Sidak BBM Subsidi di Jambi Temukan Modus Barcode Ganda, DPRD Dorong Blokir Plat Mati Pajak

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, menegaskan dukungannya terhadap upaya penertiban barcode ganda dan kendaraan mati pajak.(poto: jamberita.com).

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, menegaskan dukungannya terhadap upaya penertiban barcode ganda dan kendaraan mati pajak.(poto: jamberita.com).

Jambi, oegopost.id – Tim gabungan dari Pemprov Jambi, BPH Migas, Komisi XII DPR RI, Ombudsman RI, dan Polda Jambi menemukan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi Jambi saat menggelar inspeksi mendadak di sejumlah SPBU Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi pada Sabtu (11/7/2025). Petugas membongkar praktik kecurangan ini setelah memeriksa langsung pola transaksi pembelian BBM bersubsidi di lapangan.

Temuan tersebut mengungkapkan modus pembelian berulang atau biasa dikenal sebagai praktik pengerit atau helikopter. Para pelaku sengaja memanfaatkan banyak kode QR atau barcode yang sama sekali tidak sesuai dengan jenis kendaraan, pelat nomor, maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Diduga kuat para pelaku membeli BBM bersubsidi tersebut untuk menjualnya kembali ke sektor industri dengan harga tinggi. Praktik ilegal ini jelas merugikan masyarakat luas yang membutuhkan pasokan BBM subsidi secara adil.

DPRD Dorong Tindak Tegas Penunggak Barcode Bermasalah

Menanggapi temuan penyelewengan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendorong pemerintah untuk bertindak tegas. Langkah penertiban ini sangat krusial agar alokasi subsidi BBM dapat menyasar masyarakat yang benar-benar berhak.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Dorong HKTI Jadi Penggerak Pangan di Jambi

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, menegaskan dukungannya terhadap upaya penertiban barcode ganda dan kendaraan mati pajak. Pihaknya meminta instansi terkait langsung mencabut akses barcode bagi pemilik kendaraan yang mengabaikan kewajiban membayar pajak.

“Salah satu caranya mungkin dari kendaraan-kendaraan yang tidak membayar pajak hapus saja barcode-nya, agar makin berkurang,” ujar Hafiz pada Senin (13/7/2025).

Selain menghapus akses barcode, Hafiz juga menyetujui wacana penilangan langsung di area SPBU bagi kendaraan yang menunggak pajak.

Penegak Hukum dan BPH Migas Siapkan Sanksi

Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, menyatakan seluruh temuan anomali data transaksi digitalisasi telah diserahkan kepada Polda Jambi untuk investigasi lebih lanjut. Langkah ini bertujuan membongkar seluruh jaringan pelaku penyalahgunaan BBM subsidi sampai ke akarnya.

Di samping itu, sanksi tegas membayangi pihak SPBU yang terbukti membiarkan atau bekerja sama dalam praktik pelanggaran tersebut. BPH Migas tidak akan mentolerir pengelola SPBU yang sengaja meloloskan transaksi mencurigakan.

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti temuan lapangan tersebut secara mendalam. Kepolisian terus berkoordinasi erat dengan PT Pertamina Patra Niaga untuk mengusut tuntas keterlibatan berbagai pihak.

Baca Juga :  Polda Jambi Ungkap Ratusan Kasus Semester I 2026, 931 Tersangka Diamankan

Regulasi Internal Jambi dan Pengawasan Ombudsman Nasional

Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha, serta Asisten II Setda Provinsi Jambi, Syamsurizal, menegaskan hasil sidak ini menjadi bahan evaluasi penting. Government daerah akan memakai hasil temuan ini sebagai acuan utama menyusun regulasi internal penyaluran BBM subsidi di wilayah Jambi.

Penyusunan aturan baru ini bertujuan memastikan tata kelola BBM bersubsidi berjalan transparan dan tepat sasaran. Regulasi ketat di tingkat daerah di harapkan mampu menutup celah kecurangan yang selama ini di manfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Di sisi lain, Ombudsman RI berencana memperkuat tata kelola pengawasan distribusi BBM bersubsidi secara nasional. Lembaga pengawas pelayanan publik ini mengambil langkah strategis untuk memperketat alur pengawasan di seluruh daerah Indonesia.

Upaya penyempurnaan sistem pengawasan tersebut terlaksana melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama BPH Migas. Kerja sama strategis ini bakal melibatkan 34 kantor perwakilan Ombudsman RI yang tersebar di seluruh provinsi.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab Kasi Intel dan Dandim Sarko
Mutasi Polri Jambi: Cek Daftar Lengkap PJU dan Kapolres Baru
Gubernur Al Haris Salurkan Bantuan Kebakaran Tungkal, Rumah Warga Dibedah
BMKG Rilis Cuaca Jambi Hari Ini: Sarolangun Hujan Petir
Al Haris Kukuhkan Debalang Negeri, Jaga Marwah Budaya Jambi
Al Haris Puji Saiful Roswandi Kembali Pimpin Ombudsman Jambi
Cuaca Jambi Hari Ini 3 November 2026: Hujan Ringan & Kabur
Enam Ruko di Rimbo Bujang Terbakar, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 10:16 WIB

Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab Kasi Intel dan Dandim Sarko

Kamis, 5 November 2026 - 08:24 WIB

Gubernur Al Haris Salurkan Bantuan Kebakaran Tungkal, Rumah Warga Dibedah

Kamis, 5 November 2026 - 08:09 WIB

BMKG Rilis Cuaca Jambi Hari Ini: Sarolangun Hujan Petir

Selasa, 3 November 2026 - 13:34 WIB

Al Haris Kukuhkan Debalang Negeri, Jaga Marwah Budaya Jambi

Selasa, 3 November 2026 - 13:31 WIB

Al Haris Puji Saiful Roswandi Kembali Pimpin Ombudsman Jambi

Berita Terbaru

Suasana pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, saat IHSG melonjak hingga 2,76 persen.(poto: AI).

Ekonomi

IHSG Hari Ini Tembus Level 5.000, Rupiah Justru Melemah

Kamis, 5 Nov 2026 - 10:31 WIB

Seorang pekerja memeriksa status penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui smartphone di sela jam istirahat.(poto: AI).

Ekonomi

Cara Cek BSU November 2026 Lewat HP Pakai NIK KTP

Kamis, 5 Nov 2026 - 10:27 WIB