Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Suap Bea Cukai, KPK: Belum Ada Keterkaitan Pidana

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nama Raffi Ahmad ikut mencuat dalam persidangan kasus dugaan suap importasi barang dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai( poto : tribunjambi.com )

Nama Raffi Ahmad ikut mencuat dalam persidangan kasus dugaan suap importasi barang dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai( poto : tribunjambi.com )

Jakarta, oegopost.id – Nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, muncul dalam sidang dugaan suap impor barang dan gratifikasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menggelar sidang tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) menegaskan bahwa penyidik belum menemukan bukti yang mengaitkan Raffi dengan tindak pidana dalam perkara itu.

KPK Jelaskan Fakta di Persidangan

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan nama Raffi muncul dari keterangan saksi di persidangan.

“Fakta itu memang ada, bahwa RA (Raffi Ahmad) menitip barang,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Senin (8/6/2026).

Ia menegaskan penyidik belum menindaklanjuti informasi itu lebih jauh.

Jaksa menghadirkan saksi Sri Pangastuti alias Tuti, pelaku usaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK). Ia memberi keterangan terkait komunikasi pengiriman barang dari Amerika Serikat ke Indonesia.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkum Jambi Tuntaskan Evaluasi Sepuluh Perda Masyarakat Adat

Asisten pimpinan Blueray Cargo menyampaikan rencana pengiriman saat Raffi Ahmad berada di Amerika Serikat. Barang yang disebut antara lain laptop dan iPhone.

“Siang Ibu Tuti, ada Raffi Ahmad di USA. Dia mau kirim laptop dan iPhone. IMEI mereka urus sendiri. Bisa atau tidak?” demikian isi pesan yang di bacakan jaksa.

Tuti mengatakan ia tidak memproses permintaan tersebut. Ia juga tidak mengetahui jalur pengiriman selanjutnya.

KPK Belum Dalami Lebih Lanjut

KPK menyatakan penyidik belum mengembangkan informasi itu dalam perkara suap Blueray Cargo yang melibatkan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan pihak swasta.

Taufik menjelaskan penyidik belum menemukan bukti yang menghubungkan informasi itu dengan dugaan suap.

“Kami belum menemukan kaitan langsung, jadi belum kami kembangkan,” ujarnya.

Hingga kini, KPK belum memanggil atau memeriksa Raffi Ahmad. Namun, KPK tetap membuka peluang jika muncul bukti baru di persidangan.

Baca Juga :  Penyerang Polisi Jambi Ditangkap di Simpang Rimbo, Polisi Dalami Motif Kejadian di Angso Duo

“Jika fakta baru muncul, kami akan tindak lanjuti,” kata Taufik.

Kasus Suap Bea Cukai Berjalan

Kasus ini menyorot dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan barang impor melalui Blueray Cargo. Jaksa menilai ada pengaturan sistem kepabeanan yang memberi perlakuan khusus pada sejumlah pengiriman.

KPK telah menetapkan tujuh tersangka. Mereka berasal dari pejabat Bea Cukai dan pihak swasta. Para tersangka di duga menerima fasilitas seperti hiburan, jam tangan mewah, dan kendaraan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidikan belum berhenti pada para tersangka yang sudah di tetapkan.

“Kami masih telusuri pihak lain yang mungkin terlibat,” ujarnya.

Saat ini, nama Raffi Ahmad masih sebatas muncul dalam fakta sidang. Ia belum berstatus saksi, tersangka, atau pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BAM DPR RI Jadwalkan Cek Lokasi Sengketa Lahan Desa Sungai Bungur
Diduga Jadi Calo Penerimaan Anggota Polri, Dua Anggota Polda Jambi Resmi Dipecat
Edi Nuryanto Buron Korupsi Kredit Fiktif Akhirnya Tertangkap di Bandung
Polsek Jelutung Ringkus Dua Spesialis Penipuan Agen BRILink di Jambi
Kejati Jambi Tahan Reviewer KJPP Kasus Korupsi Pengadaan Tanah
Polda Jambi Menahan Delapan Tersangka Pembakaran Hutan dan Lahan
Jaksa Bongkar Hubungan Keluarga Saksi Korupsi Perumda Tirta Mayang Jambi
Persidangan Korupsi Perumda Tirta Mayang Jambi Ungkap Penyimpangan Pengadaan Bahan Kimia
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 07:29 WIB

BAM DPR RI Jadwalkan Cek Lokasi Sengketa Lahan Desa Sungai Bungur

Rabu, 9 September 2026 - 16:36 WIB

Diduga Jadi Calo Penerimaan Anggota Polri, Dua Anggota Polda Jambi Resmi Dipecat

Selasa, 8 September 2026 - 16:05 WIB

Edi Nuryanto Buron Korupsi Kredit Fiktif Akhirnya Tertangkap di Bandung

Rabu, 2 September 2026 - 09:26 WIB

Polsek Jelutung Ringkus Dua Spesialis Penipuan Agen BRILink di Jambi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Kejati Jambi Tahan Reviewer KJPP Kasus Korupsi Pengadaan Tanah

Berita Terbaru

Tim Gabungan Satuan Tugas Penanganan Karhutla langsung bergerak cepat mengecek titik panas di Desa Sarana Jaya, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Jambi, Rabu (9/9/2026).(poto: ist).

Daerah

Satgas Karhutla Cek Lokasi Kebakaran Lahan di Bungo

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:56 WIB