Muaro Jambi, oegopost.id – Polsek Kumpeh Ulu rampungkan 18 perkara tindak pidana (PTP) selama periode Januari hingga Juni 2026. Capaian penyelesaian kasus tersebut melebihi total 14 laporan tindak pidana (JTP) baru yang masuk ke meja kepolisian pada semester pertama tahun ini.
Keberhasilan menuntaskan perkara di luar jumlah laporan baru terjadi karena polisi melunasi penanganan sisa kasus dari periode sebelumnya. Jajaran penyidik bekerja ekstra keras demi memberikan rasa adil serta kepastian hukum kepada seluruh warga masyarakat.
Kapolsek Kumpeh Ulu AKP Torang Tua Munthe, SH., MH., melalui Kanit Reskrim Ipda Anggi Permadi, SH., MH., memaparkan capaian kinerja tersebut. Pihaknya menegaskan komitmen tinggi anggota dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Kumpeh Ulu.
“Selama semester pertama tahun 2026, kami menerima 14 laporan tindak pidana. Sementara penyelesaian perkara mencapai 18 kasus,” kata Ipda Anggi Permadi saat menyampaikan keterangan resmi di ruang kerjanya, Selasa (21/7/2026).
Tingginya angka penuntasan perkara membuktikan keseriusan penuh jajaran Polsek Kumpeh Ulu dalam merespons setiap aduan warga. Seluruh personel penyidik berupaya memproses setiap perkara pidana secara cepat, transparan, dan akuntabel.
Rincian Laporan Pidana Masuk Dan Penyelesaian Perkara Hukum
Polsek Kumpeh Ulu mencatat 14 laporan masuk yang terdiri atas dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan dua kasus penganiayaan ringan. Selain itu, petugas mencatat satu kasus pengeroyokan, satu kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), satu kasus pemalsuan surat, empat kasus penggelapan, satu kasus pencurian biasa, serta dua kasus kejahatan lainnya.
Sementara itu, jajaran penyidik menuntaskan 18 perkara hukum yang mencakup tiga kasus curat dan satu kasus penganiayaan berat. Petugas juga membereskan dua kasus penganiayaan ringan, satu kasus pengeroyokan, satu kasus KDRT, satu kasus pemalsuan surat, satu kasus penipuan, empat kasus penggelapan, dua kasus pencurian biasa, serta dua kasus lainnya.
Peningkatan efektivitas kerja penyidik membuat tumpukan perkara lama dapat terselesaikan secara bertahap. Polsek Kumpeh Ulu terus memacu koordinasi intensif bersama kejaksaan agar proses pelimpahan berkas perkara berjalan makin cepat.
Pemetaan Area Rawan Kriminal Dan Peningkatan Patroli Presisi
Selain membeberkan pencapaian kinerja penegakan hukum, Polsek Kumpeh Ulu memetakan titik wilayah yang rawan terhadap potensi gangguan kamtibmas. Berdasarkan analisis evaluasi kamtibmas berkala, pihak kepolisian menetapkan Desa Kasang Pudak sebagai kawasan yang memerlukan pengawasan lebih ketat.
“Untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, kami terus meningkatkan patroli rutin, terutama di daerah-daerah yang dianggap rawan,” jelas Ipda Anggi.
Petugas kepolisian meningkatkan kehadiran fisik di lapangan melalui giat patroli menyisir jalur pemukiman padat dan pusat aktivitas warga. Kehadiran personel kepolisian bertujuan mengurungkan niat para pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa tenang bagi masyarakat.
Imbauan Kewaspadaan Curanmor Dan Sinergi Bersama Warga
Ipda Anggi mengimbau seluruh masyarakat di Kecamatan Kumpeh Ulu agar meningkatkan kewaspadaan mandiri terhadap potensi aksi kejahatan. Ia meminta para pemilik kendaraan bermotor selalu melengkapi kendaraannya dengan kunci pengaman ganda saat memarkirkan kendaraan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tuturnya.
Patroli dialogis yang digelar rutin tidak sekadar berfungsi mencegah tindak kriminalitas di jalanan. Kegiatan ini menjadi sarana efektif dalam mempererat silaturahmi serta menyerap aspirasi keamanan langsung dari tengah warga.
Sinergi yang kokoh antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama menciptakan kondusivitas wilayah. Polsek Kumpeh Ulu optimistis mampu menekan angka kriminalitas lewat dukungan aktif seluruh elemen warga.(ar)









