BPH Migas Temukan Modus QR Code Ganda di SPBU Jambi, Pasokan Diduga Mengalir ke Industri

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPR RI), dan Ombudsman Republik Indonesia melakukan pemantauan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (11/7/2026). (poto: jamberita.com).

DPR RI), dan Ombudsman Republik Indonesia melakukan pemantauan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (11/7/2026). (poto: jamberita.com).

Jambi, oegopost.id – Pemerintah terus memperketat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak agar tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak. Langkah ini menjadi perhatian utama setelah munculnya antrean panjang kendaraan dan laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah Provinsi Jambi.

Menanggapi aduan tersebut, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) langsung turun ke lapangan untuk melakukan pemantauan intensif. Mereka menggandeng Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Ombudsman Republik Indonesia.

Tim gabungan menyisir sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi pada Sabtu (11/7/2026). Hasil pemeriksaan berkala tersebut mengungkap indikasi kecurangan dalam distribusi solar dan pertalite subsidi. Petugas menemukan bukti pembelian berulang yang bertujuan untuk menjual kembali pasokan tersebut ke sektor industri.

Tim Gabungan Temukan Anomali Di SPBU Kota Jambi

Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan banyak kode QR untuk memanipulasi transaksi digital. Praktik ilegal ini membuat satu kendaraan bisa mengisi bahan bakar berkali-kali melebihi batas wajar.

Baca Juga :  Operasi Antik Siginjai 2026 Polda Jambi Amankan 236 Tersangka Narkoba

Petugas lapangan juga mendapati identitas kendaraan yang tidak sesuai dengan dokumen resmi administrasi. Banyak pengemudi yang menggunakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu atau tidak cocok dengan plat nomor yang terpasang.

Istilah pengerit atau modus helikopter mendominasi temuan penyimpangan dalam pemantauan ini. Pelaku sengaja memodifikasi tangki kendaraan agar mampu menampung muatan minyak dalam jumlah besar. Kehadiran konsumen dengan kode QR ganda ini memicu antrean panjang yang merugikan masyarakat luas.

Polda Jambi Segera Usut Tuntas Modus Helikopter Pengerit

BPH Migas langsung menyerahkan seluruh data temuan anomali ini kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jambi. Langkah hukum tersebut bertujuan untuk memulai investigasi mendalam terhadap oknum yang bermain dalam rantai distribusi ini.

Aparat penegak hukum akan meneliti jenis kendaraan dan riwayat transaksi digital yang mencurigakan di setiap SPBU. Wahyudi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada pihak pengelola pangkalan pengisian.

SPBU yang terbukti membiarkan atau bekerja sama dalam praktik ini akan menerima koreksi berupa penalti hingga pencabutan izin. Selain itu, Polda Jambi bersama pemerintah daerah segera menggelar operasi penertiban atau sweeping secara berkala di jalan raya.

Baca Juga :  Polres Kuansing Gagalkan Pengiriman Solar Subsidi ke Jambi

Pemerintah Provinsi Jambi Segera Siapkan Regulasi Internal BBM

Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha, menyebutkan bahwa sistem digitalisasi data berhasil mendeteksi penyimpangan ini dengan cepat. Padahal, sebagian besar masyarakat Jambi sebenarnya sudah tertib mematuhi aturan penggunaan kode QR.

Pihak legislatif kini mendorong Pemerintah Provinsi Jambi untuk segera menerbitkan aturan turunan yang lebih mengikat. Fasha berharap perbaikan tata kelola di Jambi ini dapat menjadi percontohan nasional bagi daerah lain di Indonesia.

Sementara itu, Ombudsman RI berencana memperluas jaringan pengawasan dengan memanfaatkan 34 kantor perwakilan di seluruh provinsi. Asisten II Setda Provinsi Jambi, Syamsurizal, memastikan hasil pemantauan ini menjadi bahan evaluasi utama dalam rapat internal pemerintah daerah.

Polda Jambi melalui Dirreskrimsus, Taufik Nurmandia, juga menegaskan komitmennya untuk segera memeriksa data transaksi bersama pihak Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Opsnal Polres Kerinci Ringkus Komplotan Pencuri Kabel Telkom Lintas Provinsi
Tawuran Maut di Jambi Menewaskan Remaja 16 Tahun: Polisi Amankan Tiga Pelaku
Patroli Gabungan di Maro Sebo Bongkar Pondok Narkoba di Kebun Sawit
Operasi Antik Siginjai 2026 Polda Jambi Amankan 236 Tersangka Narkoba
Buron Dua Pekan, Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Sarolangun Ditangkap Polisi
Polresta Jambi Tangkap Tiga Residivis Kasus Curanmor Kotabaru
Pemilik Toko Tani di Tebo Rugi Jutaan Rupiah Akibat Penipuan Sales Racun Tikus
Kasus Pembunuhan Tragis Sarolangun: Polisi Usut Kematian Pasutri di Pauh
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Tim Opsnal Polres Kerinci Ringkus Komplotan Pencuri Kabel Telkom Lintas Provinsi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Tawuran Maut di Jambi Menewaskan Remaja 16 Tahun: Polisi Amankan Tiga Pelaku

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Patroli Gabungan di Maro Sebo Bongkar Pondok Narkoba di Kebun Sawit

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Operasi Antik Siginjai 2026 Polda Jambi Amankan 236 Tersangka Narkoba

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Buron Dua Pekan, Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Sarolangun Ditangkap Polisi

Berita Terbaru