turut menjadi sorotan tajam majelis hakim.

Mantan Dirut Dwike Riantara menjelaskan bahwa pembahasan pengadaan Sucolite anggaran 2021 telah bergulir sejak tahun 2020. Pada periode pembahasan anggaran tersebut, Mantan Plt Direktur Teknik Husean Pancanata sedang aktif menjabat.

Proses Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran Perusahaan Disorot

Secara mengejutkan, Husean Pancanata justru mengklaim tidak tahu-menahu mengenai penganggaran tersebut saat bersaksi di persidangan. Pernyataan Husean ini berbanding terbalik dengan posisi strategis yang ia emban kala itu.

Ketidaksesuaian laporan anggaran ini memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam tata kelola administrasi keuangan. Tim Penasehat Hukum terdakwa menilai perselisihan fakta ini sangat merugikan posisi klien mereka.

“Minggu depan saksi Husean Pancanata, Eko Wantoyo, dan Yuli Dianasari akan dipanggil kembali untuk dikonfrontasi karena ada fakta yang janggal dan saling bertentangan,” tegas tim Penasehat Hukum terdakwa.

Baca Juga :  DPRD Jambi Konsultasi Ranperda Tahura ke KSDAE, Perkuat Regulasi Pengelolaan Hutan Raya

Pihak penasehat hukum berharap proses konfrontasi dapat membuka tabir kebenaran mengenai siapa yang paling bertanggung jawab. Majelis hakim menyetujui langkah konfrontasi demi mendapatkan gambaran fakta yang utuh dan akurat.

Langkah Tegas Jaksa Penuntut Umum Kejari Jambi Mencegah Kesaksian Palsu

Menanggapi keputusan penasehat hukum dan hakim, JPU Kejaksaan Negeri Jambi langsung menyatakan kesiapannya. Pihak kejaksaan berkomitmen penuh menghadirkan kembali seluruh saksi terkait dari internal PDAM tanpa terkecuali.

Jaksa Penuntut Umum Kejari Jambi, Kukuh, memastikan jajarannya siap mengawal jalannya sidang pemanggilan ulang tersebut. “Pihak JPU akan memanggil kembali seluruh saksi terkait dari internal PDAM pada persidangan mendatang, termasuk saksi-saksi yang telah di periksa sebelumnya,” pungkas Kukuh.

Kejaksaan Negeri Jambi menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini hingga tuntas secara transparan. Kehadiran para saksi kunci dalam satu meja persidangan di harapkan mampu memberikan titik terang bagi kasus ini.

Masyarakat Jambi kini menantikan jalannya persidangan konfrontasi pekan depan untuk melihat fakta sebenarnya. Proses hukum yang transparan ini menjadi ujian penting bagi penegakan hukum perkara dugaan korupsi daerah.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Korupsi Tirta Mayang Jambi: Mantan Dirut Dwike Diperingatkan Hakim
Sidang Korupsi Perumda Tirta Mayang: Saksi Tegaskan Tidak Ada Penyimpangan
Sidang Korupsi Tirta Mayang Jambi: Penasihat Hukum Soroti Kejanggalan Tersangka dan Saksi
Kejati Jambi Gelar Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66
Polsek Kumpeh Ulu Rampungkan 18 Perkara Pidana Semester Pertama 2026
Misteri Pembobolan Bank Jambi Menanti Hasil Audit Forensik
Korupsi Tirta Mayang Jambi: Kualitas Sucolite Bagus Tapi HPS Misterius
Polres Tebo Keributan Viral di Desa Teluk Langkap Mulai Diusut
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:00 WIB

Sidang Korupsi Tirta Mayang Jambi: Jaksa Siap Konfrontasi Saksi Kunci

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:00 WIB

Kasus Korupsi Tirta Mayang Jambi: Mantan Dirut Dwike Diperingatkan Hakim

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:30 WIB

Sidang Korupsi Perumda Tirta Mayang: Saksi Tegaskan Tidak Ada Penyimpangan

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:00 WIB

Sidang Korupsi Tirta Mayang Jambi: Penasihat Hukum Soroti Kejanggalan Tersangka dan Saksi

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:00 WIB

Kejati Jambi Gelar Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66

Berita Terbaru

Wali Kota Sungai Penuh Alfin SH menghadiri agenda pelantikan pengurus DPD PPNI Sungai Penuh periode 2026-2031 di ruang aula utama pada Sabtu, 25 Juli 2026.(poto:seriusnews.id)

Daerah

Wali Kota Alfin Hadiri Pelantikan DPD PPNI Sungai Penuh

Minggu, 26 Jul 2026 - 05:47 WIB

Perwakilan siswa MAN 2 Tebo yang tergabung dalam Forum Anak Daerah (FAD) tampil membawakan drama bertajuk

Daerah

Ratusan Pelajar Tebo Peringati Hari Anak Nasional 2026

Minggu, 26 Jul 2026 - 05:00 WIB

Tugu Prasasti TMMD Ke-129 di Desa Tanjung Agung Bungo selesai dibangun 100 persen.(poto: jambiprima.com).

Daerah

Tugu Prasasti TMMD Ke 129 Bungo Selesai

Minggu, 26 Jul 2026 - 01:00 WIB