Polda Jambi Ungkap Ratusan Kasus Semester I 2026, 931 Tersangka Diamankan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jambi menggelar konferensi pers di Lobby Mapolda Jambi, Selasa (30/6/2026).( poto : bicarajambi.com )

Polda Jambi menggelar konferensi pers di Lobby Mapolda Jambi, Selasa (30/6/2026).( poto : bicarajambi.com )

Jambi, oegopost.id – Kepolisian Daerah Jambi memaparkan capaian pengungkapan tindak pidana sepanjang Semester I tahun 2026. Polda Jambi menggelar konferensi pers di Lobby Mapolda Jambi, Selasa (30/6/2026), untuk menyampaikan hasil kinerja penegakan hukum di berbagai sektor.

Kabid Humas Erlan Munaji memimpin langsung kegiatan tersebut bersama jajaran direktorat. Ia menyampaikan bahwa seluruh satuan kerja bergerak aktif dalam menjaga keamanan dan menindak pelaku kejahatan di wilayah hukum Jambi.

Polisi Tangani Ratusan Kasus C3 Selama Enam Bulan

Polda Jambi menerima 492 laporan Curat, Curas, dan Curanmor (C3) selama Januari hingga Juni 2026. Aparat kepolisian kemudian menyelesaikan 169 perkara dan terus meningkatkan proses penyidikan terhadap kasus lainnya.

Polisi mengamankan 260 tersangka dari hasil pengungkapan tersebut. Mereka juga menyita 448 barang bukti yang terdiri dari kendaraan bermotor, hasil kejahatan, serta dokumen penting.

Baca Juga :  Polda Jambi Gelar E-Sport Kapolda Cup 2026 Guna Jaring Atlet Daerah

Total kerugian akibat kejahatan C3 mencapai lebih dari Rp14,4 miliar. Polda Jambi terus memperkuat patroli dan pengungkapan untuk menekan angka kejahatan jalanan.

Narkotika dan BBM Subsidi Jadi Fokus Penindakan

Direktorat Resnarkoba bersama Polres jajaran mengungkap 591 laporan narkotika. Aparat menyelesaikan 451 perkara dan mengamankan 931 tersangka yang terdiri dari 875 laki-laki dan 56 perempuan.

Petugas juga menyita 31,9 kilogram sabu, 43,9 kilogram ganja, 96.448 butir ekstasi, dan 6.421,3 mililiter etomidate. Data tersebut menunjukkan dampak besar peredaran narkotika di wilayah Jambi.

Sementara itu, Direktorat Reskrimsus mengungkap 34 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi. Polisi mengamankan 49 tersangka serta menyita puluhan ribu liter bahan bakar, kendaraan, dan uang tunai hasil kejahatan.

Baca Juga :  SMSI Tebo Desak Kejari Jelaskan Penghentian Kasus Dugaan Korupsi Rp2,1 Miliar

PETI dan Modus Baru Jadi Tantangan Penegakan Hukum

Polda Jambi menangani 23 laporan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) selama Semester I 2026. Polisi kemudian mengamankan 50 tersangka dari berbagai lokasi penambangan ilegal di wilayah Jambi.

Aparat menyita 2,57 kilogram emas, 10 alat berat, mesin dompeng, serta kendaraan operasional. Polda Jambi juga menindak penggunaan alat berat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Kabid Humas Erlan Munaji menegaskan bahwa pelaku kejahatan kini mengembangkan berbagai modus baru. Mereka memanfaatkan jaringan lintas daerah, komunikasi digital, sistem tempel, hingga penyalahgunaan barcode BBM subsidi.

Kapolda Jambi Krisno H. Siregar menegaskan komitmen untuk menindak tegas seluruh pelaku kejahatan tanpa pengecualian. Ia juga mengajak masyarakat aktif melapor melalui layanan darurat 110 untuk memperkuat keamanan wilayah.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Jambi Terbitkan Surat Edaran Atasi Polusi Udara
Pemerintah Pusat Salurkan Bantuan Armada dan 500 Sumur Bor Karhutla Jambi
Polresta Jambi Sita Ratusan Motor Balap Liar Sepanjang Agustus 2026
Perumda Tirta Mayang Bagikan Masker Gratis Saat Kualitas Udara Memburuk
Kebakaran Lahan Samping Kampus UIN STS Jambi Merambat ke Buper, Warek III Turun Langsung Pemadaman
Kebakaran Lahan Sungai Buluh Hanguskan Satu Hektare Kebun Karet
Sanggar Budaya Muaro Jambi Sabet Juara I Festival Batanghari 2026
Karhutla Tebo Memicu Lonjakan Kasus ISPA 2026, Dinas Kesehatan Minta Warga Waspada
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:05 WIB

Gubernur Jambi Terbitkan Surat Edaran Atasi Polusi Udara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Pemerintah Pusat Salurkan Bantuan Armada dan 500 Sumur Bor Karhutla Jambi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Polresta Jambi Sita Ratusan Motor Balap Liar Sepanjang Agustus 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Kebakaran Lahan Samping Kampus UIN STS Jambi Merambat ke Buper, Warek III Turun Langsung Pemadaman

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Kebakaran Lahan Sungai Buluh Hanguskan Satu Hektare Kebun Karet

Berita Terbaru

Surat Edaran Nomor: 1835/SE/DLH-3/2026.(poto: seriusnews.id).

Daerah

Gubernur Jambi Terbitkan Surat Edaran Atasi Polusi Udara

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:05 WIB